Friday, August 23, 2024

CONTINGENCY PLAN - Tindakan-tindakan Pencegahan kerugian

 

Tindakan-tindakan Pencegahan kerugian

 

1.    Untuk mencegah terjadinya bahaya arus pendek atau bahaya lainnya yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran apabila tidak ada kegiatan produksi sama sekali selama liburan Hari Raya Idul Fitri, MAKA harus dipastikan bahwa semua peralatan listrik dan mekanik termasuk sumber arus listrik dan mesin-mesin produksi dalam posisi MATI/OFF sebelum semua karyawan meninggalkan lokasi kerja, kecuali arus listrik untuk penerangan yang diperlukan oleh petugas keamanan pabrik untuk menjaga keamanan di lingkungan tersebut.

 

Apabila selama masa liburan tersebut terdapat kegiatan produksi baik secara penuh ataupun sebagian, pihak manajemen harus memberikan instruksi kepada semua karyawan yang aktif untuk meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap kondisi dari semua peralatan yang menggunakan listrik dan peralatan mekanik lainnya.

 

2.    Disarankan kepada pihak manajemen untuk menginstruksikan kepada bagian teknisi dan operator mesin sebelum semua atau sebagian meninggalkan lokasi pabrik pada saat liburan Hari Raya Idul Fitri untuk memeriksa semua instalasi listrik dan mesin yang berada di lingkungan pabrik terutama untuk pabrik yang tetap beroperasi pada saat liburan tersebut untuk menghindari terjadinya hubungan arus pendek yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.

 

3.    Memastikan bahwa semua bahan baku, bahan setengah jadi dan serta barang-barang berharga lainnya, harus diletakkan ditempat penyimpanan yang aman dari BAHAYA BANJIR, terutama pada saat menjelang liburan panjang Idul Fitri yang bersamaan dengan musim hujan, dengan cara memindahkan semua barang tersebut ke tempat penyimpanan yang lebih tinggi atau dengan memasang pallet-pallet di bagian bawah barang tersebut sehingga aman dari jangkauan air hujan.   

Untuk daerah-daerah yang RAWAN BANJIR, sebaiknya dilakukan usaha penanggulangan banjir yang lebih intensif seperti: membuat tanggul dari karung pasir di sekeliling bangunan pabrik, dan memberikan pelatihan kepada karyawan yang bertugas selama liburan Hari Raya Idul Fitri mengenai langkah pertama penanggulangan bahaya banjir.

 

4.    Dalam hubungannya dengan penanggulangan bahaya banjir juga, pihak manajemen pabrik harus memastikan semua saluran air, tempat penampungan air hujan dan peralatan untuk pengurasan atau pengeringan air hujan (DRAINAGE PUMP) yang terletak dalam pabrik dan lingkungan pabrik berada dalam kondisi yang layak dan baik, sehingga apabila dibutuhkan secara mendadak, pompa tersebut dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Oleh sebab itu, sebelum semua karyawan meninggalkan lokasi pabrik untuk memulai liburan Hari Raya Idul Fitri, wajib dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh disertai dengan pembersihan terhadap semua saluran air, tempat penampungan air hujan dan peralatan pengurasan atau pengeringan air hujan.

 

5.    Semua bahan baku, bahan setengah jadi, dan barang jadi, berupa bahan kimia yang mudah terbakar baik secara sendiri maupun bila bereaksi dengan bahan kimia lainnya dan berbahaya harus disimpan dalam suatu tempat yang tidak terkena panas yang berlebihan atau jauh dari pengaruh udara luar dan bahan kimia lainnya. 

 

6.    Apabila pabrik ditutup selama liburan Hari Raya Idul Fitri, dihimbau untuk menambah jumlah  tenaga KEAMANAN terutama pada malam hari yang difokuskan untuk menjaga memeriksa semua peralatan pemadam Kebakaran, seperti tabung pemadam kebakaran, Hydrant, dan peralatan lainnya, sehingga dapat dipastikan bahwa semua peralatan tersebut berfungsi dengan baik pada saat diperlukan sehingga apabila  terjadi  suatu kejadian dapat diantisipasi dengan segera untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

 

7.    Disarankan kepada pihak manajemen pabrik yang sudah tidak melakukan Latihan penanggulangan kebakaran dalam suatu tahun terakhir ini untuk aktif kembali memberikan training tersebut dengan mengikutsertakan pihak-pihak yang berkepentingan seperti: Dinas Pemadam Kebakaran dari pemerintah daerah setempat. Trainer dari pihak supplier atau distributor alat pemadam kebakaran atau trainer dari pihak perusahaan sendiri.

 8.    Pihak manajemen harus menunjuk seorang ‘’Emergency Coordinator’’ yang bertugas untuk mengkoordinator semua pihak terkait dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meminimalkan kerugian yang terjadi seperti memimpin semua pihak dalam usaha untuk mematikan sumber api atau kebakaran, menyelamatkan orang dan harta benda dan sebagainya. Dan menunjuk seorang ‘’Deputy Emergency Coordinator‘’ yang bertugas untuk menggantikan tugas ‘’Emergency Coordinator’’ apabila sedang berhalangan atau tidak ada. Semua petugas satpam dan karyawan yang bertugas selama liburan Hari Raya Idul Fitri, harus diberitahukan mengenai nomor telpon pihak-pihak terkait yang dapat atau harus dihubungi bila dalam keadaan darurat seperti kantor kepolisian terdekat, dinas pemadam kebakaran terdekat, rumah sakit terdekat, dan sebagainya.

 

9.    Membina hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar lokasi pabrik sehingga apabila terjadi suatu hal yang menimbulkan kerugian atau mebahayakan pabrik dan lokasi pabrik, masyarakat sekitar dapat langsung memberikan bantuan yang diperlukan untuk meminimalkan atau meperkecil kerugian yang terjadi.            

 

10.  Apabila pihak Bapak sudah mempunyai ‘’CONTINGENCY PLAN’’ sendiri maka kami sangat menganjurkan agar semua langkah-langkah yang  tercantum dalam ‘’CONTINGENCY PLAN’’ tersebut dapat disiapkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak yang bertanggung jawab agar kemungkinan terjadinya kerugian menjadi kecil.

No comments:

Post a Comment

SHIP REPAIRERS LIABILITY