Showing posts with label Management. Show all posts
Showing posts with label Management. Show all posts

Tuesday, July 10, 2012

Manajemen Resiko


Manajemen Risiko
Konsep Dasar  semua risiko mengandung ketidak-pastian. Sebahagian dari risiko tersebut dapat diaIihkan kepada asuransi, sehingga dikatakan bahwa salah satu eara pengalihan risiko adalah dengan eara berasuransi. Namun tentu tidak semua risiko dapat diasuransikan.
.
Ketidak-pastian yang terdapat dalam setiap risiko mencakup dua hal, yaitu ketidak-pastian mengenai :

o    Terjadi atau tidak terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
o    Besar kesilnya kemungkinan kerugian jika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian tersebut.

Sehingga dengan demikian, dapatIah dikatakan bahwa manajemen risiko adalah;
“suatu kegiatan atau langkah-langkah pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan”.

Tahap-tahap manajemen risiko:
  • Mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan
  • Mengevaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya
  • Mengendalikan risiko, secara fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan ataupun secara finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer)
  • Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam
  • Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control)
  • Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri)
  • Pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi
Detail Kegiatan Manajemen Resiko

Risk Management
Teknik mengelola risiko melalui proses :
o    Identifikasi risiko (menginventarisasi risiko yang dimiliki suatu obyek)
o    Analisa risiko (menganalisa profil risiko yang teridentifikasi)
o    Evaluasi risiko (mengukur frekuensi dan dampak terhadap risiko yang ada)
o    Pengendalian risiko.(Retain, Reduce, Eliminate, Transfer to Insurance)

Tujuan :
o    Memahami risiko atas suatu obyek.
o    Meningkatkan tingkat Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
o    Meningkatkan efisiensi atas beban operasional perusahaan.

Risk Survey / Assessment
Survey terhadap obyek yang akan diasuransikan serta hal-hal lain yang dapat mempengaruhi besar kecilnya risiko terhadap obyek yang akan diasuransikan.

Tujuan : 
o    Mengetahui secara detil obyek yang akan diasuransikan, meliputi : jenis, jumlah dan spesifikasi obyek, lokasi, legalitas, kepemilikan, potensi klaim, kemungkinan besaran kerugian jika terjadi klaim, safety factor, dll.
o    Meyakinkan Underwriter / Perusahaan Asuransi bahwa calon Tertanggung memiliki itikad terbaik dalam berasuransi.
Risk Valuation
Penilaian (Appraisal) terhadap obyek yang diasuransikan.

Tujuan :
o    Mendapatkan nilai yang sebenarnya atas obyek yang akan diasuransikan.
o    Menghindari under Insured, manakala nilai pertanggungan lebih kecil daripada actual value.

Contingency Plan - Saat Darurat


CONTINGENCY PLAN


Tindakan-tindakan Pencegahan kerugian

1.    Untuk mencegah terjadinya bahaya arus pendek atau bahaya lainnya yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran apabila tidak ada kegiatan produksi sama sekali selama liburan Hari Raya Idul Fitri, MAKA harus dipastikan bahwa semua peralatan listrik dan mekanik termasuk sumber arus listrik dan mesin-mesin produksi dalam posisi MATI/OFF sebelum semua karyawan meninggalkan lokasi kerja, kecuali arus listrik untuk penerangan yang diperlukan oleh petugas keamanan pabrik untuk menjaga keamanan di lingkungan tersebut.

Apabila selama masa liburan tersebut terdapat kegiatan produksi baik secara penuh ataupun sebagian, pihak manajemen harus memberikan instruksi kepada semua karyawan yang aktif untuk meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap kondisi dari semua peralatan yang menggunakan listrik dan peralatan mekanik lainnya.

2.    Disarankan kepada pihak manajemen untuk menginstruksikan kepada bagian teknisi dan operator mesin sebelum semua atau sebagian meninggalkan lokasi pabrik pada saat liburan Hari Raya Idul Fitri untuk memeriksa semua instalasi listrik dan mesin yang berada di lingkungan pabrik terutama untuk pabrik yang tetap beroperasi pada saat liburan tersebut untuk menghindari terjadinya hubungan arus pendek yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.

3.    Memastikan bahwa semua bahan baku, bahan setengah jadi dan serta barang-barang berharga lainnya, harus diletakkan ditempat penyimpanan yang aman dari BAHAYA BANJIR, terutama pada saat menjelang liburan panjang Idul Fitri yang bersamaan dengan musim hujan, dengan cara memindahkan semua barang tersebut ke tempat penyimpanan yang lebih tinggi atau dengan memasang pallet-pallet di bagian bawah barang tersebut sehingga aman dari jangkauan air hujan.   
Untuk daerah-daerah yang RAWAN BANJIR, sebaiknya dilakukan usaha penanggulangan banjir yang lebih intensif seperti: membuat tanggul dari karung pasir di sekeliling bangunan pabrik, dan memberikan pelatihan kepada karyawan yang bertugas selama liburan Hari Raya Idul Fitri mengenai langkah pertama penanggulangan bahaya banjir.

