Showing posts with label asuransi. Show all posts
Showing posts with label asuransi. Show all posts

Friday, August 23, 2024

CONTINGENCY PLAN - Tindakan-tindakan Pencegahan kerugian

 

Tindakan-tindakan Pencegahan kerugian

 

1.    Untuk mencegah terjadinya bahaya arus pendek atau bahaya lainnya yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran apabila tidak ada kegiatan produksi sama sekali selama liburan Hari Raya Idul Fitri, MAKA harus dipastikan bahwa semua peralatan listrik dan mekanik termasuk sumber arus listrik dan mesin-mesin produksi dalam posisi MATI/OFF sebelum semua karyawan meninggalkan lokasi kerja, kecuali arus listrik untuk penerangan yang diperlukan oleh petugas keamanan pabrik untuk menjaga keamanan di lingkungan tersebut.

 

Apabila selama masa liburan tersebut terdapat kegiatan produksi baik secara penuh ataupun sebagian, pihak manajemen harus memberikan instruksi kepada semua karyawan yang aktif untuk meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap kondisi dari semua peralatan yang menggunakan listrik dan peralatan mekanik lainnya.

 

2.    Disarankan kepada pihak manajemen untuk menginstruksikan kepada bagian teknisi dan operator mesin sebelum semua atau sebagian meninggalkan lokasi pabrik pada saat liburan Hari Raya Idul Fitri untuk memeriksa semua instalasi listrik dan mesin yang berada di lingkungan pabrik terutama untuk pabrik yang tetap beroperasi pada saat liburan tersebut untuk menghindari terjadinya hubungan arus pendek yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.

 

3.    Memastikan bahwa semua bahan baku, bahan setengah jadi dan serta barang-barang berharga lainnya, harus diletakkan ditempat penyimpanan yang aman dari BAHAYA BANJIR, terutama pada saat menjelang liburan panjang Idul Fitri yang bersamaan dengan musim hujan, dengan cara memindahkan semua barang tersebut ke tempat penyimpanan yang lebih tinggi atau dengan memasang pallet-pallet di bagian bawah barang tersebut sehingga aman dari jangkauan air hujan.   

Untuk daerah-daerah yang RAWAN BANJIR, sebaiknya dilakukan usaha penanggulangan banjir yang lebih intensif seperti: membuat tanggul dari karung pasir di sekeliling bangunan pabrik, dan memberikan pelatihan kepada karyawan yang bertugas selama liburan Hari Raya Idul Fitri mengenai langkah pertama penanggulangan bahaya banjir.

 

4.    Dalam hubungannya dengan penanggulangan bahaya banjir juga, pihak manajemen pabrik harus memastikan semua saluran air, tempat penampungan air hujan dan peralatan untuk pengurasan atau pengeringan air hujan (DRAINAGE PUMP) yang terletak dalam pabrik dan lingkungan pabrik berada dalam kondisi yang layak dan baik, sehingga apabila dibutuhkan secara mendadak, pompa tersebut dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Oleh sebab itu, sebelum semua karyawan meninggalkan lokasi pabrik untuk memulai liburan Hari Raya Idul Fitri, wajib dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh disertai dengan pembersihan terhadap semua saluran air, tempat penampungan air hujan dan peralatan pengurasan atau pengeringan air hujan.

 

5.    Semua bahan baku, bahan setengah jadi, dan barang jadi, berupa bahan kimia yang mudah terbakar baik secara sendiri maupun bila bereaksi dengan bahan kimia lainnya dan berbahaya harus disimpan dalam suatu tempat yang tidak terkena panas yang berlebihan atau jauh dari pengaruh udara luar dan bahan kimia lainnya. 

 

6.    Apabila pabrik ditutup selama liburan Hari Raya Idul Fitri, dihimbau untuk menambah jumlah  tenaga KEAMANAN terutama pada malam hari yang difokuskan untuk menjaga memeriksa semua peralatan pemadam Kebakaran, seperti tabung pemadam kebakaran, Hydrant, dan peralatan lainnya, sehingga dapat dipastikan bahwa semua peralatan tersebut berfungsi dengan baik pada saat diperlukan sehingga apabila  terjadi  suatu kejadian dapat diantisipasi dengan segera untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

 

7.    Disarankan kepada pihak manajemen pabrik yang sudah tidak melakukan Latihan penanggulangan kebakaran dalam suatu tahun terakhir ini untuk aktif kembali memberikan training tersebut dengan mengikutsertakan pihak-pihak yang berkepentingan seperti: Dinas Pemadam Kebakaran dari pemerintah daerah setempat. Trainer dari pihak supplier atau distributor alat pemadam kebakaran atau trainer dari pihak perusahaan sendiri.

