KAMUS ISTILAH KAPAL SHIPING UNTUK
PELAYARAN INDONESIA
Kamus Shiping Pelayaran
Indonesia
§ Abaft = buritan, di bagian belakang
§ Aboard = Di (atas, dalam), berada di
atas/dalam kapal, naik kapal.
§ Abyss = That volume of ocean lying below 300
fathoms from surface. Bagian dasar laut yang menyerupai jurang ngarai yang
sangat dalam, biasanya berada dalam kedalaman 300 mil.
§ Accommodation Unit / Floatel = Biasanya
digunakan untuk menyelam atau seperti jackup (liat Jackup), dilengkapi dengan
kabin, fasilitas makanan dan kantor yang mampu menampung hingga 800 personel
konstruksi atau operator platform lepas pantai. Sebuah unit akomodasi biasanya
juga dilengkapi dengan ruang kerja dan fasilitas penyimpanan.
§ Adrift = Terapung-apung, hanyut
terkatung-katung. Berada dalam kondisi terapung di laut saat angin betiup
kencang dan pada saat pasang air laut, biasanya digunakan untuk menyebut orang
yang tidak berada pada tempatnya; meninggalkan tempat kerja.
§ Aframax = Sebuah kapal tanker yang memuat
minyak dengan berat mati 75.000-115.000 ton. Ukuran statistik ini digunakan
untuk menjaga stabilitas ukuran dari “Aframax Tanker”, karena pada beberapa
tanker berat matinya lebih dari 125.000 ton atau bahkan kurang dari 70.000 ton.
§ Against the Sun = Pergerakan yang berlawanan
dengan arah jarum jam. Tali yang kidal digulung dengan cara ini.
§ AHTS = Anchor Handling Tug & Supply, kapal
pengatur jangkar yang juga dikombinasikan dengan fungsi kapal suplai.
§ All Risks: Pertanggungan untuk semua jenis
kerugian dan kerusakan namun tak termasuk kerusakan karena sifat barang
sendiri, kehilangan kesempatan pasar dan risiko karena kerusuhan dan
peperangan.
§ Alongside = Berada di samping kapal, dermaga,
atau tembok pelindung pelabuhan.
§ Altar = Tangga/undakan pada dry dock (galangan
kapal), yang menuju tepi pantai atau bagian yang rendah.
§ Anchor Handling Tug (AHT) = Kapal yang membawa
tugas tertentu untuk proses operasional di laut seperti memasang dan
memindahkan jangkar, mengangkut alat-alat instalasi pengeboran bawah laut, dsb.
Kapal tersebut juga dapat berfungsi ganda sebagai kapal pensuplay kebutuhan
(Anchor Handling Tug & Supply / AHTS).
§ Anchor Ice = Es, dalam bentuk apapun, yang
terdapat di laut dan dapat membahayakan kapal.
§ ANNUAL SURVEY = Inspeksi tahunan yang
dilakukan oleh petugas khusus (biasanya dari class) untuk mengecek keadaan
kapal.
§ Apeak = Kondisi dimana tali pengait pada
jangkar telah dikaitkan dan dalam kondisi vertikal.
§ A-stay = Kondisi tali pengait jangkar pada
saat bagian ujungnya yang bergerak kira-kira sama dengan sambungan bagian depan
yang diam.
§ Athwart = Menyeberang. Transfer.
§ A-trip = Kondisi dimana tali pengait jangkar
akan segera putus dan menghantam dasar.
§ Avast = Permintaan untuk segera berhenti,
berhenti dari sebuah aksi.
§ Awash = Terendam air, diliputi ombak.
================================================================================
§ Ballast = Pemberat pada kapal yang biasanya
digunakan oleh kapal-kapal pengangkut kargo setelah kargo tersebut dibongkar.
Sehingga kapal tidak kehilangan keseimbangan saat melaju tanpa muatan. Kapal
kargo yang tanpa muatan biasanya memasukkan air laut untuk pemberat, kondisi
ini dinamakan “ballast”.
