Showing posts with label Marine Cargo Insurance. Show all posts
Showing posts with label Marine Cargo Insurance. Show all posts

Monday, February 24, 2025

TATA CARA MELAKUKAN REVIEW KLAIM ASURANSI ANGKUTAN

 

TATA CARA MELAKUKAN REVIEW KLAIM ASURANSI ANGKUTAN

B

Saat Nasabah Melakukan Laporan Kejadian Krugian

1

Penyebab Kerugian (Review Awal)

a. Jika Polis Jenis ICC A, Kejadian kerugian wajib masuk dalam kategori/sifat kejadian yang Accidental, Sudden dan Unforeseen

b. Jika Polis Jenic ICC B dan C - Lihat Daftar Tabel Perbandingan ICC

c. Jika kemungkinan diganti - Maju untuk Klaim Dilaporkan

d. Jika kemungkinan Klaim ditolak jelaskan ke tertanggung kemungkinannya dan tanyakan apakah klaim akan tetap diajukan atau tidak? Supaya Catatan Klaim nasabah tidak terlalu besar rasionya

2

Perhatikan Bagian-bagian DIJAMIN dalam Polis

- Transit dan transshipment - Jika disebutkan di polis, maka dijamin

- Termasuk Loading dan Unloading (Bongkar Muat) - jika kejadian saat proses ini, dijamin, Usahakan Sebutkan Tanggal Penjemputan Barang, karena ada proses muat Barang ke Armada Truck, jika perlu ETD menggunakan Tanggal Pick UP)

- Temporary Storage / Pemyimpanan Sementara - Dijamin jika dalam proses penyimpanan sementara pada proses Pengangkutan normal (Misalnya menunggu kapal yang mengangkut datang dan disimpan di gudang sementara) durasi 30 Hari

- Dari Gudang Awal, Selama masa perjalanan (dengan risiko  Bongkar muat dan Penyimpanan Sementara tsb diatas) sampai dengan Gudang Tujuan - Dijamin jika masuk dalam durasi ini *Maksimal 60 Hari - Rujukan Duration Clause)

- Termauk Selama dalam Perjalanan HIJACKINg (Pembajakan oleh Bajing loncat selama Perjalanan darat), ROBBERY (Perampokan)  atau PIRACY (Pembajakan terjadi selama Perjalanan Laut), THEFT (Pencurian), PILFERAGE (Kehilangan/kecurian sedikit demi sedikit seperti pencurian beras/gula/curah karena di tusuk pipa dan dikucurkan) NONDELIVERY (Tidak Terkirim karena salah pemuatan di Port Pelabuhan/Nyasar)

- Jaminan Berakhir saat BAST *barang diterima, kecuali, untuk Barang yang memerlukan Uji Coba/Test (biasanya yang memerlukan Uji Mekanik dan berfungsinya elektro Motor), laporan keruakan diperpanjang maksimal 7 Hari sejak BAST dilakukan, jadi laporan harus diterima dalam durasi tsb, jika lebih maka akan kadaluarsa - Rujukan CONCEALED DAMAGE Cl

- Perhatikan Loss Notifiaction - Batas Waktu Pelaporan Klaim 14 Hari sejak Tanggal kerugian ditemukan

- Duty Clause (Pajak) bisa dijamin, jika masuk dalam Nilai Pertanggungan, misalnya 110% of Invoice - Rujukan Duty Clause & Basis Of Loss Settlement

- Menjamin tindakan Jahat dari Pihak/Orang Lain menyebabkan kerusakan barang Cargo - Rujukan Institute Malicious Damage 1/8/82

- Barang Baru diganti Baru, sepanjang fungsinya tidak melebihi saat barang tsb baru  - Rujukan Institute New Replacement Clause

- Barang yang merupakan SET atau Pasangan atau satu kesatuan juga akan diganti sesuai set/sepasang/satu kesatuannya, meski kerusakan hanya bagian dari salah satu atau bagian dari set/kesatuan tersebut dengan syarat salvage juga ditarik sesuai set pasangan / kesatuannya - Rujukan Broad, Pair and Set Clause

Jika Cargo mengalami kerusakan saat Cargo tsb dijalankan  menuju tujuan dengan Kekuatannya sendiri (Self Driven)  dengan syarat Sebelum dan Sesudahnya tetap diangkut dengan moda transport angkutnan, di area yang tidak memiliki alat angkut bagi cargo tsb,  dan jarak Maksimal 50KM, kerusakan dijamin dengan limit USD. 50,000.00 - Rujukan Road Risks Clause

- Barang Bekas - akan diganti juga dengan senilai barang bekasnya - Rujukan Second Hand Replacement Clause

- Hak Subrogasi (Tuntutan Balik Asuransi kepada pihak Forwarder/Carier yang melakukan Kelalaian akan Gugur jika Forwarder/Carrier tersebut merupakan Tertanggung - Rujukan Waver Of Subrogation Clause Whenever he Carrier is the Insured

3

Perhatikan Bagian-bagian DIKECUALIKAN dalam polis

- Perhatikan Barang apa saja yang dikecualikan, misalnya Hazardous Goods, Barang yang dilarang prinsip syariah (Roko, Minuman dan sejenisnya) dan barang yang tercantum dalam pengecualian polis

- Area area Konflik/Kerusuhan/Perang dan sejenisnya

- Alat angkut yang tidak sesuai Ketentuan

- Packing yang tidak mencukupi

- Alat angkut yang idak berijin/ tidak layak pakai/layar, Pengemudi SIM dan surat kendaraan Tidak Berlaku

- Pengiriman melalui Udara oleh Maskapai Komersial Udara

- LCT  (Min 500 GRT Max 15 Th)  / Kapal Kayu ( Min 100 GRT max 15 Th), Barge/TugBoat Baja (Min 100 GRT mac 15 TH) - Hanya Cover ICC C saja, hanya di sekitar sungai atau danau eiolayah RI, dengan Lmit USD. 50,000.00 per shipment - dengan syarat ada Surat Layak Layar oleh pelabuhan Setempat

- Kerusakan Mekanik dan elektrik, Karat, Oksidasi, Pudarnya warna, , Baret/tergores, Penyok, Bengkok, dokecualikan untuk Barang Baru dan hanya karena disebabkan oleh Rusuki Jaminan ICC C, dan dikecualikan penuh jika barang tsb Adalah 2nd Hand - Rujukan Mechanical Electrical Derrangement, Scratching, Dentung, Bending Exclusions

- Cyber Attack - IT Hazard dikecualikan

- Perangk, Risiko Energy Nuklir, Terrorism dikecualikan

- Samksi dan Pembatasan Dikecualikan

- Rembesan dan Polusi dikecualikan

 

 

 

TATA CARA PENGURUSAN KLAIM ASURANSI ANGKUTAN

 

TATA CARA PENGURUSAN KLAIM ASURANSI ANGKUTAN

A

Saat Nasabah menginformasikan adanya Kerugian :

1

Berikan informasi yang menenangkan nasabah  bahwa

- Klaimnya akan diurus dan dibantu dilaporkan ke Asuransi

- Informasikan bahwa pengajuan klaim memerlukan adanya dokumen pendukung, akan segera di informasikan melalui Email

- Jika Nasabah melaporkan Verbal, sampaikan bahwa mohon disusulkan laporannya melalui email agar tercatat

- Informasikan ttg Deductible sesuai jenis cargo nya (general Cargo atu Alat Berat), jika polis menamin kerugiannya

- Informasikan bahwa Barang yang rusak wajib disimpan/diamankan ke tempat yang aman dan dijaga agar tidak hilang, untuk keperluan Survey dan inspeksi pihak asuransi

- Informasikan bahwa Tertanggung berkewajiban untuk melakukan tindakan emergency yang terbaik sesuai dalam jangkauannya untuk meminimalisir keruguian yang lebih besar.

- Informasikan, jik a Asuransi  memberikan penggantian Unit, maka Barang yang Rusak (Barang Sisa/Salvage) akan diserahkan ke Asuransi sesuai Prinsip Subrogasi

- Proses Internal DMJA, Melakukan Registrasi Pencatatan Klaim sesuai Keterangannya

2

Kirim Informasi Dokumen Pendukung klaim yang diperlukann, yaitu :

a. Formulir Klaim dari Asuransi terkait (Chubb yg sudah format PPT supaya mudah pengisian)

b. Surat Tuntutan Ganti Rugi ke Asuransi (Format Word terlampir)

c. Copy Sertiifikat Asuransi Cargo (Jika mungkin DMJA bantu copy nya)

d.Copy Bukti Pembayaran Premi / Kontribusi

e. Berita Acara atau Kronologis Kejadian

f. Daftar Baarang yang mengalami kerusakan berikut Rincian Harga dan Total Nilai Kerugian

g. Jika terkait Pelangaran Hukum spt kecurian/holang sampaikan Laporan Kepolisian dari Polsek Terdekat temnpat kejadian

h. Copy Dokumen Shupment seperti B/L. AWB, Copy Invoice dan Packing List dan Surat Jalan

i. Copy STNK Kendaraan, (KIR kendaraan jika perlu)  SIM dan KTP pengeudi yg masih berlaku

j. Dokumen Estimasi Biaya Perbaikan, jika kerusakan perlu perbaikan, berikut dengan Analisa Teknisi dasar perbaikannya atau jika perlu penggantian unit

k. Copy BAST (Berita Acara Serah Terima Barang), jika mungkin yang ada catatan dari penerima barang bahwa barang diterima dalam keadaan rusak/kurang

l. Jika keruian disebabkan oleh Pihak Lain (Pihak Pelayaran) menyampaikan Copy Surat Tuntutan Gatirugi Ke Pelayaran terkait (Untuk Keperluan Subrogasi Asuransi

m. Foto Kejadian dan barang yang rusak

n. Sampaikan bahwa Klaim akan dilaporkan ke Asuransi, dan kemungkinan Pihak Asuransi akan meminta dokumen tambahan jika diperlukan, dan Survey Barang yang akan diinformasikan jadwalnya sesuai permintaan Asuransi