4.    Dalam hubungannya dengan penanggulangan bahaya banjir juga, pihak manajemen pabrik harus memastikan semua saluran air, tempat penampungan air hujan dan peralatan untuk pengurasan atau pengeringan air hujan (DRAINAGE PUMP) yang terletak dalam pabrik dan lingkungan pabrik berada dalam kondisi yang layak dan baik, sehingga apabila dibutuhkan secara mendadak, pompa tersebut dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Oleh sebab itu, sebelum semua karyawan meninggalkan lokasi pabrik untuk memulai liburan Hari Raya Idul Fitri, wajib dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh disertai dengan pembersihan terhadap semua saluran air, tempat penampungan air hujan dan peralatan pengurasan atau pengeringan air hujan.

5.    Semua bahan baku, bahan setengah jadi, dan barang jadi, berupa bahan kimia yang mudah terbakar baik secara sendiri maupun bila bereaksi dengan bahan kimia lainnya dan berbahaya harus disimpan dalam suatu tempat yang tidak terkena panas yang berlebihan atau jauh dari pengaruh udara luar dan bahan kimia lainnya. 

6.    Apabila pabrik ditutup selama liburan Hari Raya Idul Fitri, dihimbau untuk menambah jumlah  tenaga KEAMANAN terutama pada malam hari yang difokuskan untuk menjaga memeriksa semua peralatan pemadam Kebakaran, seperti tabung pemadam kebakaran, Hydrant, dan peralatan lainnya, sehingga dapat dipastikan bahwa semua peralatan tersebut berfungsi dengan baik pada saat diperlukan sehingga apabila  terjadi  suatu kejadian dapat diantisipasi dengan segera untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

7.    Disarankan kepada pihak manajemen pabrik yang sudah tidak melakukan Latihan penanggulangan kebakaran dalam suatu tahun terakhir ini untuk aktif kembali memberikan training tersebut dengan mengikutsertakan pihak-pihak yang berkepentingan seperti: Dinas Pemadam Kebakaran dari pemerintah daerah setempat. Trainer dari pihak supplier atau distributor alat pemadam kebakaran atau trainer dari pihak perusahaan sendiri.





8.    Pihak manajemen harus menunjuk seorang ‘’Emergency Coordinator’’ yang bertugas untuk mengkoordinator semua pihak terkait dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meminimalkan kerugian yang terjadi seperti memimpin semua pihak dalam usaha untuk mematikan sumber api atau kebakaran, menyelamatkan orang dan harta benda dan sebagainya. Dan menunjuk seorang ‘’Deputy Emergency Coordinator‘’ yang bertugas untuk menggantikan tugas ‘’Emergency Coordinator’’ apabila sedang berhalangan atau tidak ada. Semua petugas satpam dan karyawan yang bertugas selama liburan Hari Raya Idul Fitri, harus diberitahukan mengenai nomor telpon pihak-pihak terkait yang dapat atau harus dihubungi bila dalam keadaan darurat seperti kantor kepolisian terdekat, dinas pemadam kebakaran terdekat, rumah sakit terdekat, dan sebagainya.

9.    Membina hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar lokasi pabrik sehingga apabila terjadi suatu hal yang menimbulkan kerugian atau mebahayakan pabrik dan lokasi pabrik, masyarakat sekitar dapat langsung memberikan bantuan yang diperlukan untuk meminimalkan atau meperkecil kerugian yang terjadi.            

10.  Apabila pihak Bapak sudah mempunyai ‘’CONTINGENCY PLAN’’ sendiri maka kami sangat menganjurkan agar semua langkah-langkah yang  tercantum dalam ‘’CONTINGENCY PLAN’’ tersebut dapat disiapkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak yang bertanggung jawab agar kemungkinan terjadinya kerugian menjadi kecil.

11.  Apabila terjadi hal-hal yang membahayakan harta milik bapak/ ibu, diharapkan untuk tidak panik, segera lakukan langkah-langkah untuk meminimalkan kerugian dan segera mungkin hubungi kami di Emergency Phone List :


·         Selvi Aldriani, SE., APAI., CIIB.               :           0817-487 0850
·         Herdit Hermilian                                       :           0812-961 8081/ 0813 9937 5510

AUSTRALIAN DISPUTE RESOLUTION