§ Bar Taut = Kondisi tali saat mengalami tekanan
sedemikian rupa hingga menjadi kaku.
§ Bareboat Charter = Proses peminjaman kapal
kosong oleh penyewa berdasarkan perjanjian sewa-menyewa antara pemilik kapal
dan penyewa, dengan tarif sewa yang telah ditentukan. Pada saat kapal tersebut
disewa maka menjadi milik penyewa dan bertanggungjawab atas segala biaya
operasional kapal dan kru kapal serta asuransi kapal sampai batas perjanjian
selesai.
§ Barque = Kapal layar dengan tiga atau lebih
tiang layar, yaitu tiang belakang yang dipasang pada haluan dan buritan, dan
tiang lainnya yang dipasang pada tengah kapal.
§ Barquentine = Kapal layar dengan tiga atau
lebih tiang layar, yaitu tiang depan yang dipasang pada bagian tengah kapal dan
tiang lannya yang dipasang pada haluan dan buritan.
§ Barratry = Tindakan operasional yang tidak
sesuai dengan prosedur atau etika yang dilakukan secara sengaja oleh nahkoda
atau anak buah kapal tanpa sepengetahuan pemilik barang atau kapal, dan
menimbulkan kerugian baik bagi pemilik kapal maupun pemilik barang.
§ Beams Ends = Keadaan kapal saat garis
geladaknya hampir berposisi vertikal karena terlalu lama dalam keadaan diam.
§ Bear Off = Menapiskan, menjauhkan; perintah
yang diberikan kepada awak kapal di bagian haluan untuk menjauhkan kapal dari
dinding dermaga atau obyek lainnya yang berada di sisi kapal; perintah
menjauhkan kapal dari obyek yang bergerak mendekat.
§ Before the Mast = Sebutan untuk seseorang yang
telah lama berlayar; di depan tiang kapal.
§ Belay = Istilah yang sering digunakan pelaut
yang menyatakan penangkapan, atau membatalkan, menghentikan sesuatu; mengikat
tali secara cepat dengan melilitkannya pada paku, atau obyek lain.
§ Bergy Bits = Pecahan dari es yang berukuran
kurang lebih seukuran rumah kecil, biasanya merupakan patahan dari bongkahan
glasier.
§ Berth = Tempat di mana sebuah kapal sedang
ditambatkan atau diamankan; tempat di sekitar kapal yang dipasangi jangkar atau
yang akan dilempar jangkar; akomodasi terbagi dalam kapal; perekrutan kru
kapal; menempatkan kapal pada tempat yang diinginkan.
§ Beset = Kondisi kapal saat dikelilingi
sepenuhnya oleh es.
§ Bleed the Monkey = Mencuri secara
sembunyi-sembunyi isi dalam sebuah tong dengan membuat lubang kecil dan
menyedot isinya.
§ Boat = Kapal kecil yang biasanya digunakan
untuk mengangkut penumpang atau kegiatan lainnya dalam skala yang kecil dan
untuk jangkauan jelajah yang kecil pula.
§ Bone = Busa yang terdapat pada baling-baling
kapal yang sedang bergerak yang biasanya jarang diketahui atau diperhatikan.
§ Booby Hatch = Penutup yang dapat digerakan
secara meluncur yang biasa terdapat pada kabin kapal kecil, ruang penyimpanan,
atau kantor kru kapal.
§ Bound = Proses menuju tujuan tertentu atau
tempat yang spesifik.
§ Bouse = Menghela atau menyeret tali ke bawah.
Sebenarnya ‘menghela’ berarti menarik ke atas, ‘menyeret’ berarti menarik
secara horizontal. Perpaduan kata ini berarti menarik tali ke bawah.
§ Bowse = Menjatuhkan tali ke bawah.