 8.    Pihak manajemen harus menunjuk seorang ‘’Emergency Coordinator’’ yang bertugas untuk mengkoordinator semua pihak terkait dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meminimalkan kerugian yang terjadi seperti memimpin semua pihak dalam usaha untuk mematikan sumber api atau kebakaran, menyelamatkan orang dan harta benda dan sebagainya. Dan menunjuk seorang ‘’Deputy Emergency Coordinator‘’ yang bertugas untuk menggantikan tugas ‘’Emergency Coordinator’’ apabila sedang berhalangan atau tidak ada. Semua petugas satpam dan karyawan yang bertugas selama liburan Hari Raya Idul Fitri, harus diberitahukan mengenai nomor telpon pihak-pihak terkait yang dapat atau harus dihubungi bila dalam keadaan darurat seperti kantor kepolisian terdekat, dinas pemadam kebakaran terdekat, rumah sakit terdekat, dan sebagainya.

 

9.    Membina hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar lokasi pabrik sehingga apabila terjadi suatu hal yang menimbulkan kerugian atau mebahayakan pabrik dan lokasi pabrik, masyarakat sekitar dapat langsung memberikan bantuan yang diperlukan untuk meminimalkan atau meperkecil kerugian yang terjadi.            

 

10.  Apabila pihak Bapak sudah mempunyai ‘’CONTINGENCY PLAN’’ sendiri maka kami sangat menganjurkan agar semua langkah-langkah yang  tercantum dalam ‘’CONTINGENCY PLAN’’ tersebut dapat disiapkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak yang bertanggung jawab agar kemungkinan terjadinya kerugian menjadi kecil.

Sunday, August 18, 2024

TABEL INDIKATOR SHORT TERMS SCALE ASURANSI – JANGKA PENDEK

 

TABEL INDIKATOR SHORT TERMS SCALE ASURANSI – JANGKA PENDEK

 

Dalam beberapa kebutuhan asuransi ada tertabggung yang hanya memerlukan jaminan asuransi  untuk jangka pendek (tidak mencapai setahun).

 

Tata cara perhitungan preminya adalah dengan mengkalikan Nilai Pertanggunngan X Rate Tarif Sesuai Ketentuan lalu di Kalikan dengan Persen seseuai indicator table dibawah ini.

 

Rate Tarif yang digunakan adalah Tarif Kombinasi atau single Cover pertahun,

 

TABEL INDIKATOR SHORT TERMS SCALE ASURANSI – JANGKA PENDEK

Penjelasan lebih lanjut silahkan email ke selvi.aldriani@gmail.com atau Wa ke 08180 7000 928

Friday, August 3, 2012

YANG MANAKAH ANDA ? PEMASAR ASURANSI YANG MENYENANGKAN ? ATAU YANG MENYEBALKAN ?


Pernahkan anda dihubungi oleh seorang “Sales” asuransi (baik asuransi jiwa atau asuransi kerugian) secara bertubi-tubi ? 
  • Mengejar anda melalui media telefon, kunjungan ke rumah atau kantor,
  • Saat ditelefon, mulai dari berkata “halo” , sang pemasar langsung mencerocos tanpa berhenti menawarkan produk asuransi dan menjelaskan semuanya seperti mesin saja ?
  • Ketika sudah kita tolak, sang pemasar dengan gigih memberikan 1000 alternative hal menarik perhatian anda
  • Ketika seorang pemasar asuransi tetap memaksa bertemu dengan alasan “kebetulan saya akan ada jalan ke daerah bapak/ibu?’
  • Ketika ia terus menghubungi anda dalam satu hari bisa sekian kali
  • Ketika anda akhirnya tidak bisa menghindarinya lagi
Banyak sekali kejadian-kejadian seperti tersebut diatas, tanpa kita sadari, gaya pemasar seperti itu, sebenarnya pemasar sedang membangun sebuah budaya pemasaran yang tidak berkualitas yang hanya akan menciptakan atau bahkan menambah “ke-enggan-an” masyarakat untuk berhubungan dengan seorang pemasar asuransi.

