Saturday, August 17, 2024

KLAUSULA YANG BIASA DILEKATKAN PADA POLIS CGL ATAU PUBLIC LIABILITY

 KLAUSULA YANG BIASA DILEKATKAN PADA POLIS CGL ATAU PUBLIC LIABILITY

 

Berikut adalah klausula yang biasa dilekatkan pada Polis Asuransi CGL atau PUBLIC LIABILITY, meski perlu diingat bahwa peruntukan polis sejenis Casualty ini harus diperhatikan betul betul Kelalaian yang menyangkut tangguyng jawab huumnya, atas dasar apa yang lebih spesifik, misalnya karena operasional, penggunaan automobile, karena environmental, karena perundang-undangan, karena profesi dan masih banyak lagi lainnya.

 

Selain itu, perlu di fahami, biasanya Perusahaan asuransi memiliki kebijakan sendiri sendiri untuk jenis dan bunyi wording yang dicantumkan, jadi memang harus MEMBACA

 

Perhatikan pada masing masing catatan peruntukannya, mana yang perlu dicantumkan atau tidak. Dan untuk masing masing isi wording klausula yang dimaksud, silahkan cari dalam direktori blog ini dengan mengetik judul klausulnya pada SEARCH BAR

 

Bagi yang berminat untuk mendapatkan semua data ini secara lengkap dalam bentuk excel, silahkan email ke selvi.aldriani@gmail.com atau wa ke 08180 7000 928.

 

KLAUSULA YANG BIASA DILEKATKAN PADA POLIS CGL ATAU PUBLIC LIABILITY
KLAUSULA YANG BIASA DILEKATKAN PADA POLIS CGL ATAU PUBLIC LIABILITY



Semoga bermanfaat.

Disclaimer : Hanya berbagi, jika ada yang lebih baik dan tepat penggunaannya, silahkan merujuk kepada kebutuhan utama.

No comments:

Post a Comment