§ Brash = Pecahan es yang biasa terdapat di
lautan dengan ukuran yang relatif kecil yang berdiameter sekitar 6 kaki.
§ Breach = Sebutan bagi gelombang atau ombak
yang menghantam kapal hingga rusak.
§ Breast = Garis pemasangan jangkar yang kurang
lebih tegak lurus dengan garis haluan dan buritan kapal.
§ Breast Rope = Tali jangkar yang terpasang dari
bagian haluan atau tengah kapal dengan sudut yang tepat terhadap garis depan
dan belakang kapal.
§ Brig = Kapal dengan dua buah tiang.
§ Brigantine = Kapal perompak atau bajak laut;
kapal bertiang dua yaitu tiang depan dan tiang utama tetapi dengan layar utama
depan dan belakang, yang ada pada abad 19; pengertian pada kapal masa kini
adalah kapal bertiang dua dengan tiang depan dan tiang utama.
§ Brow = Jalan kecil yang menghubungkan kapal
dengan daratan saat berada di dermaga atau di sisi tambatan kapal.
§ Bucko = Petugas/pengawas yang suka menggertak
dan kejam.
§ Bulk Carrier = Sebuah kapal dengan geladak
tunggal untuk membawa kargo/muatan yang sejenis.
§ Bulkhead = Bagian depan dan buritan, pembagian
bagian kapal secara vertikal untuk memisahkan interior menjadi beberapa
kompartemen. Dapat tembus air, meningkatkan rigiditas struktur kapal, dapat
melokalisasi efek kebakaran dan air jika terjadi banjir.
§ Bulk-oil carrier = Kapal multifungsi yang
dibuat untuk mengangkut batubara atau minyak. Kapal ini biasanya memiliki
penutup tahan air agas batubara tidak basah ketika hujan.
§ Bunker = Bahan bakar minyak yang digunakan
untuk mengoperasikan mesin kapal atau generator.
§ Buoyage = Kondisi di mana pelampung sedang
dilemparkan atau diletakkan di lautan untuk menolong orang atau untuk
menstabilkan kondisi kapal.
§ Burgoo = Nama seorang pelaut yang digunakan
untuk menyebut bubur gandum. Pertama kali disebutkan dalam “Adventures of Sea”
karya Edward Coxere (1656)
§ By the Board = Di atas kapal atau di sebelah
kapal.
================================================================================
§ Cable = Istilah unit kelautan untuk menyatakan
jarak yang bernilai sekitar 1/10 mil atau 608 kaki atau 200 yard.
§ Calving = Menghancurkan atau memisahkan
bongkahan es dari glasier atau gunung es.
§ Camber = Bagian geladak yang melengkung untuk
menahan air; bagian standar dari geladak luar yang berukuran sekitar 1/50 lebar
kapal.
§ Camel = Cekungan di bawah kapal yang terbuat
dari logam atau kayu yang diisi air. Saat airnya terpompa keluar, bagian ini
akan dapat mengangkat kapal. Merupakan alat penting untuk tindakan
penyelamatan. Biasanya dioperasikan secara berpasangan. Telah digunakan di
Rotterdam pada tahun 1690; istilah untuk tindakan pengangkatan kapal.
§ Can Hooks = Dua pengait datar yang dapat
bergerak bebas pada tali rantai atau kabel. Pengait ini terletak di bagian
bawah tong kosong sehingga berat tong tersebut hanya pada rantai atau kabel
yang akan mencegah pengait terlepas.
§ Capesize = Kapal yang terlalu besar untuk
melewati Terusan Suez dari Teluk Arab, sehingga terpaksa melewati Tanjung
Harapan, dengan berat mati sekitar 80.000-175.000 ton.
§ Captain = Pangkat dalam Angkatan Laut di
antara Komandan dan Komodor; Ketua kapal pedagang/kapal biasa yang memberi
perintah di kapal.
