Showing posts with label Asuransi Perjalanan Siswa ke Luar Negeri. Show all posts
Showing posts with label Asuransi Perjalanan Siswa ke Luar Negeri. Show all posts

Monday, February 18, 2019

Discontinuance of business clause endorsement


Discontinuance of business clause endorsement

If the business insured is discontinued after the occurrence of the insured event, the indemnity shall be paid for the period (up to the maximum indemnity period) which would normally have been required to bring the business insured back to normal. In the event that the insured controls the circumstances because of which the business insured is discontinued, the said indemnity, shall not be payable in full. The insurer shall only indemnify the insured for that part of the said indemnity which equals unavoidable insured expenses actually incurred.

Sunday, July 29, 2012

Travel Guard Student Assist

Melindungi putra putri Anda selama mereka belajar di luar negeri.
Travel Guard Student Assist
Sekilas tentang Jaminan:
  • Untuk keadaan serius, kami akan menyediakan transportasi darurat untuk evakuasi medis atau repatriasi.
  • Gratis bantuan layanan darurat 24 jam di seluruh dunia.
  • Jaminan tersedia untuk orang yang berusia mulai dari 12 hingga max 45 tahun, terdaftar dan mengikuti pendidikan di suatu Lembaga Pendidikan Terdaftar untuk jenjang pendidikan lebih tinggi di luar Indonesia.
  • Menawarkan 8 manfaat: Gangguan Studi, Medis*, Kunjungan Perjalanan, Evakuasi & Repatriasi, Kecelakaan Diri, Penyerangan dengan kekerasan, Kehilangan Bagasi dan Tanggung Gugat.
  • Tersedia dalam 2 pilihan program:
    • – Jangka Pendek (1-4 bulan)
      – Jangka Panjang (>6 bulan hingga 1 tahun):
          Program Basic & Premier.
* Manfaat medis untuk jangka panjang merupakan pilihan.

AUSTRALIAN DISPUTE RESOLUTION