3

Laporkan Ke Asuransi - Sebagai Laporan Pendahuluan

a. Tentang Adanya Potensi Klaim dari Nasabah

b. Contoh Format Laporan seperti terlampir, yang memuat :

        - Jenus Polis Asuransi Kerugian yang Klaim

        - Nama Tertanggung

        - Nomor Polis dan Nomor Sertifikat

        - Jenis Kerugian (Claim Particulars)

        - Tanggal Kejadian (Date Of Loss / DOL) Bisa TBA / Discovery

        - Lokasi Kejadian dan Lokasi Barang yg rusak saat ini

        - Estimasi Niali Kerugian (Bisa TBA)

c. Untuk Claim Particulars, Contohnya sbb :

      - Kerusaqkan Barang Angkutan Karena …..(sebuktan Penyebabnya, namun jika belum diketaui sebabnya, Boleh tidak disebutkan, Hanya Kerusakan Barang Angkutan

d. Mintakan Respon dari Asuransi atas Laporan klaim yang disampaikanm dan arahan lanjutan

e. Sample Bentuk Laporan Terlampir (Format Email)

4

Proses Lanjjutan

a. Pastikan Tertanggung melengkapi Semua Dokumen yg diperlukan, kirim reminder setiap 2 x 24 Jam, untuk mempercepat proses klaim

b. Pastikan Asurnasi Merespon Jawaban maksimal 2x24 Jam

c. Jika tertanggung sudah melengkapi dokumen, periksa semua dokumen, jika sudah cukup kirim Dokumen Ke asuransi  2x 24 Jam

d. Jika Asuransi merespon email, sampaikan ke tertanggung permintaan daripihak asuransi Maksimal 2x 24 jam

e. Pada setiap Tahapan, harus menerima feed back Maksimal 2 x 24 Jam, kirim reminder ke pihak terkait jika belum ada laju progress

f. Jika Dokumen Sudah lengkap, dan Asurnasi Perlu waktu melakukan Review, biasanya diperlukan waktu 1 Minggu dan  Maksimal 2 Minggu, setelah 2 Minggu DMJA wajib menanyakan dengan mengirimkan REMINDER1, 2 dan 3, dengan masing tenggang waktu 2 x 24 Jam

g. Proses Internal - DMJA Melakukan pencatatan pada registrasi Klaim setiap Proses tahapan Perkembangan klaim

5

Proses Settlement

a. Asuransi akan menyampaikan SPGR (Surat Penawaran Ganti Rugi) atas klaim yang diajukan

b. DMJA, periksa SPGR dan perhatikan Bagian yang diganti/tidak/disesuaikan jumlahnya dan fahami dasarnya

c. DMJA Perhatikan Syarat Dokumen yang perlu disampaikan untuk mendapatkan Pembayaran Ganti Rugi, serta apakah ada  Syarat Salvage ditarik oleh perusahaan Asuransi

d. Sampaikan SPGR ke pihak Tertanggung, dan jelaskan Syarat mendapatkan pembayaran ganti rugi dan jika diperlukan Dasar Pertimbangan Ganti Rugi (Ataupun Jika Panolakan Ganti Rugi. Termasuk dasarnya)

e. Jika diperlukan oleh Tertanggung yang tidak menerima jika klaim di tolak, berikan Rekomendasi terbaik yang bisa dilakukan, misalnya berikan dokumen bukti lain yang mendukung argumentasi debatnya, atau paling akhir bisa mengajukan Penyelesaian Klaim dengan pengajuan EX-GRATIA (Jika Mungkin), atau Compromise Settlement (Jika Nilai Klaim tidak sesuai harapan mengajukan kenaikan Nilai sebagai Penawaran disertakan dengan alasannya)

f. Jika semua syarat Dokumen dan salvage sudah terpenuhi, Maka Pembayaran klaim (jika dibayar) akan dilakukan Paling lambat 30 hari setelah Dokumen Persetujjuan beserta kelengkapannya yang Asli diterima oleh penanggung

g. DMJA Membantu mengkoordinasikan penarikan Salvage oleh Pihak Asuransi kepada pihak tertanggung

6

Klaim Selesai - DMJA Update Data Laporan Pencatatan klaim lengkap

Monday, December 16, 2024

KAMUS ISTILAH KAPAL SHIPING UNTUK PELAYARAN INDONESIA

 

KAMUS ISTILAH KAPAL SHIPING UNTUK PELAYARAN INDONESIA

1

Kamus Shiping Pelayaran Indonesia

§  Abaft = buritan, di bagian belakang

§  Aboard = Di (atas, dalam), berada di atas/dalam kapal, naik kapal.

§  Abyss = That volume of ocean lying below 300 fathoms from surface. Bagian dasar laut yang menyerupai jurang ngarai yang sangat dalam, biasanya berada dalam kedalaman 300 mil.

§  Accommodation Unit / Floatel = Biasanya digunakan untuk menyelam atau seperti jackup (liat Jackup), dilengkapi dengan kabin, fasilitas makanan dan kantor yang mampu menampung hingga 800 personel konstruksi atau operator platform lepas pantai. Sebuah unit akomodasi biasanya juga dilengkapi dengan ruang kerja dan fasilitas penyimpanan.

§  Adrift = Terapung-apung, hanyut terkatung-katung. Berada dalam kondisi terapung di laut saat angin betiup kencang dan pada saat pasang air laut, biasanya digunakan untuk menyebut orang yang tidak berada pada tempatnya; meninggalkan tempat kerja.

§  Aframax = Sebuah kapal tanker yang memuat minyak dengan berat mati 75.000-115.000 ton. Ukuran statistik ini digunakan untuk menjaga stabilitas ukuran dari “Aframax Tanker”, karena pada beberapa tanker berat matinya lebih dari 125.000 ton atau bahkan kurang dari 70.000 ton.

§  Against the Sun = Pergerakan yang berlawanan dengan arah jarum jam. Tali yang kidal digulung dengan cara ini.

§  AHTS = Anchor Handling Tug & Supply, kapal pengatur jangkar yang juga dikombinasikan dengan fungsi kapal suplai.

§  All Risks: Pertanggungan untuk semua jenis kerugian dan kerusakan namun tak termasuk kerusakan karena sifat barang sendiri, kehilangan kesempatan pasar dan risiko karena kerusuhan dan peperangan.

§  Alongside = Berada di samping kapal, dermaga, atau tembok pelindung pelabuhan.

§  Altar = Tangga/undakan pada dry dock (galangan kapal), yang menuju tepi pantai atau bagian yang rendah.

§  Anchor Handling Tug (AHT) = Kapal yang membawa tugas tertentu untuk proses operasional di laut seperti memasang dan memindahkan jangkar, mengangkut alat-alat instalasi pengeboran bawah laut, dsb. Kapal tersebut juga dapat berfungsi ganda sebagai kapal pensuplay kebutuhan (Anchor Handling Tug & Supply / AHTS).

§  Anchor Ice = Es, dalam bentuk apapun, yang terdapat di laut dan dapat membahayakan kapal.

§  ANNUAL SURVEY = Inspeksi tahunan yang dilakukan oleh petugas khusus (biasanya dari class) untuk mengecek keadaan kapal.

§  Apeak = Kondisi dimana tali pengait pada jangkar telah dikaitkan dan dalam kondisi vertikal.

§  A-stay = Kondisi tali pengait jangkar pada saat bagian ujungnya yang bergerak kira-kira sama dengan sambungan bagian depan yang diam.

§  Athwart = Menyeberang. Transfer.

§  A-trip = Kondisi dimana tali pengait jangkar akan segera putus dan menghantam dasar.

§  Avast = Permintaan untuk segera berhenti, berhenti dari sebuah aksi.

§  Awash = Terendam air, diliputi ombak.

================================================================================

§  Ballast = Pemberat pada kapal yang biasanya digunakan oleh kapal-kapal pengangkut kargo setelah kargo tersebut dibongkar. Sehingga kapal tidak kehilangan keseimbangan saat melaju tanpa muatan. Kapal kargo yang tanpa muatan biasanya memasukkan air laut untuk pemberat, kondisi ini dinamakan “ballast”.

§  Bar Taut = Kondisi tali saat mengalami tekanan sedemikian rupa hingga menjadi kaku.

§  Bareboat Charter = Proses peminjaman kapal kosong oleh penyewa berdasarkan perjanjian sewa-menyewa antara pemilik kapal dan penyewa, dengan tarif sewa yang telah ditentukan. Pada saat kapal tersebut disewa maka menjadi milik penyewa dan bertanggungjawab atas segala biaya operasional kapal dan kru kapal serta asuransi kapal sampai batas perjanjian selesai.

§  Barque = Kapal layar dengan tiga atau lebih tiang layar, yaitu tiang belakang yang dipasang pada haluan dan buritan, dan tiang lainnya yang dipasang pada tengah kapal.

§  Barquentine = Kapal layar dengan tiga atau lebih tiang layar, yaitu tiang depan yang dipasang pada bagian tengah kapal dan tiang lannya yang dipasang pada haluan dan buritan.

§  Barratry = Tindakan operasional yang tidak sesuai dengan prosedur atau etika yang dilakukan secara sengaja oleh nahkoda atau anak buah kapal tanpa sepengetahuan pemilik barang atau kapal, dan menimbulkan kerugian baik bagi pemilik kapal maupun pemilik barang.

§  Beams Ends = Keadaan kapal saat garis geladaknya hampir berposisi vertikal karena terlalu lama dalam keadaan diam.

§  Bear Off = Menapiskan, menjauhkan; perintah yang diberikan kepada awak kapal di bagian haluan untuk menjauhkan kapal dari dinding dermaga atau obyek lainnya yang berada di sisi kapal; perintah menjauhkan kapal dari obyek yang bergerak mendekat.

§  Before the Mast = Sebutan untuk seseorang yang telah lama berlayar; di depan tiang kapal.

§  Belay = Istilah yang sering digunakan pelaut yang menyatakan penangkapan, atau membatalkan, menghentikan sesuatu; mengikat tali secara cepat dengan melilitkannya pada paku, atau obyek lain.