§ Careen = Mengatur posisi kapal sehingga
sebagian besar bagian bawahnya berada di atas air, untuk keperluan perbaikan
atau penambahan bahan anti-karat. Biasanya dilakukan pada kapal kecil.
§ Carry on = Melanjutkan pelayaran dengan layar
terkembang karena kondisi angin yang memburuk.
§ Catching up Rope = Tali ringan pada pelampung
untuk menahan kapal saat pemasangan jangkar.
§ Catenary = Rantai panjang pada bagian tengah
tali pengeret untuk mengurangi tekanan yang mendadak; beban apapun yang
dipasang pada tambang kapal untuk mengurangi tekanan; lengkungan yang terbentuk
oleh rantai yang menggantung pada dua titik.
§ Cat’s Skin = Angin sepoi-sepoi yang hangat
pada permukaan laut.
§ Charter = Penyewaan kapal dengan selang waktu
dan jarak pelayaran atau paket perjalanan tertentu.
§ Charter party = Kontrak antara pemilik kapal
dan penyewa, dengan syarat dan ketentuan detail setiap tanggungjawab pada
transaksi.
§ Charterer = Pihak yang menyewa kapal dari
pemilik kapal.
§ Check = Mengendurkan tali sedikit, kemudian
mematikan ikatan tali tersebut.
§ Checking = Mengendurkan tali sedikit dengan
hati-hati dan teliti.
§ Chemical tanker = Kapal tanker yang dibuat
khusus untuk transportasi bahan kimia. Biasanya dilengkapi dengan beberapa
tanki berlapis bahan stainless steel. Kapal ini dapat membawa beberapa bahan
kimia yang berbeda sekaligus, karena masing-masing tanki memiliki sistem pipa
dan pompa tersendiri untuk proses bongkar dan muat bahan kimia.
§ Chuch = Sebutan yang biasanya diberikan untuk
ketua yang adil.
§ Classification = Pengelompokan, klasifikasi.
Setiap kapal harus memasuki komunitas klasifikasi jenis kapal tertentu untuk
kemudahan asuransi dan perekrutan tenaga kerja pada kapal. Komunitas
klasifikasi ini merupakan badan independen di bawah pengawasan para
professional perkapalan. Untuk mempertahankan klasifikasi, kapal harus memenuhi
standar dan diinspeksi oleh komunitas klasifikasi yang bersangkutan.
§ Clock Calm = Cuaca laut yang sangat tenang
dengan ombak yang sempurna.
§ Close Aboard = Dekat, berdampingan, sangat
dekat.
§ Colimation =. Penjajaran yang benar pada
bagian optis suatu instrumen.
§ Combination carrier = Kapal yang dapat
mengangkut baik kargo cair maupun serbuk atau kering. Ada dua jenis combination
carrier: ore carrier, pengangkut bijih tambang, dan bulk-tank-ships, kapal
tanki pengangkut serbuk kering.
§ Container vessel = Kapal yang didesain khusus
untuk membawa kontainer standar (TEU). Biasanya disebut juga cellular container
ship. Sebagian besar kapasitas pengangkutan kargo berada pada bagian atas
geladak tempat kontainer diletakkan, atau pada ruang bersekat tertentu.
Kontainer diangkut dan diturunkan dengan derek khusus. Container ship biasanya
melaju dengan cepat dan terjadwal.
§ Crack on = Menjalankan kapal atau berlayar
dengan kecepatan dan kemampuan penuh.
§ Craft = Kapal atau beberapa kapal dengan
berbagai jenis dan ukuran.
§ Crane and Construction Vessel / Unit = Sebuah
kapal, perahu, atau kapal selam yang memiliki perlengkapan untuk konstruksi
atau perbaikan suatu instalasi. Kadang juga menawarkan fasilitas akomodasi.
Pelayanan lain yang ditawarkan adalah fasilitas penyimpanan, suplai air, udara
bertekanan dan listrik, ruang kantor, pusat komunikasi, landasan helikopter ,
dan lain-lain.
