Friday, January 18, 2013

Pastikan, Alur Klaim Asuransi Rumah Anda Berjalan Benar!

KOMPAS.com - Sejak Selasa (16/1/2013) hingga hari ini, Jumat (18/1/2013), sebagian wilayah padat penduduk Jakarta terendam banjir. Tidak sedikit jumlah penduduk yang harus mengungsi dan kehilangan barang-barang berharganya karena musibah tersebut.
Sebenarnya, jumlah kerugian dapat ditekan dengan memanfaatkan asuransi. Namun, bencana datang seperti pencuri di malam hari: tidak ada yang tahu kapan dan bagaimana bencana itu "menyerang" Anda.
Untuk itulah, sebelum mengasuransikan rumah, Anda perlu tahu riwayat lokasi rumah Anda. Bagaimana kondisi iklim, keamanan, dan karakteristik lain lingkungan rumah Anda. Selain itu, pilihlah asuransi yang membantu Anda, dan bukan memberatkan.



Jika saat ini rumah Anda telah diasuransikan, pastikan Anda tahu apa yang harus dilakukan ketika bencana benar-benar menimpa Anda. Berikut langkahnya:
- Pertama-tama, setelah terjadi bencana sebaiknya Anda segera menghubungi agen asuransi Anda. Kemungkinan besar agen Anda dapat membantu menyelesaikan masalah Anda dalam mengajukan klaim. Terutama, ketika Anda masih dalam kondisi panik akibat kejadian yang baru menimpa Anda.
- Biasanya, ketika mengasuransikan rumah, agen Anda akan memberikan arahan cara melakukan klaim. Jangan sampai Anda melupakan alur pengajuan klaim yang ia berikan.
- Umumnya, sebelum mengajukan klaim, Anda harus mempersiapkan kartu anggota atau polis asuransi, fotokopi KTP, berita acara dari kelurahan atau kepolisian setempat, serta daftar barang dan taksiran harga.
- Setelah melaporkan lewat call center atau cabang terdekat, petugas akan melakukan survei pada dampak bencana di rumah Anda. Setelah itu, baru dana akan cair untuk Anda.
- Selama menunggu klaim Anda "menembus" asuransi, Anda memang sebaiknya tidak mengubah banyak kondisi rumah Anda. Namun, tidak ada salahnya melakukan sedikit perbaikan.
- Jangan lupa memotret barang-barang tersebut sebelum Anda perbaiki. Lain kali, Anda dapat mulai mempersiapkan diri dengan menggabungkan berbagai surat penting di satu tempat aman yang sudah Anda persiapkan.
(Sumber: www.kiplinger.com)


Best Regards :
Selvi Aldriani – 0817.487.0850
R&D and Technical Advisor
PT. Dian Makmur Jaya Abadi





No comments:

Post a Comment

SHIP REPAIRERS LIABILITY