§  Bergy Bits = Pecahan dari es yang berukuran kurang lebih seukuran rumah kecil, biasanya merupakan patahan dari bongkahan glasier.

§  Berth = Tempat di mana sebuah kapal sedang ditambatkan atau diamankan; tempat di sekitar kapal yang dipasangi jangkar atau yang akan dilempar jangkar; akomodasi terbagi dalam kapal; perekrutan kru kapal; menempatkan kapal pada tempat yang diinginkan.

§  Beset = Kondisi kapal saat dikelilingi sepenuhnya oleh es.

§  Bleed the Monkey = Mencuri secara sembunyi-sembunyi isi dalam sebuah tong dengan membuat lubang kecil dan menyedot isinya.

§  Boat = Kapal kecil yang biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang atau kegiatan lainnya dalam skala yang kecil dan untuk jangkauan jelajah yang kecil pula.

§  Bone = Busa yang terdapat pada baling-baling kapal yang sedang bergerak yang biasanya jarang diketahui atau diperhatikan.

§  Booby Hatch = Penutup yang dapat digerakan secara meluncur yang biasa terdapat pada kabin kapal kecil, ruang penyimpanan, atau kantor kru kapal.

§  Bound = Proses menuju tujuan tertentu atau tempat yang spesifik.

§  Bouse = Menghela atau menyeret tali ke bawah. Sebenarnya ‘menghela’ berarti menarik ke atas, ‘menyeret’ berarti menarik secara horizontal. Perpaduan kata ini berarti menarik tali ke bawah.

§  Bowse = Menjatuhkan tali ke bawah.

§  Brash = Pecahan es yang biasa terdapat di lautan dengan ukuran yang relatif kecil yang berdiameter sekitar 6 kaki.

§  Breach = Sebutan bagi gelombang atau ombak yang menghantam kapal hingga rusak.

§  Breast = Garis pemasangan jangkar yang kurang lebih tegak lurus dengan garis haluan dan buritan kapal.

§  Breast Rope = Tali jangkar yang terpasang dari bagian haluan atau tengah kapal dengan sudut yang tepat terhadap garis depan dan belakang kapal.

§  Brig = Kapal dengan dua buah tiang.

§  Brigantine = Kapal perompak atau bajak laut; kapal bertiang dua yaitu tiang depan dan tiang utama tetapi dengan layar utama depan dan belakang, yang ada pada abad 19; pengertian pada kapal masa kini adalah kapal bertiang dua dengan tiang depan dan tiang utama.

§  Brow = Jalan kecil yang menghubungkan kapal dengan daratan saat berada di dermaga atau di sisi tambatan kapal.

§  Bucko = Petugas/pengawas yang suka menggertak dan kejam.

§  Bulk Carrier = Sebuah kapal dengan geladak tunggal untuk membawa kargo/muatan yang sejenis.

§  Bulkhead = Bagian depan dan buritan, pembagian bagian kapal secara vertikal untuk memisahkan interior menjadi beberapa kompartemen. Dapat tembus air, meningkatkan rigiditas struktur kapal, dapat melokalisasi efek kebakaran dan air jika terjadi banjir.

§  Bulk-oil carrier = Kapal multifungsi yang dibuat untuk mengangkut batubara atau minyak. Kapal ini biasanya memiliki penutup tahan air agas batubara tidak basah ketika hujan.

§  Bunker = Bahan bakar minyak yang digunakan untuk mengoperasikan mesin kapal atau generator.

§  Buoyage = Kondisi di mana pelampung sedang dilemparkan atau diletakkan di lautan untuk menolong orang atau untuk menstabilkan kondisi kapal.

§  Burgoo = Nama seorang pelaut yang digunakan untuk menyebut bubur gandum. Pertama kali disebutkan dalam “Adventures of Sea” karya Edward Coxere (1656)

§  By the Board = Di atas kapal atau di sebelah kapal.

================================================================================

§  Cable = Istilah unit kelautan untuk menyatakan jarak yang bernilai sekitar 1/10 mil atau 608 kaki atau 200 yard.

§  Calving = Menghancurkan atau memisahkan bongkahan es dari glasier atau gunung es.

§  Camber = Bagian geladak yang melengkung untuk menahan air; bagian standar dari geladak luar yang berukuran sekitar 1/50 lebar kapal.

§  Camel = Cekungan di bawah kapal yang terbuat dari logam atau kayu yang diisi air. Saat airnya terpompa keluar, bagian ini akan dapat mengangkat kapal. Merupakan alat penting untuk tindakan penyelamatan. Biasanya dioperasikan secara berpasangan. Telah digunakan di Rotterdam pada tahun 1690; istilah untuk tindakan pengangkatan kapal.

§  Can Hooks = Dua pengait datar yang dapat bergerak bebas pada tali rantai atau kabel. Pengait ini terletak di bagian bawah tong kosong sehingga berat tong tersebut hanya pada rantai atau kabel yang akan mencegah pengait terlepas.

§  Capesize = Kapal yang terlalu besar untuk melewati Terusan Suez dari Teluk Arab, sehingga terpaksa melewati Tanjung Harapan, dengan berat mati sekitar 80.000-175.000 ton.

§  Captain = Pangkat dalam Angkatan Laut di antara Komandan dan Komodor; Ketua kapal pedagang/kapal biasa yang memberi perintah di kapal.

§  Careen = Mengatur posisi kapal sehingga sebagian besar bagian bawahnya berada di atas air, untuk keperluan perbaikan atau penambahan bahan anti-karat. Biasanya dilakukan pada kapal kecil.

§  Carry on = Melanjutkan pelayaran dengan layar terkembang karena kondisi angin yang memburuk.

§  Catching up Rope = Tali ringan pada pelampung untuk menahan kapal saat pemasangan jangkar.

§  Catenary = Rantai panjang pada bagian tengah tali pengeret untuk mengurangi tekanan yang mendadak; beban apapun yang dipasang pada tambang kapal untuk mengurangi tekanan; lengkungan yang terbentuk oleh rantai yang menggantung pada dua titik.

§  Cat’s Skin = Angin sepoi-sepoi yang hangat pada permukaan laut.

§  Charter = Penyewaan kapal dengan selang waktu dan jarak pelayaran atau paket perjalanan tertentu.

§  Charter party = Kontrak antara pemilik kapal dan penyewa, dengan syarat dan ketentuan detail setiap tanggungjawab pada transaksi.

§  Charterer = Pihak yang menyewa kapal dari pemilik kapal.

§  Check = Mengendurkan tali sedikit, kemudian mematikan ikatan tali tersebut.

§  Checking = Mengendurkan tali sedikit dengan hati-hati dan teliti.

§  Chemical tanker = Kapal tanker yang dibuat khusus untuk transportasi bahan kimia. Biasanya dilengkapi dengan beberapa tanki berlapis bahan stainless steel. Kapal ini dapat membawa beberapa bahan kimia yang berbeda sekaligus, karena masing-masing tanki memiliki sistem pipa dan pompa tersendiri untuk proses bongkar dan muat bahan kimia.

§  Chuch = Sebutan yang biasanya diberikan untuk ketua yang adil.

§  Classification = Pengelompokan, klasifikasi. Setiap kapal harus memasuki komunitas klasifikasi jenis kapal tertentu untuk kemudahan asuransi dan perekrutan tenaga kerja pada kapal. Komunitas klasifikasi ini merupakan badan independen di bawah pengawasan para professional perkapalan. Untuk mempertahankan klasifikasi, kapal harus memenuhi standar dan diinspeksi oleh komunitas klasifikasi yang bersangkutan.

§  Clock Calm = Cuaca laut yang sangat tenang dengan ombak yang sempurna.

§  Close Aboard = Dekat, berdampingan, sangat dekat.

§  Colimation =. Penjajaran yang benar pada bagian optis suatu instrumen.

§  Combination carrier = Kapal yang dapat mengangkut baik kargo cair maupun serbuk atau kering. Ada dua jenis combination carrier: ore carrier, pengangkut bijih tambang, dan bulk-tank-ships, kapal tanki pengangkut serbuk kering.

§  Container vessel = Kapal yang didesain khusus untuk membawa kontainer standar (TEU). Biasanya disebut juga cellular container ship. Sebagian besar kapasitas pengangkutan kargo berada pada bagian atas geladak tempat kontainer diletakkan, atau pada ruang bersekat tertentu. Kontainer diangkut dan diturunkan dengan derek khusus. Container ship biasanya melaju dengan cepat dan terjadwal.

§  Crack on = Menjalankan kapal atau berlayar dengan kecepatan dan kemampuan penuh.

§  Craft = Kapal atau beberapa kapal dengan berbagai jenis dan ukuran.

§  Crane and Construction Vessel / Unit = Sebuah kapal, perahu, atau kapal selam yang memiliki perlengkapan untuk konstruksi atau perbaikan suatu instalasi. Kadang juga menawarkan fasilitas akomodasi. Pelayanan lain yang ditawarkan adalah fasilitas penyimpanan, suplai air, udara bertekanan dan listrik, ruang kantor, pusat komunikasi, landasan helikopter , dan lain-lain.

§  Crank = Sebutan untuk kapal yang memiliki stabilitas rendah, yang dapat disebabkan oleh proses pembuatannya atau karena goncangan kargo yang dibawanya.

§  Creep = Mencari obyek tenggelam dengan mengirimkan pencari ke dasar laut.

§  Crew = Awak kapal, personel kapal selain nahkoda yang bekerja pada perahu atau kapal. Kadang-kadang awak kapal dibedakan dengan pegawai kapal; tetapi pegawai atau petugas kapal dapat berarti awak kapal yang legal.

§  Crimp = Seseorang yang mengumpan pelaut dari kapalnya dan merampok pelaut tersebut, dan atau memaksa pelaut untuk meninggalkan/pindah kapal.

§  Crude Oil Carrier = Kapal yang didesain untuk membawa minyak mentah dalam tanki. Contoh kapal jenis ini diantaranya Panamax (berat mati 50.001-80.000ton), Aframax (berat mati 80.001-120.000ton), Suezmax (berat mati 120.001-200.000ton), VLCC (berat mati 200.001-350.000ton), dan ULCC (berat mati 350.001 atau lebih).