§ Crank = Sebutan untuk kapal yang memiliki
stabilitas rendah, yang dapat disebabkan oleh proses pembuatannya atau karena
goncangan kargo yang dibawanya.
§ Creep = Mencari obyek tenggelam dengan
mengirimkan pencari ke dasar laut.
§ Crew = Awak kapal, personel kapal selain
nahkoda yang bekerja pada perahu atau kapal. Kadang-kadang awak kapal dibedakan
dengan pegawai kapal; tetapi pegawai atau petugas kapal dapat berarti awak
kapal yang legal.
§ Crimp = Seseorang yang mengumpan pelaut dari
kapalnya dan merampok pelaut tersebut, dan atau memaksa pelaut untuk
meninggalkan/pindah kapal.
§ Crude Oil Carrier = Kapal yang didesain untuk
membawa minyak mentah dalam tanki. Contoh kapal jenis ini diantaranya Panamax
(berat mati 50.001-80.000ton), Aframax (berat mati 80.001-120.000ton), Suezmax
(berat mati 120.001-200.000ton), VLCC (berat mati 200.001-350.000ton), dan ULCC
(berat mati 350.001 atau lebih).
§ Cruise = Berpesiar. Perjalanan kapal dengan
beberapa arah tujuan; berlayar dengan beberapa arah tujuan untuk kesenangan,
pencarian, atau keperluan latihan.
§ Cruise ship = Kapal pesiar, kapal penumpang
yang membawa penumpang untuk melakukan perjalanan wisata diantara beberapa
pelabuhan tertentu, biasanya dimulai dan diakhiri di pelabuhan yang sama.
Standar akomodasi dan rekreasi kapal ini cukup tinggi.
§ Culage = Menempatkan kapal di atas dermaga
untuk keperluan perbaikan.
§ Customary Dispatch = Kecepatan biasa dan
sering digunakan
================================================================================
§ Dead on End = Sebutan untuk angin yang akan
menghadang kapal; atau sebutan untuk kapal lain yang garis haluan dan
buritannya ada pada garis pandang pengamat.
§ Demurrage = Kompensasi yang harus dibayar oleh
penyewa kapal jika lama waktu bingkar dan muat barang pada kapal yang disewa
melebihi dari waktu yang ditetapkan dari perjanjian sewa. Besarnya jumlah
kompensasi ini biasanya disebutkan secara eksplisit saat melakukan perjanjian
sewa.
§ Deratisation = Pemberantasan tikus pada kapal.
§ Dingbat = Sebutan populer untuk alat pengepel
yang terbuat dari tali tambang yang digunakan untuk mengeringkan geladak.
§ Ditty Bag = Tas kanvas kecil tempat pelaut
menyimpan sesuatu yang kecil dan menguncinya.
§ Ditty Box = Kotak kayu kecil dengan gembok dan
kunci tempat pelaut menyimpan barang berharga, alat tulis, dan berbagai macam
sesuatu yang kecil.
§ Diurnal = Sehari-hari, perhari. Terjadi sekali
dalam satu hari.
§ Diving Support Vessel = Kapal yang memiliki
perlengkapan selam, yang menjalankan berbagai jenis operasi penyelaman. Kapal
ini dapat juga dioperasikan dengan remote control atau robot penyelam (Remote
Operated Vehicle, ROV).
§ Donkeyman = Kelasi yang menangani pemanas atau
mesin pembantu, dan membantu pekerjaan di ruang mesin.
§ Donkey’s Breakfast = Sebutan yang digunakan
oleh pelaut pedagang untuk matras atau tempat tidurnya.
§ Double bottom / double hull = Lambung kapal
atau bagian bawah kapal yang dibangun dengan teknik tertentu sehingga terdiri
atas bagian dalam dan luar yang terpisah oleh ruang hampa, biasanya selebar
beberapa kaki.
