Tuesday, July 10, 2012

Tentang Surety Bond

Siapa Saja yang terlibat didalam Surety Bond ?


  1. Principal : Pihak yang menerima Pekerjaan dari adanya sebuah project/kontrak
  2. Obligee : Pihak yang dijamin oleh penanggung(asuransi) biasanya Obligee adalah pihak yang memberikan pekerjaan kepada Principal melalui Kontrak Persetujuan
  3. Asuransi : Pihak yang menjamin Surety diantara kedua belah pihak
Apa Saja Jenis Surety Bond ?


  1. Jaminan Penawaran, biasa disebut juga BID BOND
  2. Jaminan Pelaksanaan, biasa disebut PERFORMANCE BOND
  3. Jaminan Uang Muka, biasa disebut ADVANCE PAYMENT BOND
  4. Jaminan Pemeliharaan biasa disebut MAINTENANCE BOND
BID BOND

Bid Bond adalah Jaminan Penawaran, dimana Jaminan ini menjamin Obligee apabila :
oPrincipal mengundurkan diri setelah memasukkan penawarannya kepada Obligee
oPrincipal tidak menyerahkan Jaminan Pelaksanaan setelah dinyatakan sebagai Pemenang tender oleh Obligee
oPrincipal tidak bersedia menandatangani kontrak setelah dinyatakan sebagai Pemenang Obligee
Dokumen yang diperlukan untuk penerbitan BID BOND
oFormulir Surety Bond
oCompany Profile dan Biodata Perusahaan
oLaporan Keuangan Lengkap Neraca & Laba/Rugi
oData Pengalaman Principal dalam menangani Proyek Sejenis
oCollateral yang disediakan Principal dan Nilai Transaksinya
oMenandatangani Indemnity Agreement to Surety
oMelampirkan Dokumen Undangan dan Dokumen Tender  
PERFORMANCE BOND 

Performance Bond adalah Jaminan Pelaksanaan, dimana Jaminan ini menjamin Obligee apabila :
oPrincipal melakukan wanprestasi atas kewajiban-kewajiban yang seharusnya dilaksanakan sebagaimana Isi kontrak/Surat Perjanjian/Purchase Order yang telah ditandatangani bersama Obligee
oPrincipal tidak memperpanjang Jaminan Pelaksanaan apabila jangka waktu pelaksanaan pekerjaan diperpanjang sesuai dengan kesepakatan antara Obligee dengan Principal
Dokumen yang diperlukan untuk penerbitan PERFORMANCE BOND
oFormulir Surety Bond
oCompany Profile dan Biodata Perusahaan
oLaporan Keuangan Lengkap Neraca & Laba/Rugi
oData Pengalaman Principal dalam menangani Proyek Sejenis
oCollateral yang disediakan Principal dan Nilai Transaksinya
oMenandatangani Indemnity Agreement to Surety
oMelampirkan Dokumen Surat Penunjukkan pemenang atau Surat Perintah Kerja(SPK) Draft kontrak/kontrak
ADVANCED PAYMENT BOND
Advance Payment Bond adalah Jaminan Uang Muka , dimana Jaminan ini menjamin Obligee apabila :
oAdanya pemutusan kontrak
oPada saat pemutusan kontrak Principal belum mengembalikan seluruh uang muka yang diterima dari Obligee
oPrincipal tidak memperpanjang Jaminan Uang Muka sampai dengan waktu pelunasan yang ditentukan Obligee
Dokumen yang diperlukan untuk penerbitan ADVANCE PAYMENT  BOND
oFormulir Surety Bond
oCompany Profile dan Biodata Perusahaan
oLaporan Keuangan Lengkap Neraca & Laba/Rugi
oData Pengalaman Principal dalam menangani Proyek Sejenis
oCollateral yang disediakan Principal dan Nilai Transaksinya
oMenandatangani Indemnity Agreement to Surety
oMelampirkan Dokumen Surat Kontrak/Surat Perjanjian dan Pemborongan Progress Report Proyek
 
MAINTENANCE BOND

Maintenance Bond adalah Jaminan Pemeliharaan, dimana Jaminan ini menjamin Obligee apabila :
oPrincipal tidak memperbaiki kerusakan yang timbul pada proyek selama masa pemeliharaan
Dokumen yang diperlukan untuk penerbitan MAINTENANCE BOND
oFormulir Surety Bond
oCompany Profile dan Biodata Perusahaan
oLaporan Keuangan Lengkap Neraca & Laba/Rugi
oData Pengalaman Principal dalam menangani Proyek Sejenis
oCollateral yang disediakan Principal dan Nilai Transaksinya
oMenandatangani Indemnity Agreement to Surety
oMelampirkan Dokumen kontrak Berita Acara Serah Terima Pekerjaan

No comments:

Post a Comment