§  Cruise = Berpesiar. Perjalanan kapal dengan beberapa arah tujuan; berlayar dengan beberapa arah tujuan untuk kesenangan, pencarian, atau keperluan latihan.

§  Cruise ship = Kapal pesiar, kapal penumpang yang membawa penumpang untuk melakukan perjalanan wisata diantara beberapa pelabuhan tertentu, biasanya dimulai dan diakhiri di pelabuhan yang sama. Standar akomodasi dan rekreasi kapal ini cukup tinggi.

§  Culage = Menempatkan kapal di atas dermaga untuk keperluan perbaikan.

§  Customary Dispatch = Kecepatan biasa dan sering digunakan

================================================================================

§  Dead on End = Sebutan untuk angin yang akan menghadang kapal; atau sebutan untuk kapal lain yang garis haluan dan buritannya ada pada garis pandang pengamat.

§  Demurrage = Kompensasi yang harus dibayar oleh penyewa kapal jika lama waktu bingkar dan muat barang pada kapal yang disewa melebihi dari waktu yang ditetapkan dari perjanjian sewa. Besarnya jumlah kompensasi ini biasanya disebutkan secara eksplisit saat melakukan perjanjian sewa.

§  Deratisation = Pemberantasan tikus pada kapal.

§  Dingbat = Sebutan populer untuk alat pengepel yang terbuat dari tali tambang yang digunakan untuk mengeringkan geladak.

§  Ditty Bag = Tas kanvas kecil tempat pelaut menyimpan sesuatu yang kecil dan menguncinya.

§  Ditty Box = Kotak kayu kecil dengan gembok dan kunci tempat pelaut menyimpan barang berharga, alat tulis, dan berbagai macam sesuatu yang kecil.

§  Diurnal = Sehari-hari, perhari. Terjadi sekali dalam satu hari.

§  Diving Support Vessel = Kapal yang memiliki perlengkapan selam, yang menjalankan berbagai jenis operasi penyelaman. Kapal ini dapat juga dioperasikan dengan remote control atau robot penyelam (Remote Operated Vehicle, ROV).

§  Donkeyman = Kelasi yang menangani pemanas atau mesin pembantu, dan membantu pekerjaan di ruang mesin.

§  Donkey’s Breakfast = Sebutan yang digunakan oleh pelaut pedagang untuk matras atau tempat tidurnya.

§  Double bottom / double hull = Lambung kapal atau bagian bawah kapal yang dibangun dengan teknik tertentu sehingga terdiri atas bagian dalam dan luar yang terpisah oleh ruang hampa, biasanya selebar beberapa kaki.

§  Drift Ice = Es pada perairan yang mengandung pecahan es kecil yang terapung, tetapi total area air lebih besar dari total area esnya.

§  Drilling Barge = Perahu yang dilengkapi dengan peralatan untuk operasi pengeboran di laut yang tenang. Biasanya tidak memiliki mesin penggerak. Kedalaman maksimum pengeboran sekitar 150 meter.

§  Drilling Rig = Menara bor dengan sistem pemompa lumpur dan dapat diputar. Dapat dipasang baik pada pengeboran lepas laut maupun pada instalasi pengeboran lepas pantai seperti kapal pengebor (drillship).

§  Drilling Tender = Instalasi alat pengeboran untuk kapal yang jenisnya tergantung pada kapal atau perahu untuk penyimpanan, akomodasi, dan sebagainya.

§  Drillship = Kapal yang dilengkapi dengan drilling rig (menara bor) dan mesin penggerak tersendiri. Posisi kapal ini tetap dengan adanya peralatan pengatur posisi dinamis (Dynamic Positioning Equipment). Kedalaman maksimal pengeboran sekitar 2.000 meter.

§  Dry cargo = Kapal yang membawa kargo kering, dapat memiliki satu atau lebih geladak.

§  Dunnage = Suatu material dari jenis apa saja, baik permanen maupun sementara yang digunakan untuk menjaga tempat penyimpanan dan melindungi kargo selama perjalanan kapal.

§  DWT = Suatu unit kapasitas kapal untuk kargo, bahan bakar, barang dan awak kapal, yang diukur dalam satuan ton yang setara dengan 1.000kg. Berat mati (dwt) kapal adalah total berat yang dapat dibawa oleh kapal saat proses pemuatan barang.

================================================================================

§  Fair = Mengatur, mengubah, atau menyesuaikan bentuk atau ukuran.

§  Fairway = Jalur air yang dapat dilewati kapal, baik berupa terusan, pelabuhan, atau sungai.

§  Fake = Satu lingkar kumparan atau tali; membentuk kumparan atau mengatur tali untuk ornamen menjadi datar atau tampak datar yang biasanya berbentuk lingkaran atau segi delapan. Kadang disebut juga “cheesing down”.

§  Fang = Katup kotak pompa. Memancing pompa

§  Farewell Buoy = Pelampung untuk digunakan pada tepi laut yang diberikan dari dermaga.

§  Fast = Tambang untuk menambatkan kapal; sebutan untuk kapal saat sedang ditambatkan.

§  Fast Ice = Lapisan es di atas laut yang melebar dari daratan.

§  Fathom = Depa; Ukuran 6 kaki (1,83 meter); panjang yang dapat dicapai oleh lengan laki-laki yang diregangkan. Satu depa kayu artinya memiliki volume 6’x6’x6’=216 kaki kubik.

§  Feather Spray = Air berbusa yang naik dengan cepat sebelum buritan kapal berjalan dan baling-baling berputar di air.

§  Feeder Vessel = Kapal laut jarak dekat untuk mengambil dan membawa barang dan kontainer dari atau menuju kapal laut besar.

§  Fiddles = Perekat untuk bahan kayu yang digunakan pada meja makan kapal pada cuaca yang buruk. Perekat ini akan membatasi gerakan piring, gelas, dan alat atau tempat makanan lainnya.

§  Field Ice = Bongkahan es yang ujung-ujungnya tidak dapat dilihat dari kapal.

§  Flake = Menggulung tali sehingga masing-masing dua ujung gulungan berjejer pada geladak bersebelahan dengan gulungan tali yang lain, sehingga tali dapat lebih mudah dilepaskan.

§  Fleeting = Memindahkan moving block pada katrol dari satu tempat ke tempat lain; memindahkan satu orang atau lebih dari satu area kerja ke area lain di dekatnya.

§  Flo-flo-ship = Kapal khusus yang dapat menyelam sehingga kargo pada kapal dapat terapung atau hanyut, misalnya pada pengangkutan alat dongkrak yang dapat dibawa dengan cara “piggy back” dengan flo-flo-ship.

§  Flotsam, Flotson = Barang-barang dan perabot yang masih terapung-apung setelah terjadi kecelakaan kapal.

§  Fly Boat = Kapal boat cepat untuk perjalanan penumpang atau lalu lintas kargo pada perairan yang aman.

§  Fothering = Menutup lubang kecil pada bagian bawah kapal yang berada dalam air dengan menambalnya dengan layar yang diisi kayu berat.

§  Founder = Terisi dengan air dan tenggelam.

§  Frazil = Es terapung berukuran kecil pada air sungai. Sebutan ini juga digunakan untuk lapisan es yang baru terbentuk pada laut.

§  Freshen the Nip = Menikung atau menarik sedikit bagian tali sehingga bagian tali yang rusak atau terkoyak dapat terbuang atau digantikan dengan bagian yang masih baru.

§  Full and By = Berlayar dengan semua layar terkembang.

§  Furniture = Perabot utama pada kapal, seperti tiang kapal, davit, alat derek, kerekan, dan lain-lain.

§  Gas tanker = Kapal khusus untuk transportasi gas (cair) terkondensasi. Kargo yang paling utama untuk kapal ini adalah LNG (Liquefied Natural Gas – gas alam cair) yang biasanya berupa gas metana, LPG – Liquefied Petroleum Gas (gas propana, butana), ammonia, dan etilen. Di atas kapal, gas dijaga agar tetap cair dengan isolasi berefektifitas tinggi (dengan prinsip termos air), dengan cara memberikan tekanan tinggi atau temperatur yang rendah hingga -163oC.

§  Gilliwatte = Nama yang diberikan kepada seorang kapten kapal pada abad ke 17.

§  Glory Hole = Suatu tempat tertutup yang tersembunyi untuk menaruh sampah atau barang yang tidak diinginkan saat membersihkan geladak.

§  Gob Line = Tali belakang; seutas tali yang digunakan oleh kapal kecil untuk bertambat;

§  Growler = Gunung es kecil hasil pecahan gunung es besar.

================================================================================

§  Handymax = ukuran 30,001 dwt – 50,000 dwt

§  Handysize = ukuran 10,000 dwt – 30,000 dwt

§  Haul = Menarik, menghela

§  Hawser = Tali kabel baja yang fleksibel atau tali serat yang diunakan untuk menarik atau membelokkan sesuatu, dan untuk penambatan.

§  Hazing = Perlakuan sewenang-wenang dengan menyuruh orang bekerja terus-menerus, mengomel, dan berlaku kejam.

§  Head Fast = Tali penambat yang menjulur ke dapan dari ujung depan kapal.

§  Headway = Gerakan kapal ke depan di atas air.

§  Heave = Mengangkat.

§  Heavy Floe = Bongkahan es terapung dengan ketebalan lebih dari 3 kaki.

§  Hoist = Menaikkan

§  Horse Marine = Pelaut yang tidak cekatan.

§  Hove = Terangkat

§  Hove To = Kapal yang berada hampir melewati angin, tetapi lalu berhenti, dan tetap pada posisi ini dengan layar terkembang atau mesin yang tetap menyala.

§  Hoveller = Seseorang yang membantu penyelamatan jiwa dan barang-barang dari kapal yang mengalami kecelakaan di dekat pantai. Jika diperlukan, seringkali berada di kapal kecil pada perairan dangkal untuk menunggu datangnya kapal.