§ Drift Ice = Es pada perairan yang mengandung
pecahan es kecil yang terapung, tetapi total area air lebih besar dari total
area esnya.
§ Drilling Barge = Perahu yang dilengkapi dengan
peralatan untuk operasi pengeboran di laut yang tenang. Biasanya tidak memiliki
mesin penggerak. Kedalaman maksimum pengeboran sekitar 150 meter.
§ Drilling Rig = Menara bor dengan sistem
pemompa lumpur dan dapat diputar. Dapat dipasang baik pada pengeboran lepas
laut maupun pada instalasi pengeboran lepas pantai seperti kapal pengebor
(drillship).
§ Drilling Tender = Instalasi alat pengeboran
untuk kapal yang jenisnya tergantung pada kapal atau perahu untuk penyimpanan,
akomodasi, dan sebagainya.
§ Drillship = Kapal yang dilengkapi dengan
drilling rig (menara bor) dan mesin penggerak tersendiri. Posisi kapal ini
tetap dengan adanya peralatan pengatur posisi dinamis (Dynamic Positioning
Equipment). Kedalaman maksimal pengeboran sekitar 2.000 meter.
§ Dry cargo = Kapal yang membawa kargo kering,
dapat memiliki satu atau lebih geladak.
§ Dunnage = Suatu material dari jenis apa saja,
baik permanen maupun sementara yang digunakan untuk menjaga tempat penyimpanan
dan melindungi kargo selama perjalanan kapal.
§ DWT = Suatu unit kapasitas kapal untuk kargo,
bahan bakar, barang dan awak kapal, yang diukur dalam satuan ton yang setara
dengan 1.000kg. Berat mati (dwt) kapal adalah total berat yang dapat dibawa
oleh kapal saat proses pemuatan barang.
================================================================================
§ Fair = Mengatur, mengubah, atau menyesuaikan
bentuk atau ukuran.
§ Fairway = Jalur air yang dapat dilewati kapal,
baik berupa terusan, pelabuhan, atau sungai.
§ Fake = Satu lingkar kumparan atau tali;
membentuk kumparan atau mengatur tali untuk ornamen menjadi datar atau tampak
datar yang biasanya berbentuk lingkaran atau segi delapan. Kadang disebut juga
“cheesing down”.
§ Fang = Katup kotak pompa. Memancing pompa
§ Farewell Buoy = Pelampung untuk digunakan pada
tepi laut yang diberikan dari dermaga.
§ Fast = Tambang untuk menambatkan kapal;
sebutan untuk kapal saat sedang ditambatkan.
§ Fast Ice = Lapisan es di atas laut yang
melebar dari daratan.
§ Fathom = Depa; Ukuran 6 kaki (1,83 meter);
panjang yang dapat dicapai oleh lengan laki-laki yang diregangkan. Satu depa
kayu artinya memiliki volume 6’x6’x6’=216 kaki kubik.
§ Feather Spray = Air berbusa yang naik dengan
cepat sebelum buritan kapal berjalan dan baling-baling berputar di air.
§ Feeder Vessel = Kapal laut jarak dekat untuk
mengambil dan membawa barang dan kontainer dari atau menuju kapal laut besar.
§ Fiddles = Perekat untuk bahan kayu yang
digunakan pada meja makan kapal pada cuaca yang buruk. Perekat ini akan
membatasi gerakan piring, gelas, dan alat atau tempat makanan lainnya.
§ Field Ice = Bongkahan es yang ujung-ujungnya
tidak dapat dilihat dari kapal.
§ Flake = Menggulung tali sehingga masing-masing
dua ujung gulungan berjejer pada geladak bersebelahan dengan gulungan tali yang
lain, sehingga tali dapat lebih mudah dilepaskan.
§ Fleeting = Memindahkan moving block pada
katrol dari satu tempat ke tempat lain; memindahkan satu orang atau lebih dari
satu area kerja ke area lain di dekatnya.