Bisa dipahami, Banyak Perusahaan Asuransi ataupun usaha penunjang asuransi mem-beban-kan para staff pemasarnya dengan target produksi yang selangit, iming-iming hadiah bonus yang menarik, sehingga sang pemasar akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan produksi marketingnya.
Pemasar Asuransi diberikan pelatihan Marathon dari perusahaan asuransi, baik dari segi teknik asuransi, teknik pemasaran dan budaya pemasaran.

Terlebih lagi, Pemasar Asuransi tele-marketing, di drill untuk menawarkan produk asuransi yang binding dengan Kartu Kredit, dan diberikan target tinggi. Dan, bisa dipastikan hampir semua pemasar asuransi telemarketing berupaya semaksimal mungkin menggaet nasabahnya melalui informasi verbal yang mereka sampaikan secara bertubi-tubi tanpa Jeda, sampai malah membuat pendengarnya di seberang sana munkin saja “muak” mendengarnya.

Produk Asuransi tidak bisa sepenuhnya disampaikan secara verbal !

Karena produk asuransi memerlukan diskusi, memerlukan waktu untuk 2 arah komunikasi, memerlukan perwujudan melalui penawaran tertulis sebagai bentuk legal bagi calon nasabah asuransi !

Asuransi sebagai salah satu produk yang “intangible” (tidak berwujud) dari berbagai produk yang dipasarkan untuk konsumen, memang memiliki tingkat kesulitan yang tinggi dalam memasarkannya.
Banyak factor yang mempengaruhi kesulitan tersebut, misalnya :

  • 1    Masyarakat di Indonesia yang belum “insurance-minded”, dimana kesadaran untuk berasuransi masyarakat Indonesia masih sangat rendah, yaitu sekitar 80% dari Masyarakat Indonesia yang  masih belum memiliki kesadaran berasuransi dengan sungguh-sungguh.
  • 2      Produk Asuransi yang dijual juga sangat beragam, dan ini memerlukan keahlian teknik asuransi yang cukup baik untuk menguasai seluruh pertanyaan yang mungkin timbul dari calon nasabah.
  •     Segmentasi Pasar yang masih belum terstruktur rapi dari sekian banyak peluang market yang ada di Indonesia.
  •     Termasuk area jangkauan yang memang luas dan para petugas pemasar asuransi cenderung memilih untuk masuk dalam area pasar yang sama, berkompetisi dan bisa dikatakan “umpel-umpel-an” untuk berlomba memasarkan asuransi pada area kantong-kantong yang industrinya sudah nyaman, artinya, para pemasar asuransi cenderung berburu ke area yang sama, yaitu area yang sudah settled kesadaran berasuransinya, sebagai area yang paling nyaman dan mudah untuk dimasuki.
  •     Para pemasar  cenderung enggan untuk membangun pasar baru yang bisa ditingkatkan untuk mendongkrak volume penjualan mereka.
  • 6       Moral Responsibility para pemasar Asuransi yang masih didominasi oleh Profit Earning, kadang sampai mengabaikan kewajibannya untuk membangun kesadaran berasuransi masyarakat pengguna asuransi itu sendiri.
  • 7       Trauma dari para masyarakat yang memiliki kekecewaan atas pengalaman-pengalaman buruk mereka dimasa lalu ketika memiliki ketidakpuasan layanan karena pemasar asuransi tidak menjalankan fungsinya dengan baik.
  • 8       Preseden buruk pemasar asuransi di  mata masyarakat, baik dari pengalaman klaim, pengalaman cara memasarkan asuransi dimasa lalu yang dianggap dekat dengan dunia “hang-out”, atau bahkan metode atau cara memasarkan asuransinya sendiri yang membuat masyarakat menjadi enggan untuk berurusan dengan pemasar asuransi.

Dalam konteks teori pemasaran secara sederhana, yang biasa dikenal dengan 4P, sebenarnya sudah bisa mewakili dari semua kegiatan yang bisa dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan klasifikasi Produk asuransi sebagai Produk tidak berwujud.

4P sebagai “Icon” marketing yaitu : Price, Product, Placement dan Promotion, sebenarnya  bisa dikembangkan dengan sangat baik dalam melakukan pemasaran asuransi.

