Monday, July 31, 2017

DAFTAR PROFESI IKNB PER 31 MEI 2017


DAFTAR PROFESI IKNB PER 31 MEI 2017

​Sesuai dengan Pasal 9 POJK Nomor 38/POJK.05/2015 tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultan Aktuaria, Akuntan Publik, dan Penilai yang Melakukan Kegiatan di Industri Keuangan Non-Bank, berikut daftar profesi Akuntan Publik, Penilai, dan Konsultan Aktuaria yang telah memperoleh Surat Tanda Terdaftar (STTD) dari OJK.

SUMBER : http://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Daftar-Profesi-IKNB-per-31-Mei-2017.aspx

No comments:

Post a Comment