Monday, September 2, 2024

BPJS itu LEBIH BAIK MEMBELI Mandiri atau melalui Korporasi

 

BPJS itu LEBIH BAIK MEMBELI Mandiri atau melalui Korporasi

 

Rekan rekan,

 

Aku pasien Gagal Ginjal, yang memerlukan Cuci Darah Secaran rutin dan tidak boleh ditunda.

Pengalaman aku menggunakan BPJS, jenis ini salah satu yang dijamin tentunya dengan Batasan tertentu dan kebiojakan RS masing-,asimh, aku punya BPJS berdasarkan pembayaran Perusahaan, namun karena Perusahaan aku sendiri jadi seperti pembayaran Mandiri.

 

Kejadian Pertama

Salah satu rekan Cuci daraah aku suatu har tidak bisa menggunakan fasilitas Cuci darahnya karena Perusahaan/pabrik tempatnya bekerja belum mebayar iuran BPJS karyawannya, sehingga fasilitasnya dihentikan. Dan setelah dikonfirmasi ke pabrik (HRD dan Finance) mereka menyatakan bahwa Iuean BPJS belum dibayar dan menunggu Uang turun dari nasabah (pendapatan) mencukupi untuk membayaran seluruh iuran BPJS untuk seluruh karyawan, Akhirnya dia menunggu semua diaktifkan saat bayar namun karena pasien cuci darah tidak bisa Tidak Cuci darah akhirnya dia membayarn biaya Cuci darah yang biayanya sekali cuci darah adalah 1,5 – 2,5 Juta

 

Kejadian Kedua

Salah Satu Pasien Cuci darah rekan aku menggunakan fasilitas dari dinas social, sehingga iuran bulanannya bisa gratis (dijamin pemerintah dalam hal ini kas Pemda). Suatu hari dia tidak bisa menjalani cuci darah, setelah dicek, ternyata BPJS Dinas Sosial melakukan pembaharuan data, Dimana seluruh KTP yang memiliki atribut PEKERJAAN : KARYAWAN SWASTA, fasilitas BPJS Gratis ini di hapus, sehingga BPJS dia tidak aktif karena hal ini, karena KTP nya menunjukkkan bahwa dia karyawan Swasta, dan seyogyanya jika dia karyawan swasta seharus BPJSnya dibayar Perusahaan tempatnya bekerja.

 

 

Dari Kedua Kasus ini, yang bisa diambil Pelajaran untuk keamanana perlindungan Kesehatan anda adalah :

1.      Usahakan Iursan bulanan tetap segera dibayar tepat waktu, dan jika mungkin belilah fasilitas BPJS Kesehatan yang dibayar secara Mandiri.

2.      Untuk Perusahaan, usahakan membelikan fasilitas Askes dan untuk BPJS karyawan berikan Fasilitas dalam bentuk renumerasi dan wajibkan setiap karyawan menggunakan santunan BPJS untuk membeli BPJS secara mandiri masing-masing, sehingga jika belum ada kemampuan bayar untuk seluruh karyawa, Perusahaan bsa membayarkan hanya Sebagian yang bentuknya darurat, dan kewajibannya akan berada di tanggung karyawan masing masing

3.      Bagi peserta BPJS dari fasilitas Dinas Sosial, pastikan seluruh surat legalias, bisa berlaku sesuai fasilitas yang diberikan oleh Dinas Sosial tersebut, penuhi  semua syarat2nya

 

Semoga bermanfaat

 

 

 

No comments:

Post a Comment