PRICE
Tentunya harga memang menjadi barometer utama bagi calon nasabah untuk memutuskan  membeli  produk asuransi. Hanya saja, konsep harga didalam strategi pemasaran asuransi, biasanya akan berbanding terbalik dengan kualitas produk asuransi yang ditawarkan. Maksudnya, calon pembeli akan meminta harga terrendah dengan kualitas jaminan dan perluasan yang terbanyak.

Disinilah letak peluang kreativitas pemasar asuransi, untuk menciptakan, menyampaikan, menawarkan produk asuransi yang memang menarik bagi nasabah (tentunya yang memang sesuai dengan kebutuhan nasabah), dengan disain jaminan dan klausula perluasan yang memang akurat untuk dilekatkan didalam proposal yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, kemudian difinalisasikan dengan perhitungan Premi asuransi yang sangat kompetitif buat nasabah.

PRODUCT
Produk asuransi yang beragam, sebenarnya sudah cukup memadai disampaikan ke pasar, karena produk asuransi memiliki flexibilitas yang sangat tinggi, produk asuransi bisa didapat dalam paket, atau bahkan “tailor-made”.

Disini, keahlian teknis seorang pemasar asuransi sangat diperhitungkan, bagaimana ia bisa memahami kebutuhan nasabahm lalu mentransformasikan kepada sebuah Disain Produk asuransi diantara berbagai ragam produk yang ada, dengan menkomposisikannya dalam sebuah konsep harga yang rasional.

PLACEMENT atau DISTRIBUTION ?
Dalam hal pemasaran produk berwujud, diperlukan sebuah jalur distribusi, demikian juga dengan produk asuransi, jalur distribusinya bisa melalui petugas pemasar staff perusahaan asuransi, broker asuransi, agen asuransi, melalui bank assurance, dan lainnya. tapi saat ini kita akan membahas pada bagian kecil dari distribusi itu sendiri yaitu petugas pemasar asuransinya.
Lalu bagaimana dengan Placement ?

Sebenarnya dalam konteks proses asuransi, Placement adalah menempatkan resiko kepada perusahaan asuransi, namun mungkin lebih indah jika dalam konteks pemasaran asuransi, istilah Placement ini diartikan “bagaimana menempatkan gaya-layanan yang berkualitas para pemasara asuransi kepada Mindset-nya para pelanggan.

PROMOTION  
Kita melakukan promosi dalam menginformasikan produk asuransi kepada calon pembeli asuransi, baik melalui surat kabar, media televisi, media komunikasi , media internet dan lain sebagainya. Sebenarnya kegiatan ini adalah untuk “branding position” bagi sebuah perusahaan asuransi dalam menciptakan image terbaiknya di masyarakat pengguna asuransi.

Bagaimana Pemasar Asuransi ? tentunya akan merujuk kepada “Service-Quality Positioning”  kepada para nasabah. Ini sangat bergantung kepada Keahlian seorang pemasar mengembangkan kreatifitas terbaiknya dengan dukungan pengetahuan teknik yang bisa diandalkan, dalam menciptakan loyalitas pelanggan tingkat lanjut, yaitu yang tidak hanya melihat harga, tapi melihat dari sisi bagaimana pelanggan bisa merasa nyaman, dan memiliki kepercayaan penuh kepadanya. Dan ini memerlukan Sifat dasar alamiah anda.

NATURE CULTURAL BACKGROUND IN MARKETING INSURANCE PRODUCT.

Asuransi adalah produk yang seharusnya bisa di”andalkan”, di”percayakan”, di”anggap menyelamatkan”, di”yakini” kebenarannya.

Dan untuk mewujudkan itu semua, selain 4P diatas, kita hanya memerlukan upaya menggali sifat dasar kita sendiri sebagai manusia yang berinteraksi dengan manusia lainnya, dengan :
  • On “how we care”
  • On “how we listen to their needs”
  • On “how we truly honest and understanding”
  • On “how we commit to standby”
Dalam membuat mereka para konsumen asuransi memahami bahwa :
  • Asuransi itu memang penting buat perlindungan dirinya, keluarganya dan kelangsungan hidupnya/usahanya
  • Asuransi itu memang mudah dipahami dan bisa dimengerti
  • Asuransi itu memang benar-benar melindunginya
  • Asuransi itu adalah bagian kedua dari sebuah nyawa usahanya atau nyawa lanjutan bagi orang-orang yang ia cintai
Banyak sekali terjadi kesalah fahaman antara Masyaratak pengguna asuransi dengan Perusahaan Asuransi saat terjadi klaim, yang akhirnya hanya menjadi momok, bahwa Asuransi adalah produk penipuan. Saat menjual bermanis ria, tapi saat  klaim menolak habis-habisan.

