Perbedaan Jaminan Asuransi Pengangkutan Barang ICC "A", ICC "B" dan ICC "C"
ICC "A", Menjamin
1. Kebakaran atau Peledakan
2. Kapal Kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik
3. Alat angkut darat tabrakan, terbalik atau keluar rel
4. Tabrakan kapal atau benturan kapal dengan benda-benda lain kecuali air
5. Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
6. Gempa bumi, letusan gunung berapi atau sambaran petir
7. Pengorbanan kerugian umum (general average/sacrifice)
8. Jettison (pembuangan kargo keluar dari kapal laut)
9. Barang tersapu ombak ke laut (washing over board)
10. Masuknya air laut, air danau atau air sungai ke dalam kapal, palka kapal, kontainer atau tempat penyimpanan
11. Kerugian total per kolo karena terlempar atau jatuh ke laut selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari kapal (sling lost)
12. General Average contribution – kontribusi kerugian GA
13. Both to blame collision : kontribusi tubrukan kapal vs kapal
14. Banjir, angin topan, tanah longsor, pergerakan tanah, tsunami
15. Pencurian, perampokan dan bajing loncat
16. Terjatuh, tersodok forklift, risiko bongkar muat lainnya
17. Kerusakan akibat kecelakaan lainnya (Accidental damage) yang tidak disebut diatas
1. Kebakaran atau Peledakan
2. Kapal Kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik
3. Alat angkut darat tabrakan, terbalik atau keluar rel
4. Tabrakan kapal atau benturan kapal dengan benda-benda lain kecuali air
5. Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
6. Gempa bumi, letusan gunung berapi atau sambaran petir
7. Pengorbanan kerugian umum (general average/sacrifice)
8. Jettison (pembuangan kargo keluar dari kapal laut)
9. Barang tersapu ombak ke laut (washing over board)
10. Masuknya air laut, air danau atau air sungai ke dalam kapal, palka kapal, kontainer atau tempat penyimpanan
11. Kerugian total per kolo karena terlempar atau jatuh ke laut selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari kapal (sling lost)
12. General Average contribution – kontribusi kerugian GA
13. Both to blame collision : kontribusi tubrukan kapal vs kapal
ICC "C" Menjamin
1. Kebakaran atau Peledakan
2. Kapal Kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik
3. Alat angkut darat tabrakan, terbalik atau keluar rel
4. Tabrakan kapal atau benturan kapal dengan benda-benda lain kecuali air
5. Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
6. 7. Pengorbanan kerugian umum (general average/sacrifice)
8. Jettison (pembuangan kargo keluar dari kapal laut)
9. 12. General Average contribution – kontribusi kerugian GA
13. Both to blame collision : kontribusi tubrukan kapal vs kapal
secara lebih sederhana bisa dilihat seperti dalam gambar di bawah ini :
Like!! Really appreciate you sharing this blog post.Really thank you! Keep writing. This is my site. Ulthera
ReplyDeleteA debt of gratitude is in order for sharing the information, keep doing awesome... I truly delighted in investigating your site. great asset... photonics-jp.com
ReplyDelete