Apa yang menenangkan dengan membeli polis Asuransi melalui
kami ?
Tim Agen Asuransi, terdiri dari Petugas #agenasuransi yang
tersertifikasi, dibawah pengelolaan seorang Penasihat Teknik yang berpengalaman
yaitu Selvi Aldriani.
Selvi Aldriani sendiri berkecimpung di Industri Asuransi
sejak 1996, dimulai bertugas di Perusahaan Broker dan Konsultan asuransi PT. Panca
Saridarma Manunggal, PT. Dasa Saridarma Manunggal,, PT. Abadi Proteksindo, PT.
Tri Dharma Proteksi sampai dengan tahun 2006. Lalu kemudian pada Tahun 2006
sampai dengan Tahun 2007 bertugas di Broker dan Konsultan Asuransi PT. Buana
Jasa Pratama, dan terakhir pada Tahun 2007 sampai dengan 2009 bertugas di PT.
Magnus Mitra Sejahtera Broker dan Konsultan Asuransi.
Selvi Aldriani juga pernah Bergabung di Asosiasi Broker dan konsultan Asuransi *APARI( diMasa
kepemimpinan Bapak Wunwun Mauludi) dan memperkuat Tim Sistem Informasi
Manajemen APARI yang akhirnya menempatkannya sebagai Ketua Departemen IT saat
itu.
Sejak 2009, Selvi
Aldriani mendirikan PT. Dian Makmur Jaya Abadi yang perizinannya sebagai
Konsultan Bisnis dan Manajemen, yang mengelola beragam Konsultasi Kebutuhan
Usaha seperti Konsultasi Strategi Marketing (Dimana terakhir berkembang untuk Digital),
Pelatihan Bagi UMKM untuk Marketing Digital, Termasuk Pendidikan dan Pelatihan
(Training, Bekerjasama dengan PAHAMSEO), , Konsultasi Pajak dan Keuangan
(Memiliki tim khusus) serta Manajemen Risiko & Asuransi (Semua hal Terkait
dengan Asuransi). Sela durasi Berjalan, sevara parallel juga memberikan
pelatian bagi Perusahaan Broker dan Konsultan Asiransi PT. Agra Indonesia
(Anugerah Bersama Berkah Abdi).
Khusus untuk Manajemen Risiko dan Asuransi, juga mengelola
beberapa Agen dibawahnya, juga termasuk memberikan pelatihan bagi para agen
yang memerlukan di industri, salah satunya juga pernah menjadi Nara Sumber PT
Futuready Insurance Brokers and Consultantys. Tidak Hanya itu, kemampuan Teknik
Asuransinya juga membuat ia dipercayakan untuk menjadi Penulis di Website
Broker dan Konsultan Asuransi di PT. Caraka Mulia, Dan pernah mengelolanya beberapa
tahun.
Selain dari Itu, ia juga menjadi penulis bagi blog Pribadinya
sendiri demi menyampaikan seluruh isi kepalanya untuk bisa dimanfaatkan bagi
Khalayak ramai, dengan daftar blog sbb :
·
https://selvi-aldriani.blogspot.com/
·
https://insurance-clauses.blogspot.com/
Untuk lebih rinci bisnis apa saja yang pernah dikelola oleh
Selvi Aldriani, silahkan klik DISINI.
Beberapa Keuntungan membeli Polis Asuransi melalui kami
adalah :
1.
Keuntungan saat penutupan
a.
Bagi Perusahaan Asuransi, semua data
bisnis/[rps[ek yang disampaikan akan merepresentasikan profil Risiko Calin
Nasabah
b.
Pengguna Asuransu (Pembeli Polis) akan
dijelaskan Isi bagian polis secara rinci dari penawaran yang disampaikan
c.
Penjelasan mengenai Cara menentukan nilai
pertanggungan agar terhndar dari Kategori “Under Insurance” diberikan
d.
Diberikan beberapa rekomendasi untuk penyesuaian
Budget Premi, polis apa saja yang perlu dibeli dengan karakter jenis usaha yang
dimiliki, jadi tidak ada istilah “CHURNING” (menjual Polis yang belum tentu
dibutuhkan oleh Nasabah demi meningkatkan besara komisi)
e.