§  HSS – Highspeed Sea Service = Konsep kapal ferry cepat dengan lambung ganda atau multilambung dengan kapasitas angkut hingga 1500 orang penumpang dan sekitar 400 mobil.

§  Hull Down = Sebutan bagi kapal yang berada pada jarak jauh saat lambung kapal berada di kaki langit dan tiang serta bagian atasnya dapat terlihat.

§  Hulling = Floating Mengapung pada kondisi angin dan laut yang tenang; berlayar pada kondisi tenang; menembus kapal dengan proyektil.

================================================================================

§  Idle time = Periode waktu dari saat kapal mulai beroperasi tetapi belum menghasilkan keuntungan.

§  Idler = Anggota awak kapal yang bekerja sepanjang hari tetapi tidak ikut berjaga di malam hari, misalnya tukang kayu dan pembuat layar.

§  Indulgence Passenger = Seseorang yang diberi tiket kapal gratis, biasanya karena kasihan atau untuk menghibur.

§  Intermediate survey = Inspeksi kapal oleh surveyor golongan klasifikasi kapal yang biasanya diadakan sekitar dua setengah tahun sebelum dan sesudah inspeksi khusus. Inspeksi ini biasanya lebih teliti daripada inspeksi tahunan dan bertujuan untuk menjamin kelayakan standar kapal dalam golongan klasifikasi tertentu.

================================================================================

§  Jack Nastyface = Nama panggilan untuk pelaut yang tidak populer, berasal dari nama pelaut yang pernah menulis pamflet mengenai kondisi Angkatan Laut Inggris pada awal abad 19.

§  Jackup = Instalasi yang dapat bergerak yang terdiri atas dek besar dengan kaki yang bias didongkrak. Saat beroperasi, kaki dongkrak dipasang pada dasar laut lalu kapal didongkrak. Saat operasi selesai, kaki dongkar ditarik kembali dan alat ini akan mengapung. Biasanya alat ini tidak dilengkapi dengan mesin penggerak tersendiri (kedalaman air maksimal 110-120meter). Biasanya digunakan sebagai pengebor.

§  Jerque = Pencarian kapal oleh suatu badan tertentu karena bahan-bahan yang diangkut kapal tersebut yang ikut hilang

§  Jetsam = Barang-barang yang telah keluar dari kapal dan tengelam.

§  Jimmy Bungs = Nama populer untuk rekanan kapal.

§  Jolly Boat = Kapal kecil yang merupakan bagian dari kapal besar untuk keprluan tertentu.

================================================================================

§  Keckling = Mengikatkan tali kecil di sekeliling kabel atau tambang untuk mencegah kerusakan terkikisnya kabel atau tambang tersebut.

§  Kedging = Menggerakkan kapal dengan melempar jangkar dan menarik kapal menuju jangkar tersebut.

§  Kelter = Perintah dan kesigapan yang baik.

§  Kenning = Istilah yang digunakan pada abad ke 16 untuk jarak daratan yang dapat diamati dari kapal di laut. jarak ini bervariasi dari 14 hingga 22 mil tergantung kondisi atmosfer pada area tersebut.

§  Kentledge = Pemberat kapal permanen yang terbuat dari bijih besi, yang secara khusus dibentuk dan ditempatkan pada setiap sisi kapal. Nama ini kadang juga diberikan untuk pemberat apa saja yang terbuat dari besi.

§  Key of Keelson = Barang palsu yang biasanya terkirim kepada pelaut yang belum berpengalaman.

§  Killick = Istilah kelautan untuk jangkar. Berasal dari nama batu yang digunakan sebagai jangkar.

§  Kippage = Nama yang pernah digunakan untuk menyebut perlengkapan kapal, termasuk personelnya.

§  Knots per Hour = Lambang satuan yang tidak pernah digunakan bagi pelaut yang hati-hati, karena tidak jelas dan tidak logis.

§  Kraken = Monster laut terkenal yang diperkirakan pernah terlihat di laut Amerika dan Norwegia.

================================================================================

§  Laden = Dimuat, bermuatan. Sebuah kapal disebut laden/bermuatan ketika sedang membawa kargo.

§  Lading = Barang yang dimuat ke dalam kapal. Kegiatan memasukkan muatan pada kapal.

§  Lagan = Barang-barang tenggelam yang telah diselamatkan untuk proses perbaikan selanjutnya.

§  Lanyard = Tali atau tambang yang digunakan untuk penyelamatan atau penambatan.

§  Large = Sebutan untuk kapal yang berlayar dengan angin yang bertiup pada belakang tiang kapal, tidak pada bagian kanan buritan.

§  Lascar = Suku asli India Timur yang dipekerjakan sebagai pelaut.

§  LASH – Lighter Aboard Ship = Kapal tongkang, yaitu kapal yang dapat membawa tongkang di atasnya.

§  Lask = Berlayar dengan layar lebar, dengan kekuatan angin yang menghadang tiang sekitar 4 poin.

§  Lay Aboard = Bergerak mendekati, menjejeri.

§  Lay Out = Perintah kepada para awak kapal untuk berbaris; menjaga kapal tetap pada posisi tertentu hingga beberapa waktu.

§  Lay the Land = Meninggalkan daratan dengan berlayar hingga daratan tampak tenggelam di bawah langit.

§  Laying on Oars = Memegang dayung dengan sudut yang tepat terhadap garis depan dan belakang kapal dengan posisi horizontal dan paralel terhadap permukaan air. Digunakan juga sebagai istilah sindiran untuk pemalas atau yang tidak dapat menggerakkan kapal dengan dayung.

§  Lay-up = Menambatkan kapal untuk sementara dengan jangkar yang terlindungi, mematikan semua sistem operasi yang penting dan memeriksa keadaan kapal. Biasanya kapal mengalami lay-up selama beberapa waktu ketika pemiliknya beranggapan bahwa perjalanan kapal pada waktu tersebut tidak menguntungkan.

§  Lazarette, Lazaretto = Tempat penyimpanan perbekalan kapal; kapal atau bangunan tempat seseorang dikarantina.

§  League = Ukuran jarak sepanjang tiga mil. Setara dengan 1/20 derajat garis lintang.

§  Lee Lurch = Gulungan berat untuk menghadapi angin yang menerpa tiang kapal.

§  Lie = Diam pada suatu tempat atau posisi.

§  Lie By = Diam di samping kapal lain.

§  Lie To = Membeli kapal dan mendiamkannya dengan terpaan angin.

§  Light Hand = Pelaut yang muda tetapi pintar.

§  Light Port = Bak atau tingkapan yang dilengkapi dengan kaca.

§  Limber Holes = Lubang pada lantai kayu atau pelindung samping tanki tempat masuknya air kotor pada lambung kapal.

§  Line = Tali atau tambang yang ringan; tali kecil untuk kegunaan tertentu.

§  Liner = Kapal yang berlayar dengan rute dan waktu perjalanan yang telah ditentukan sebelumnya, dengan jadwal pelayaran yang terpublikasi.

§  Lipper = Laut kecil yang airnya naik di atas haluan atau bibir kapal.

§  Lobscouse = Sup yang biasa untuk makanan di kapal terbuat dari daging dan sayuran siap saji.

§  Lo-lo-ship = Lift on-lift off-ship. Kontainer atau barang-barang lain yang dinaikkan ke atas kapal dengan alat derek.

§  Lop = Laut yang dangkal tetapi sangat bergelombang

§  Lubber = Seseorang yang kikuk atau tidak ahli.

§  Lumper = Seseorang yang bekerja pada kapal yang tidak bermuatan di dermaga, atau yang membawa kapal dari satu dermaga ke dermaga lainnya.

§  Lurch = Kapal lain yang muncul tiba-tiba di laut.

§  Lying to = Sebutan bagi kapal saat berhenti atau diam di dekat terpaan angin pada cuaca buruk.

================================================================================

§  M/T-Motor Tanker = Tanker yang digerakkan dengan mesin diesel.

§  Mariner = Secara umum berarti seseorang yang bekerja pada kapal laut. Kadang juga diartikan sebagai pelaut yang bekerja di geladak.

§  Marry the Gunner’s Daughter = Istilah populer yang digunakan oleh Angkatan Laut zaman dulu untuk aksi mencambuk, biasanya saat berhadapan dengan senjata api.

§  Master = Petugas yang memberikan perintah pada kapal komersil. Biasanya untuk sebutan petugas navigasi pada kapal.

§  Mate = Petugas asisten Master; pegawai kepala; orang yang telah lama bertanggungjawab pada penyimpanan dan pemeliharaan kargo serta pengorganisasian kerja pelaut dan navigasi.

§  Middle Ground = Area laut di antara dua terusan navigasi.

§  Modern Mariner Glossary

§  Moor = Menjaga kapal pada posisi tertentu dengan dua atau lebih jangkar dan kabel; memasang satu atau lebih pelampung pada kapal; mengamankan kapal dengan memasang tali.

================================================================================

§  Narrow Channel Rule = Peraturan tentang pengaturan terjadinya tabrakan yang mengharuskan kapal untuk bernavigasi pada jalur yang sempit untuk menjaga agar bagian kanan jalur yang dilalui kosong.Newbuilding = Kapal yang baru sedang dibangun.

§  Nipped = Sebutan bagi kapal yang tertekan oleh balok es di kedua sisinya.

§  Nog = Paku kayu pada pantai untuk membantu kapal yang tergelincir.

§  Nunatak = Puncak berbatu yang berada pada daratan es.

================================================================================

§  OBO carrier = Kapal pengangkut; kapal yang dibangun untuk dapat membawa berbagai jenis kargo (minyak/kering/bijih-Oil/Bulk/Ore)

§  Off and Fair = Perintah untuk membuang bagian kapal yang berbahaya, mengembalikannya ke kondisi dan bentuk yang seharusnya, atau menggantinya.

§  Off-hire = Periode waktu ketika kapal untuk sementara tidak dapat beroperasi karena keperluan pemeliharaan, perbaikan, atau pembongkaran.

§  Offing = Area laut yang berada di antara langit yang terlihat dan garis tengah antara langit dan pengamat di pantai. Tetap dalam keadaan offing berarti menjaga jarak dari laut.