§ Flo-flo-ship = Kapal khusus yang dapat
menyelam sehingga kargo pada kapal dapat terapung atau hanyut, misalnya pada
pengangkutan alat dongkrak yang dapat dibawa dengan cara “piggy back” dengan
flo-flo-ship.
§ Flotsam, Flotson = Barang-barang dan perabot
yang masih terapung-apung setelah terjadi kecelakaan kapal.
§ Fly Boat = Kapal boat cepat untuk perjalanan
penumpang atau lalu lintas kargo pada perairan yang aman.
§ Fothering = Menutup lubang kecil pada bagian
bawah kapal yang berada dalam air dengan menambalnya dengan layar yang diisi
kayu berat.
§ Founder = Terisi dengan air dan tenggelam.
§ Frazil = Es terapung berukuran kecil pada air
sungai. Sebutan ini juga digunakan untuk lapisan es yang baru terbentuk pada
laut.
§ Freshen the Nip = Menikung atau menarik
sedikit bagian tali sehingga bagian tali yang rusak atau terkoyak dapat
terbuang atau digantikan dengan bagian yang masih baru.
§ Full and By = Berlayar dengan semua layar
terkembang.
§ Furniture = Perabot utama pada kapal, seperti
tiang kapal, davit, alat derek, kerekan, dan lain-lain.
§ Gas tanker = Kapal khusus untuk transportasi
gas (cair) terkondensasi. Kargo yang paling utama untuk kapal ini adalah LNG
(Liquefied Natural Gas – gas alam cair) yang biasanya berupa gas metana, LPG –
Liquefied Petroleum Gas (gas propana, butana), ammonia, dan etilen. Di atas
kapal, gas dijaga agar tetap cair dengan isolasi berefektifitas tinggi (dengan
prinsip termos air), dengan cara memberikan tekanan tinggi atau temperatur yang
rendah hingga -163oC.
§ Gilliwatte = Nama yang diberikan kepada
seorang kapten kapal pada abad ke 17.
§ Glory Hole = Suatu tempat tertutup yang
tersembunyi untuk menaruh sampah atau barang yang tidak diinginkan saat
membersihkan geladak.
§ Gob Line = Tali belakang; seutas tali yang
digunakan oleh kapal kecil untuk bertambat;
§ Growler = Gunung es kecil hasil pecahan gunung
es besar.
================================================================================
§ Handymax = ukuran 30,001 dwt – 50,000 dwt
§ Handysize = ukuran 10,000 dwt – 30,000 dwt
§ Haul = Menarik, menghela
§ Hawser = Tali kabel baja yang fleksibel atau
tali serat yang diunakan untuk menarik atau membelokkan sesuatu, dan untuk
penambatan.
§ Hazing = Perlakuan sewenang-wenang dengan
menyuruh orang bekerja terus-menerus, mengomel, dan berlaku kejam.
§ Head Fast = Tali penambat yang menjulur ke
dapan dari ujung depan kapal.
§ Headway = Gerakan kapal ke depan di atas air.
§ Heave = Mengangkat.
§ Heavy Floe = Bongkahan es terapung dengan
ketebalan lebih dari 3 kaki.
§ Hoist = Menaikkan
§ Horse Marine = Pelaut yang tidak cekatan.
§ Hove = Terangkat
§ Hove To = Kapal yang berada hampir melewati
angin, tetapi lalu berhenti, dan tetap pada posisi ini dengan layar terkembang
atau mesin yang tetap menyala.
§ Hoveller = Seseorang yang membantu
penyelamatan jiwa dan barang-barang dari kapal yang mengalami kecelakaan di
dekat pantai. Jika diperlukan, seringkali berada di kapal kecil pada perairan
dangkal untuk menunggu datangnya kapal.
§ HSS – Highspeed Sea Service = Konsep kapal
ferry cepat dengan lambung ganda atau multilambung dengan kapasitas angkut
hingga 1500 orang penumpang dan sekitar 400 mobil.