Dibreikan Rekomendasi Loss Prevention dan
Tindakan Yang diperlukan untuk membuat risiko menjadi lebih rendah tarif
preminya
f.
Diberikan Elaborasi Figur Perusahaan Asuransi
yang tepat secara rating peringkat berdasarkan kondisi keuang terkini
g.
Diberikan Rekomendasi Klausula apa saja yang
tepat dan klausula apa saja yang perlu dicermati, Sekaligus, dibuatkan disain
Jenis Polis yang paliung sesuai dengan karakter usaha termasuk pilihan klausula
yang paling sesuai untuk karakter jenis usaha yang dimiliki
2.
Keuntungan Saat Polis Berjalan
a.
Pemeriksaan Ulang Dokumen Polis Asuransi agar terbit
sesuai yang diinginkan / direncanakan, dan meminta revisi jika diperulukan
b.
Bisa mendapatkan Pelatihan Gratis untuk Polis
yang sudah diterbitkan, termasuk konsultasi hal apapun terkait dengan Asuranisi
dan Manajemen Risiko
c.
Mendapatkan Rekomendasi rekomendasi jika ada
perubahan pada polis dan melakukan pelayanan untuk setiap perubahan dengan
penerbitan Adendum atau Endorsemen
d.
Mendapatkan fasilitas Konsultasi tentang
asuransi dalam konteks melalui wahana apapun, Virtual, Text Whatsappm Zoom,
Email dan lainnya
e.
Secara aktif membantu mempersiapkan laporan
untuk Internal Manajemen Nasabah hal hal yang terkait dengan asuransi
3.
Keuntungan Saat Polis Selesai/Habis
a.
Minimal 2 Minggu sebelum polis jatuh tempo akan
diberikan Renewal Notice, dengan proposal baru untuk Tahun Selanjutnya
b.
Mengurus semua negosiasi yang diperlukan untuk
penerbitan polis perpanjangan
c.
Memastikan DOkumen Polis penerbitan dikirim ke
loasi yang diinginkan
d.
Mengingatkan Durasi Masa Pembayaran Premi, dan
menguru pembayaran ke Pihak penanggung segera untuk memastikan Jaminan tetap
aktif dan pembayaran premi/kontribusi terekam jejaknya
e.
Memastikan Jaminan tetap aktif saat premi sudah
dibayar, atau bahkan jika belum dibayar dimintakan perpanjangan masa pembayaran
premi dengan syarat ada surat permintaan dari nasabah
4.
Keuntungan saat Terjadi Klaim
a.
Klaim akan di urus, baik untuk kendaraan, dan asset
lainnya atau sesuai jenis polis
b.
Diberikan Arahan saat terjadinya situasi darurat
c.
Didamping saat musibah terjadi atau saat survey,
dan berkesinambungan mengawal sampai demgan klaim selesai di proses dan
dibayarkan
d.
Memberikan Arahan arahan mengenai jenis dokumen
klaim yang diperlukan untuk mendukung proses klaim, memberikan format dan
contoh dokumen sehingga pemenuhan persyaratan dokumen pendukung klaim tidak
lama untuk dibuatkan dan proses klaim bisa berjalan lancer
e.
Selalu menerapkan batas waktu pada setiap taapan
proses klaim di meja manapun
f.
Membantu Pihak Jasa Penilai kerugian (jika
diperlukan) untuk persiapan dokumen dokumen yang diperlukan
g.
Mencegah adanya Permintaan dokumen yang
Overlapping
h.
Mendampingi jika terjadi situasi deadlock saat terjadi
perselisihan Klaim ( #claimdisputes)
i.
Mengawal Proses pembayaran klaim yang fair dan
sesuai ketentuan polis
5.
Keuntungan lainnya
a.
Jika Terjadi Penolakan Klaim, diberikan
rekomendasi yang diperlukan untuk mendapatkan Solusi terbaik atau pendekatan Solusi
yang paling memadai bagi kedua belah pihak (Tertanggung dan penanggung)
No comments:
Post a Comment