§  Offshore service vessels = Isitilah umum bagi kapal khusus yang digunakan untuk eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak dan gas yang ditemukan di laut.

§  Oil tanker = Kapal yang membawa minyak mentah atau hasil penyulingan. Jika kapal memiliki peralatan untuk membawa beberapa jenis kargo secara bersamaan, kapal jenis ini disebut Parcel Tanker. Shuttle tanker adalah tanker yang membawa minyak dari tambang minyak lepasa pantai menuju terminal. Tanker minyak yang dibuat khusus untuk transportasi hasil penyulingan, kadang dilengkapi dengan tanki yang diberi cat atau lapisan khusus di bagian dalamnya, disebut product carrier.

§  OSV = Offshore Support Vessel. Kapal penunjang lepas pantai.

§  Overhaul = Memeriksa untuk keperluan perbaikan atau penyesuaian; menyusul; memperluas katrol sehingga jarak antar geladak semakin besar.

§  Pack-Ice = Beberapa balok es besar terapung yang telah menjadi satu dan menjadi lebih sulit atau lebih mudah terjangkau.

§  Paddy’s Purchase = Istilah pelaut untuk menyebut pemasangan tali yang sangat mudah tanpa kesulitan apapun.

§  Painter = Tali pada badan kapal untuk menjaga posisinya saat proses pengeretan; rantai untuk mengamankan jangkar pada tempat tertentu.

§  PANAMAX = Kapal yang memiliki berat mati sekitar 50.000-75.000 dwt dengan lebar dan panjang maksimum (lebar 32,2 m) dan dapat melewati terusan Panama.

§  Pancake Ice = Lempengan es kecil yang baru terbentuk berbentuk lingkaran yang tidak menghalangi jalannya kapal.

§  Parclose = Lubang lentur pada kapal.

§  Parting Strop = Kulit yang dimasukkan diantara dua tambang dan lebih lemah daripada tambang tersebut, sehingga akan melindungi tambang dari tekanan yang berlebih; kulit khusus untuk memegang tambang.

§  Pay Off = Menurunkan awak dan menutup perjanjian kapal komersil; pelepasan pangkat pada kapal militer; sebutan bagi haluan kapal saat menghindari angin.

§  Peggy = Sebutan yang populer di kapal militer/komersil bagi pelaut yang kewajiban lemburnya adalah membersihkan/membereskan bagian kapal yang berantakan.

§  Petty Officer = Pangkat diantara petugas dan kelasi, dan merupakan pimpinan kelasi. Biasanya memiliki hak istimewa yang berhubungan dengan pangkatnya.

§  Piggin = Ember kayu yang sangat kecil satu pegangan. Digunakan sebagai gayung pada kapal kecil.

§  Pinnace = Sebelumnya merupakan sebutan bagi kapal layar bertiang dua, kadang dilengkapi dengan dayung. Istilah sekarang berarti kapal kecil dengan layar atau mesin milik Angkatan Laut dengan panjang 36 kaki.

§  Pool = Kolam. Genangan air yang tertutup atau hampir tertutup; perkumpulan yang fluktuatif terdiri atas orang-orang yang dapat mengawaki kapal, dan dapat bertambah anggota.

§  Pooping = Sebutan bagi kapal atau laut, saat ombak secara berturutan menyapu kapal dan masuk ke geladak melalui buritan.

§  Popple = Lautan yang pendek.

§  Port Hole = Celah kecil, biasanya berbentuk lingkaran, yang ada di sisi kapal. Digunakan sebagai penerangan, ventilasi, dan fungsi lainnya.

§  Primage = Uang yang dibayar oleh pemilik kapal kepada master/pimpinan kapal karena keuletannya dalam menangani kargo. Kadang tidak berupa uang, melainkan tambahan muatan. Jumlahnya sekitar 1% dari total kargo.

§  Procuration = Aksi yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain; sebuah dokumen yang mengizinkan seseorang untuk melakukan sesuatu atas nama orang lain.

§  Production Ship = Kapal khusus yang dapat memompa minyak melalui saluran pipa yang fleksibel dari dasar laut.

§  Production Unit = Bangunan yang diperlukan untuk produksi minyak dan gas.

§  Products Tanker = Kapal yang didesain untuk membawa minyak hasil penyulingan dalam tanki. Jenis-jenisnya antara lain: Coastal (sekitar 3,001 dwt – 10,000 dwt approx), Small (sekitar 10,001 dwt – 19,000 dwt), Handy (sekitar 19,001 dwt – 25,000 dwt), Medium (sekitar 25,001 dwt – 45,000 dwt), LRI (Long Range One) (sekitar 45,001 dwt – 70,000 dwt), LRII (Long Range Two) (sekitar 70,001 dwt – 100,000+ dwt).

§  Propogation = Gerakan puncak ombak yang keras.

§  Protest = Pernyataan di bawah sumpah yang dibuat sebelum ke notaris umum, yang menyangkut kehilangan, kerusakan, atau gangguan yang terjadi pada saat pelayaran.

§  PSV = Platform Supply Vessel. Kapal Penyuplai Bangunan lepas pantai.

§  Punt = Kapal kecil yang digerakkan dengan mendorong galah yang ujung bawahnya berada pada dasar air; menggerakkan kapal dengan menancapkan galah pada dasar air; perahu galah.

§  Puoy = Galah terpaku yang digunakan sebagai penggerak rakit atau kapal dengan menyandarkan bagian ujungnya pada obyek yang tidak bergerak.

§  Purser’s Grin = Senyuman kritis, menyeringai.

================================================================================

§  Quarter = Bagian kapal di antara tiang dan buritan.

§  Quarter Boat = Kapal kecil yang diangkut pada bagian quarter kapal, dan diatur agar siap digunakan mendadak saat berada di laut.

§  Quarter Spring = Tali yang direntangkan ke dapan dari bagian quarter kapal untuk mencegah berubahnya buritan atau untuk menarik kapal ke depan.

§  Quay = Dermaga. Suatu bangunan yang menjorok ke laut untuk fasilitas proses bongkar dan muat barang, pendaratan dan keberangkatan penumpang, perbaikan atau pemulihan kapal.

================================================================================

§  Radome = Pelindung berbentuk bulat yang ditempatkan pada pemindai radar untuk mencegah resiko goncangan dan untuk melindungi radar dari efek cuaca.

§  Rafting = Menumpuk pinggiran bongkahan es, sehingga sebagian dari satu bongkahan ada di atas bongkahan lain.

§  Reach = Aliran lurus air yang berada di antara dua tikungan sungai atau terusan.

§  Rector = Nama yang diberikan kepada Master kapal pada abad ke 11 dan 12.

§  Reefer Vessel = Kapal yang memiliki fasilitas pendingin untuk penyimpanan kargo.

§  Refit = Penggantian gigi mesin yang sudah terpakai atau rusak dengan gigi yang baru.

§  Return Port = Tempat untuk turun atau kembalinya pelaut yang dibebastugaskan.

§  Rooming = Kondisi perairan yang mendukung jalannya kapal.

§  Ro-ro-ship (Roll on – Roll off) = Kapal kargo dimana bongkar muat kargo dilakukan dengan kendaraan, baik dengan mobil/trailer atau truk khusus. Ada tiga jenis ro-ro ship, yaitu: ro-ro ship yang beroperasi untuk membawa kontainer, lempengan, atau kargo umum lainnya yang dapat diangkut dengan kendaraan, ro-ro ship untuk transportasi mobil baru (jenis ini disebut PCC-Pure Car Carrier) atau dapat juga mengangkut barang lain yang dapat bergerak, dan ro-ro ferry yang dapat mengangkut kombinasi antara kargo bergerak (mobil dan truk) dengan penumpang.

§  ROV = Remote Operated Vehicle – Mesin/Kendaraan berpengendali jarak jauh.

§  Rummage = Dulu diartikan sebagai kegiatan membongkar kargo. Sekarang berarti kegiatan pencarian kapal secara hati-hati dan teliti.

§  Run Out = Melempar jangkar atau tali tambang dari kapal ke suatu titik tertentu di luar kapal.

================================================================================

§  Sailing Ice = Massa es berukuran kecil pada jalur perairan yang masih dapat dilalui oleh kapal.

§  Sailor = Pelaut. Seseorang yang bekerja pada kapal untuk perairan dalam. Kadang juga diartikan sebagai seseorang yang pergi ke laut. Secara resmi diartikan sebagai pelaut yang bekerja pada geladak. Dulu diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengalaman di laut.

§  Sallying = Memutar kapal yang terjebak lapisan es untuk menghancurkan permukaan es yang mengelilingi kapal. Kadang juga dilakukan saat kapal terjebak daratan.

§  Scrap = Kapal tua atau kapal bekas yang tidak dapat beroperasi lagi yang dijual kepada penadah untuk melucuti bagian kapal dan menjual kembali besi pembentuknya. Saat harga sewa kapal turun, nilai penjualan sisa kapal ini akan lebih tinggi dari nilai jual kapal itu sendiri, terutama jika kapal itu membutuhkan biaya tinggi untuk proses survey khusus.

§  Scuttle Butt = Tong berpelindung yang bertutup pada bagian atasnya sebagai tempat membawa air bersih.

§  Sea Battery = Penyerangan terhadap pelaut oleh Master kapal saat berada di laut.

§  Sea Boat = Perahu pada kapal yang dijaga agar siap diluncurkan sewaktu-waktu saat berada di laut, kadang disebut juga kapal darurat/kecelakaan; kapal kecil yang menyertai jalannya kapal besar untuk menilai performa kapal besar tersebut di laut.

§  Sea Captain = Master kapal laut. Petugas bersetifikat yang kompeten dan berkualitas untuk menjadi master kapal laut.

§  Sea Dog = 1. Pelaut tua yang berpengalaman; 2. anjing laut; 3. prajurit Ratu Elizabeth.

§  Sea Lawyer = Istilah kelautan untuk orang yang suka berargumen.

§  Sea Smoke = Gas yang naik seperti uap atau asap dari air laut yang disebabkan oleh udara dingin yang berhembus di atas permukaan laut. dapat juga diartikan sebagai asap beku, kabut uap, kabut air hangat, atau asap air.