Sebenarnya, tidak demikian halnya, disinilah letang kesenjangan itu, dimana selama ini karena target yang begitu tinggi, karena metode pemasaran yang di “drill” kepada staff pemasar asuransi, karena “profit oriented” semuanya melupakan arti asuransi, fungsi asuransi dan kewajiban pemasar asuransi dalam undang—undang kepada para masyarakat pengguna asuransi.

Dari budaya yang sudah sedemikian berkembang saat ini, apakah menurut anda kita seharusnya berbenah diri secara kolektif, demi membangun kesadaran Asuransi ? 

Kesadaran asuransi yang bukan hanya dibangun kepada Masyarakat pengguna asuransi, tapi justru dibangun kepada seluruh praktisi asuransi dan pemasar asuransi untuk menciptakan :
  • suasana yang kondusif bagi masyarakan untuk percaya kepada asuransi
  • preseden dan image yang baik produk asuransi bukan sebagai penipu saat terjadiklaim tidak diganti
  • preseden yang menyenangkan bahwa pemasar asuransi adalah orang yang menyenangkan bagi para nasabahnya untuk membicarakan atau mendiskusi kana pa saja yang berkaitan dengan kebutuhan asuransi mereka.
Semoga bermanfaat !
Ditulis dan dicurahkan oleh : Selvi Aldriani

Sunday, July 29, 2012

Domestic Travel Protection

Melindungi Anda dan keluarga selama berpergian di seluruh Indonesia, sampai dengan 180 hari per perjalanan.

Travel Guard Domestic Travel Protection

Sekilas tentang Jaminan:
  • Bantuan medis diberikan dalam bentuk panduan atau petunjuk bagi Anda untuk berobat di mana saja di Indonesia. Mengkoordinasikan komunikasi antara dokter local dengan dokter pribadi Anda. Untuk kasus-kasus serius, seorang penasehat medis akan memantau kualitas layanan medis yang diterima Tertanggung.
  • Untuk keadaan serius, kami akan menyediakan transportasi darurat untuk evakuasi medis atau repatriasi..
  • Memberikan petunjuk dalam menangani keterlambatan bagasi, kehilangan atau kerusakan, serta bagaimana mengajukan klaim.
  • Menawarkan 8 manfaat: Medis, Evakuasi, Repatriasi, Pembatalan Perjalanan, Bagasi dan Harta Benda Pribadi, Pembajakan Pesawat Udara, Kecelakaan Diri and Tanggung Gugat
    Program Keluarga meliputi Anda, istri/suami yang sah dan seluruh anak yang sah yang ikut bepergian. Manfaat untuk istri/suami adalah 50% dari manfaat Anda, sedangkan anak adalah 25%.
  • Batas usia: 1 sampai dengan 80 tahun. Bila Tertanggung berusia di atas 70 tahun, maka manfaat Kecelakaan Diri dan Biaya Medis hanya dibatasi sampai dengan 50% dari jumlah maksimum jumlah pertanggungan, untuk manfaat lain tetap 100%. Untuk anak yang disertakan dalam program keluarga, batas usia adalah 1 sampai dengan 18 tahun.
  • Memberi jaminan hingga 180 hari per perjalanan.

Tuesday, July 10, 2012

Short Term Rate


SHORT TERM RATES




The following is the same of short term rates which will be applied in the event
of Policy being issued for less than one year or Policy condition number XXI
Termination of the Insurance part 2 being applicable.








PERIOD
PERCENTAGE OF ANNUAL PREMIUM




3days   5%
10 days   10%
1 month   20%
1.5 months   25%
2 months   30%
3 months   40%
4 months   50%
5 months   60%
6 months   70%
7 months   75%
8 months   80%
9 months   85%
10 months   90%
11 months   95%

Manajemen Resiko


Manajemen Risiko
Konsep Dasar  semua risiko mengandung ketidak-pastian. Sebahagian dari risiko tersebut dapat diaIihkan kepada asuransi, sehingga dikatakan bahwa salah satu eara pengalihan risiko adalah dengan eara berasuransi. Namun tentu tidak semua risiko dapat diasuransikan.
.
Ketidak-pastian yang terdapat dalam setiap risiko mencakup dua hal, yaitu ketidak-pastian mengenai :

o    Terjadi atau tidak terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
o    Besar kesilnya kemungkinan kerugian jika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian tersebut.

