Laar Belakang Usaha Asuransi Syariah
Indikator Kinerja Perusahaan Asuransi di Indonesia, biasanya dilakukan oleh Lembaga pemeringkat, seperto Majalah Investor, Majalah Info bank, Dan Majalah MediaAsuransu.
Dalam Konteks Jenis Asuransi Konvensional dan syariah, tidak bisa di bandngkan secara bersisian (satu Spredshet), Karena basis Pengelolaannya berbeda secara keuangan.
Laporan Keuangan juga dikelola oleh AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) untuk Jenis Perusahaan Asuransi Konvensional. Sementara untuk Jenis ASuransi Syariah, dilaporkan ke AASI (Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia)
Namun biasanya Semua dibuatkan revewnya secara pertahun dan di publikasikan melalui media keuangan tsb diatas (InfoBank, Investor dan Media Asuransi)
Secara kebetulan, kami memiliki data Peringkat asuransi sejak 2010 – 2022 untuk jenis asuransi konvensional. (Terlampir data excel)
Namu untuk Jenis Asuransi Syariah, mengingat jenis ini baru saja mulai digencarkan oleh Pemerintag (sekitar 5 tahun terakhir di Industri Asuransi), data pemeringkat memang belum bisa secara lengkap diterbitkan. Juga terhambat saat masa Pandemi Covid018. Karena Bisnis Asuransi Jenus Syariah, baru di himbau oleh pemeruntah, sehingga Pelaku Usaha perasuransi khususnya Perusahaan asuransi banyak yang masih membuka Jenis Susaha Asuransi Syariah, dengan menciptakan Departemen Baru didalam badan Perusahaan Konvensional, misalnya Departemen Syariah atau Unit Syariah. Belum Banyak yang mendirikan secara Badan Perseroan dengan jenis Usaha Syariah secara Independen PT.
Awal diperklenalkan Jenis Syariah adalah tahun 1990-an, dan baru mulai berkembang secara signifikan pada Abad 21, dan Perusahaan Asuransi Syariah Pertama di Indonesia adalah PT. Asuransi Takaful Keluarga / Asuransi Takaful Umum yaitu tahun 1994. Sementara lainnya masih berupa Unit pendukung asuransi Konvensioal dalam sebuah departemen atau Unit.
Pafa abad 21, Jenis Usaha Syariah mulai berkempang pesat seiring dengan terbentungnya Lembaga Lembaga Keuangan berjenis Syariah seperti Bank
No comments:
Post a Comment