§  Seafarer = Seseorang yang berpenghasilan dari bekerja di laut.

§  Seamanlike = Meniru sikap atau cara berpakaian seorang pelaut.

§  Second Greaser = Nama populer kuno untuk kelasi kelas dua.

§  Seiche = Osilasi berperiode pendek pada perairan yang tertutup atau sebagian tertutup, yang tidak disebabkan oleh gaya gerak kapal.

§  Seismic ship = Kapal yang dapat melakukan pemetaan struktur geologi pada dasar laut dengan menembakkan senapan udara yang akan mentransmisikan gelombang suara ke dasar laut. Gaung dari tembakan tersebut ditangkap dengan alat pendengar/hidrofon yang dipasang di bagian belakang kapal. Kapal seismic dapat menghasilkan data yang merupakan faktor intrinsik dari suatu material yang memerlukan pengujian pengeboran.

§  Semisubmersible = Instalasi yang dapat bergerak yang terdiri dari sebuah geladak yang berada pada beberapa tiang, yang terpasang pada dua atau lebih ponton. Saat beroperasi, ponton akan diisi air dan tenggelam. Posisi instalasi ini distabilkan dengan beberapa jangkar, tetapi dapat juga dengan perangkat DPE-dynamic positioning equipment. Umumnya memiliki mesin penggerak tersendiri, maksimal berada pada kedalaman air 600 – 800 meter.

§  Sewed = Sebutan bagi kapal saat tingkat kedalaman air terlalu dangkal untuk pelayaran kapal. Juga sebagai sebutan untuk air yang menyurut yang menyebabkan kapal harus berlabuh.

§  Shallop = 1. perahu kecil dengan satu atau dua dayung. 2. kapal nelayan kecil yang memiliki layar. 3. sekoci.

§  Sheet = Tali yang digunakan untuk menyesuaikan atau mengendalikan layar pada kapal layar yang sedang beroperasi.

§  Shelf-Ice = Es daratan, baik yang mengapung atau berada pada daratan, yang terbentuk dari butiran salju yang telah membentuk lapisan tetapi tidak membentuk gunung es.

§  Shellback = Pelaut kawakan dan berpengalaman.

§  Ship = 1. kapal laut; 2. kapal yang memiliki sertifikat pendaftaran. Secara teknis berarti kapal layar yang memiliki tiga atau lebih tiang layar. Pada zaman Victoria berarti kapal yang memiliki paling tidak dua tiang layar pada bagian depan dan belakangnya. Melaut/berlayar berarti menggunakan kapal.

§  Shipmaster = 1. Seseorang yang memberi perintah dalam kapal. 2. Seseorang yang bersertifikat kompeten untuk memimpin kapal. 3. Marinir ahli.

§  Shoot Ahead = Melaju dengan cepat. Mendahului kapal lain dengan cepat saat berlayar.

§  Short Stay = Sebutan bagi jangkar atau tambang kapal, saat panjang tambang yang terjulur tidak sampai setengah dari kedalaman air.

§  Sighting = Pengamatan dengan mata; memeriksa dan menandatangani dokumen sebagai bukti keasliannya.

§  Sighting the Bottom = Mengangkat, membalik, atau memiringkan kapal dan memeriksa bagian bawahnya dengan teliti untuk menetahui adanya kerusakan.

§  Signed Under Protest = Menandatangani sesuatu atas paksaan dan sebenarnya tidak setuju dengan dokumen yang ditandatanganinya, setelah menyatakan ketidaksetujuannya.

§  Singling Up = Menyimpan tali tambang yang tidak diperlukan, sehingga hanya sejumlah kecil saja tambang rusak yang harus dibuang saat kapal meninggalkan dermaga.

§  Sixteen Bells = Bunyi lonceng kapal sebanyak 16 kali, yang biasanya dibunyikan pada tengah malam tahun baru. Delapan kali dibunyikan untuk jam ke 24 akhir tahun, dan delapan kali untuk jam ke 00 tahun baru.

§  Slob = Pecahan es di teluk, atau pada pinggiran gumpalan es yang besar.

§  Slop Chest = Kotak atau kompartemen untuk penyimpanan pakaian awak kapal.

§  Slop Room = Kompartemen untuk menyimpan pakaian untuk keperluan awak kapal.

§  Small Tanker = Tanker dengan berat mati lebih kecil dari 50.000 dwt.

§  Smelling the Ground = Sebutan bagi kapal yang bagian bawahnya sangat dekat dengan dasar laut dan hampir menyentuhnya.

§  Snorter = 1. dengusan, orang yang mendengus; 2. angin yang sangat keras.

§  Snub = Menghentikan tali atau kabel yang sedang diulurkan secara tiba-tiba.

§  Snubber Line = Tali yang digunakan untuk memeriksa jalannya kapal saat berbelok ke dermaga atau lembah.

§  Soft Tack = Roti segar.

§  Son of a Gun = Pelaut yang terlahir di atas kapal perang, yang pernah dipercaya sebagai salah satu faktor penting untuk menjadi pelaut yang baik. Merupakan istilah pujian untuk pelaut yang bekerja dengan sempurna.

§  Soogee Moogee/Sujee-mujee = Serbuk pembersih untuk membersihkan kayu atau permukaan yang dicat.

§  Spanking = Gerakan cepat dan lincah yang dilakukan oleh kapal yang melaju atau hembusan angin.

§  Special survey = Pemeriksaan kapal oleh surveyor klasifikasi kapal yang dilakukan setiap empat atau lima tahun sekali. Pemilik kapal kadang harus mengeluarkan biaya besar untuk perbaikan kapal agar lolos pada pemeriksaan yang keempat atau kelima, atau pilihan lainnya adalah membongkar kapal sebelum pemeriksaan.

§  Spile Hole = Lubang kecil pada tong untuk masuknya udara saat pengeluaran isi tong.

§  Spindrift = Sapuan air yang terpisah dari puncak ombak yang disebabkan oleh angin yang kuat.

§  Splice Main Brace = Mengeluarkan rum ekstra pada pembagian makanan. Suatu penahan, kadang berupa tali meruncing yang disambungkan pada keadaan tertentu.

§  Spooning = Melaju lurus menghadapi angin dan laut.

§  Spot market = Pasar penyewaan kapal untuk perjalanan tunggal.

§  Spray = Air yang memercik di udara sebagai partikel.

§  Spring = 1. Tali yang terjulur dari bagian belakang kapal ke satu titik di luar kapal. Dengan menarik tali ini kapal dapat bergerak maju. Kadang digunakan kabel jangkar untuk menggerakkan kapal ke depan; 2. kecenderungan bagian depan kapal mendekati angin; 3. pembukaan pelapis; 4. tiang kapal yang patah sebagian.

§  Spume = Buih laut.

§  Staith = Alat untuk menaikkan kargo ke atas kapal. Juga merupakan sebutan untuk tempat pendaratan atau tempat pemuatan.

§  Stanch = Sebutan bagi kapal yang kokoh, kuat, dan tampak tidak mungkin bocor.

§  Stand-by Vessel = Kapal yang berpusat di sekitar suatu instalasi lepas pantai dengan tugas untuk mengevakuasi kru instalasi tersebut pada keadaan darurat, dan menjaga agar kapal lain tidak mendekati instalasi.

§  Stave off = Melepaskan sesuatu dengan tongkat, kait kapal, tiang panjang, dan lain-lain.

§  Stemming = 1. menstabilkan posisi saat melalui sungai atau aliran ari pasang; 2. melaporkan kedatangan kapal di dermaga kepada pengawas dermaga.

§  Stern Sheets = Bagian kapal pada halangan belakang buritan, atau diantara halangan belakang dan geladak belakang.

§  Storage = Penyimpanan/pergudangan. Fungsi kapal yang kadang lebih cenderung untuk peyimpanan daripada untuk transportasi kargo. Saat permintaan pasar menurun, kapal dapat menghasilkan keuntungan yang lebih banyak dari fungsi penyimpanan.

§  Storis = Bongkahan es besar bergerak, yang berumur lebih dari dua tahun, yang meluncur di pantai tenggara Greenland.

§  Storm Bound = Melempar jangkar atau tidak dapat melanjutkan perjalanan karena cuaca badai.

§  Stow = Mengemas secara kompak dan aman.

§  Stretch Off the Land = Istilah lama pada kapal layar untuk berlabuh sejenak.

§  Submersible = Instalasi bergerak yang dibangun untuk operasi pengeboran di perairan dangkal, yang diturunkan hingga dasar laut dengan kedalaman air maksimal 30 – 40 meter.

§  Suck the Monkey = 1. menghisap rum dari buah kelapa, dimana rum tersebut dimasukkan ke dalam kelapa dari lubang kecil; 2. menghisap isi tong kecil dari lubang kecil, biasanya dengan menggunakan sedotan.

§  Suezmax = Kapal dengan berat mati sekitar 115.000 – 200.000 dwt dengan panjang dan lebar maksimal dan didesain untuk dapat melewati Terusan Suez.

§  Sujee;Suji-muji = Sabun atau serbuk pembersih yang dicampur dengan air bersih; membersihkan cat dengan sujee.

§  Sun over Foreyard = Istilah kelautan yang berarti “waktunya untuk minum”.

§  Supply ship = Kapal untuk transportasi peralatan dan perbekalan tambang minyak lepas pantai atau instalasi yang sedang dibangun atau dalam proses produksi. Kadang juga disebut Straight Supply atau Platform Supply Vessel (PSV).

§  Swab = Alat pel pelaut untuk mengeringkan geladak. Terbuat dari tali usang yang dijerat dengan panjang sekitar 4 kaki. kadang dibuat lebih kecil dan diikatkan pada pegangan kayu untuk digunakan dengan cairan basa untuk membersihkan kapal.

§  Swallow the Anchor = Meninggalkan laut dan bersiap untuk berlabuh.

§  SWATH = Small Waterplane Area Twin Hull. Desain lambung kapal yang ekonomis dan dapat melaju cepat, biasanya digunakan untuk kapal ferry cepat atau kapal cepat lainnya.