Sehingga dengan demikian, dapatIah dikatakan bahwa manajemen risiko adalah;
“suatu kegiatan atau langkah-langkah pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan”.

Tahap-tahap manajemen risiko:
  • Mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan
  • Mengevaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya
  • Mengendalikan risiko, secara fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan ataupun secara finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer)
  • Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam
  • Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control)
  • Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri)
  • Pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi
Detail Kegiatan Manajemen Resiko

Risk Management
Teknik mengelola risiko melalui proses :
o    Identifikasi risiko (menginventarisasi risiko yang dimiliki suatu obyek)
o    Analisa risiko (menganalisa profil risiko yang teridentifikasi)
o    Evaluasi risiko (mengukur frekuensi dan dampak terhadap risiko yang ada)
o    Pengendalian risiko.(Retain, Reduce, Eliminate, Transfer to Insurance)

Tujuan :
o    Memahami risiko atas suatu obyek.
o    Meningkatkan tingkat Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
o    Meningkatkan efisiensi atas beban operasional perusahaan.

Risk Survey / Assessment
Survey terhadap obyek yang akan diasuransikan serta hal-hal lain yang dapat mempengaruhi besar kecilnya risiko terhadap obyek yang akan diasuransikan.

Tujuan : 
o    Mengetahui secara detil obyek yang akan diasuransikan, meliputi : jenis, jumlah dan spesifikasi obyek, lokasi, legalitas, kepemilikan, potensi klaim, kemungkinan besaran kerugian jika terjadi klaim, safety factor, dll.
o    Meyakinkan Underwriter / Perusahaan Asuransi bahwa calon Tertanggung memiliki itikad terbaik dalam berasuransi.
Risk Valuation
Penilaian (Appraisal) terhadap obyek yang diasuransikan.

Tujuan :
o    Mendapatkan nilai yang sebenarnya atas obyek yang akan diasuransikan.
o    Menghindari under Insured, manakala nilai pertanggungan lebih kecil daripada actual value.

Fungsi dan Tujuan Asuransi


Fungsi dan Tujuan Asuransi
Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam beberapa fungsi sebagai berikut:
1.    Fungsi Utama (Primer)
a). Pengalihan Resiko
Sebagai sarana atau mekanisme pengalihan kemungkinan resiko / kerugian (chance of loss) dari tertanggung sebagai ”original Risk Bearer” kepada satu atau beberapa penanggung (a risk transfer mechanism). Sehingga ketidakpastian (uncertainty) yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga, akan berubah menjadi proteksi asuransi yang pasti (certainty) merubah kerugian menjadi ganti rugi atau santunan klaim dengan syarat pembayaran premi.
b) Penghimpun Dana
Sebagai penghimpun dana dari masyarakat (pemegang polis) yang akan dibayarkan kepada mereka yang mengalami musibah, dana yang dihimpun tersebut berupa premi atau biaya ber- asuransi yang dibayar oleh tertanggung kepada penanggung, dikelola sedemikian rupa sehingga dana tersebut berkemang, yang kelak akan akan dipergunakan untuk membayar kerugian yang mungkin akan diderita salah seorang tertanggung.
c) Premi Seimbang
Untuk mengatur sedemikian rupa sehingga pembayaran premi yang dilakukan oleh masing – masing tertanggung adalah seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung (equitable premium). Dan besar kecilnya premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan suatu tarip premi (rate of premium) dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.

2.    Fungsi Tambahan (Sekunder)
a)    Export Terselubung (invisible export)
sebagai penjualan terselubung komoditas atau barang – barang tak nyata (intangible product) ke luar negri
b)    Perangsang Pertumbuhan Ekonomi
sebagai asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan.
c) Sarana Tabungan investasi dana dan invisible earnings.
d)    Sarana Pencegah & Pengendalian Kerugian
TUJUAN ASURANSI
1)    Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
2)    Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
3)    Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
4)    Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
5)    Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.
6)    Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja)



















AUSTRALIAN DISPUTE RESOLUTION