§  Sweat Up = Menarik tali untuk menggulungnya hingga ujung.

§  Swell = Serangkaian ombak yang besar dan kuat yang tidak disebabkan oleh kondisi meteorology di sekitarnya. Biasanya disebabkan oleh angin yang bertiup jauh dari posisi ombak.

================================================================================

§  Tally Board = Instruksi di atas kapal untuk mendekati kapal yang kecelakaan dengan meluncurkan roket penyelamat.

§  Tally Book = Buku untuk mencamtumkan daftar kargo yang diterima oleh atau dikeluarkan dari kapal.

§  Tanker = Kapal yang didesain untuk membawa kargo cair dalam beberapa tanki. Kapal tanker dapat membawa berbagai macam produk diantaranya minyak mentah, minyak hail penyulingan, bahan kimia cair, gas cair, dan anggur. Kapal tanker memuat kargonya dengan mengalirkannya dengan pompa.

§  Tanky = Bintara laut di Angkatan Laut yang tugasnya mengurusi tanki air bersih. Sewaktu-waktu tugas ini dilakukan oleh petugas navigasi, yang dapat juga disebut ‘tanky’ saat melakukan tugas ini.

§  TCE = time charter equivalent = ekivalen sewa berdasarkan waktu. Suatu ukuran harga sewa kapal berdasarkan tingkat harga pasar yang dihitung dalam satuan $/ton, disesuaikan dengan waktu penyewaan yang dihitung dalam satuan $/kapal/hari. TCE dihitung sebagai harga sewa dikurangi pengeluaran tertentu yang tidak dikeluarkan oleh pemilik kapal saat kapal disewa, dibagi dengan jumlah hari sewa.

§  Teem = Menuangkan. Mengosongkan.

§  Tension Leg Platform = Bangunan terapung atau pelampung yang bermuatan yang terpasang pada dasar laut dengan rantai vertikal, penopang, dan lain-lain. Bangunan ini terjaga kestabilan posisinya dengan daya apungnya sendiri.

§  Tenth Wave = Ombak ke sepuluh, yang dipercayai akan lebih tinggi dari sembilan ombak sebelumnya. Meskipun benar bahwa efek angin akan membuat ombak saling bertumpuk satu-sama lain sehingga dapat membentuk ombak yang lebih besar, tetapi tidak pernah dikatakan adanya ombak ke sebelas yang lebih besar, melainkan ombak yang ke sepuluh. Di beberapa tempat, ombak kelima lebih besar dari ombak lain secara konsisten.

§  Thole, Thole Pin = Pasak dari kayu atau besi yang disisipkan pada bibir perahu dayung yang tidak memiliki penopang atau pengunci dayung.

§  Three Sheets in the Wind = Sebutan bagi seseorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras. Atau untuk kapal yang melaju sempoyongan seperti orang mabuk.

§  Ticket = Bahasa percakapan sehari-hari untuk menyebut sertifikat kompetensi. Umumnya dianggap sebagai nama yang meremehkan, tetapi dengan pengucapan yang tepat akan menunjukkan istilah ini dengan baik.

§  Time charter = Penyewaan kapal untuk periode waktu tertentu. Pemilik kapal menyediakan awak kapal, perlengkapan, dan persediaan yang diperlukan untuk proses pengangkutan kargo selama kapal dalam perjalanan. Pihak penyewa wajib membayar biaya pergudangan dan biaya perjalanan termasuk biaya tol kanal dan bea pelabuhan.

§  Tom Cox’s Traverse = Pekerjaan yang diselesaikan oleh seseorang yang biasanya tidak melakukan apapun.

§  Ton-miles = Ukuran untuk berat kapal tanker. Merupakan berat ton suatu kapal yang dikalikan dengan jarak tempuh.

§  Touch and Go = Menyentuh daratan dengan keadaan seimbang selama beberapa saat kemudian kembali melanjutkan perjalanan.

§  Trice = Mengangkat dengan menurunkan tali yang terpusat pada suatu tiang atau berkas ikatan.

§  Trick = Sebutan bagi tugas yang berhubungan dengan navigasi kapal, khususnya pada kemudi.

§  Turn = Mengikatkan/memutarkan tali pada paku atau pin.

§  Turn up = Menguatkan ikatan tali dengan memutarkannya pada sekeliling paku.

================================================================================

§  ULCC = Ultra Large Crude Carrier (pembawa minyak mentah ekstra besar). Kapal tanker laut dengan berat mati lebih dari 320.000dwt, dan didesain untuk dapat membawa kargo berupa minyak mentah.

§  Under Foot = Sebutan bagi jangkar yang sedang berada di bawah kapal, dan kabelnya kadang naik turun.

§  Under Way = Tidak tertambat pada dermaga atau daratan dengan cara apapun. Biasa diartikan sebagai bergerak melaju pada perairan/laut.

§  Unmoor = Melepas ikatan tambatan kapal pada suatu pelampung atau dermaga. Membongkar satu jangkar saat sedang bersauh dengan dua jangkar. Melepas satu ikatan tambatan saat sedang bertambat dengan dua kabel.

§  Unship = Menurunkan sesuatu dari kapal. Memindahkan sesuatu dari tempatnya.

§  Up and Down = Sebutan bagi kabel yang terjulur tegang secara vertikal dari jangkar ke lubang rantai jangkar.

================================================================================

§  Van = Kapal utama yang memimpin beberapa rombongan kapal lainnya.

§  Venture = Sebuah perusahaan yang menanggung resiko kerugian atas kehilangan sesuatu.

§  Vessel = Istilah lain untuk kapal yang sering digunakan dalam navigasi.

§  Vigia = Laporan akan adanya bahaya terhadap navigasi kapal namun belum diteliti kebenarannya.

§  Vise = Pengesahan atas sebuah dokumen yang telah diperiksa keabsahannya oleh pihak yang berwenang.

§  VLCC = Very Large Crude Carrier. Istilah untuk kapal pengangkut minyak mentah yang berukuran sangat besar, biasanya memiliki bobot mati antara 200.000 sampai 320.000 ton.

§  Voyage charter = Kontrak mengenai biaya sewa kapal berdasarkan kapasitas kapal untuk membawa kargo pada satu kali atau lebih perjalanan. Dalam kontrak sewa seperti ini, pemilik kapal membayar semua biaya operasi kapal, termasuk bea pergudangan, kanal, dan pelabuhan, biaya pengemudi, bongkar-muat, dan agensi kapal. Sedangkan biaya pemeliharaan kargo dibayar oleh pihak yang ditetapkan pada saat perjanjian. Muatan kapal dibayar per unit kargo, misalnya ton, atau tergantung satuan yang telah disetujui.

================================================================================

§  Wake = Aliran air yang tiba-tiba mundur dari kapal yang bergerak. Aliran mundur ini disebabkan oleh gerakan kapal membelah air sehingga air akan bergerak mengisi kekosongan yang diakibatkannya.

§  Warming the Bell = Membunyikan lonceng delapan kali sebelum dan sesudah waktu tertentu.

§  Warp = 1. benang melintang pada kanvas atau kain; 2. tambang kapal yang digunakan saat berbelok, biasanya berupa tali yang lebih kecil dari kabel; 3. tali jangkar; 4. tali penambat

§  Wash = 1. aliran air yang memecah saat dilewati lambung kapal; 2. aliran air yang terganggu oleh baling-baling kapal; 3. belati pada dayung.

§  Washing Down = Sebutan bagi kapal yang mendekati dan membasahi dermaga dan langsung menjauh melalui jalan keluar pelabuhan.

§  Watch Bell = Lonceng yang dibunyikan setiap setengah jam untuk penanda waktu.

§  Water Breaker = Tong kecil untuk membawa air minum ke atas kapal.

§  Waveson = Barang-barang yang mengapung di permukaan laut setelah terjadi kecelakan kapal.

§  Way = Kelembaman kapal saat bergerak di air.

§  Way Enough = Perintah yang diberikan kepada awak kapal saat berada pada perahu dayung, yang menyatakan bahwa perahu tersebut dapat berjalan mulus, dan agar dayung diletakkan di dalam perahu.

§  Weather Board = Bagian kapal yang menghadapi arah angin.

§  Well Found = Kondisi kapal saat diperbaiki, disimpan atau saat dicat.

§  Wetted Surface = Lubang pada permukaan luar kapal yang berhubungan langsung dengan air saat di laut.

§  Wharfinger = Seseorang yang memiliki atau mengatur dermaga.

§  Where Away? = Laporan yang diberikan kepada seseorang perihal arah terhadap suatu obyek secara tepat yang telah diteliti sebelumnya.

§  Whistling for Wind = Anekdot dari tradisi lama bahwa meniup peluit akan menyebabkan angin berhembus lebih kencang.

§  Whistling Psalms to the Taffrail = Istilah pelayaran yang berarti saran yang baik namun tidak dilaksanakan.

§  White Horses = Gelombang yang bergerak sangat cepat dengan buih-buih udara yang berwarna putih.

§  Wholesome = Biasa dikatakan bila kondisi kapal sangat baik meskipun berada dalam cuaca yang buruk.

§  Wind Dog = Pelangi yang tidak sempurna, atau bagian dari pelangi yang mengindikasikan akan adanya badai.

§  Winding = Memutar kapal dari ujung ke ujung diantara pelampung atau sepanjang dermaga.

§  Without Prejudice = Kata yang biasa digunakan saat sebuah pernyataan, komentar atau aksi tidak dilakukan sebagai perwujudan sebuah persetujuan atau ketidaksetujuan, atau mengakibatkan suatu hal dalam sebuah perselisihan, atau di bawah pertimbangan.

§  Wrack = Hantaman gelombang yang menghancurkan. 2. Rumput laut yang terdampar di pantai.

================================================================================

§  Yard Arm = Bagian dari pengangkut yang berada diantara bagian pengangkat dan bagian luar dari pengangkut.

§  Yaw = Penyimpangan dari jurusan lurus.

 

AUSTRALIAN DISPUTE RESOLUTION