§ Hull Down = Sebutan bagi kapal yang berada
pada jarak jauh saat lambung kapal berada di kaki langit dan tiang serta bagian
atasnya dapat terlihat.
§ Hulling = Floating Mengapung pada kondisi
angin dan laut yang tenang; berlayar pada kondisi tenang; menembus kapal dengan
proyektil.
================================================================================
§ Idle time = Periode waktu dari saat kapal
mulai beroperasi tetapi belum menghasilkan keuntungan.
§ Idler = Anggota awak kapal yang bekerja
sepanjang hari tetapi tidak ikut berjaga di malam hari, misalnya tukang kayu
dan pembuat layar.
§ Indulgence Passenger = Seseorang yang diberi
tiket kapal gratis, biasanya karena kasihan atau untuk menghibur.
§ Intermediate survey = Inspeksi kapal oleh
surveyor golongan klasifikasi kapal yang biasanya diadakan sekitar dua setengah
tahun sebelum dan sesudah inspeksi khusus. Inspeksi ini biasanya lebih teliti
daripada inspeksi tahunan dan bertujuan untuk menjamin kelayakan standar kapal
dalam golongan klasifikasi tertentu.
================================================================================
§ Jack Nastyface = Nama panggilan untuk pelaut
yang tidak populer, berasal dari nama pelaut yang pernah menulis pamflet
mengenai kondisi Angkatan Laut Inggris pada awal abad 19.
§ Jackup = Instalasi yang dapat bergerak yang
terdiri atas dek besar dengan kaki yang bias didongkrak. Saat beroperasi, kaki
dongkrak dipasang pada dasar laut lalu kapal didongkrak. Saat operasi selesai,
kaki dongkar ditarik kembali dan alat ini akan mengapung. Biasanya alat ini
tidak dilengkapi dengan mesin penggerak tersendiri (kedalaman air maksimal
110-120meter). Biasanya digunakan sebagai pengebor.
§ Jerque = Pencarian kapal oleh suatu badan
tertentu karena bahan-bahan yang diangkut kapal tersebut yang ikut hilang
§ Jetsam = Barang-barang yang telah keluar dari
kapal dan tengelam.
§ Jimmy Bungs = Nama populer untuk rekanan
kapal.
§ Jolly Boat = Kapal kecil yang merupakan bagian
dari kapal besar untuk keprluan tertentu.
================================================================================
§ Keckling = Mengikatkan tali kecil di
sekeliling kabel atau tambang untuk mencegah kerusakan terkikisnya kabel atau
tambang tersebut.
§ Kedging = Menggerakkan kapal dengan melempar
jangkar dan menarik kapal menuju jangkar tersebut.
§ Kelter = Perintah dan kesigapan yang baik.
§ Kenning = Istilah yang digunakan pada abad ke
16 untuk jarak daratan yang dapat diamati dari kapal di laut. jarak ini
bervariasi dari 14 hingga 22 mil tergantung kondisi atmosfer pada area
tersebut.
§ Kentledge = Pemberat kapal permanen yang
terbuat dari bijih besi, yang secara khusus dibentuk dan ditempatkan pada
setiap sisi kapal. Nama ini kadang juga diberikan untuk pemberat apa saja yang
terbuat dari besi.
§ Key of Keelson = Barang palsu yang biasanya
terkirim kepada pelaut yang belum berpengalaman.
§ Killick = Istilah kelautan untuk jangkar.
Berasal dari nama batu yang digunakan sebagai jangkar.
§ Kippage = Nama yang pernah digunakan untuk
menyebut perlengkapan kapal, termasuk personelnya.
§ Knots per Hour = Lambang satuan yang tidak
pernah digunakan bagi pelaut yang hati-hati, karena tidak jelas dan tidak
logis.
§ Kraken = Monster laut terkenal yang
diperkirakan pernah terlihat di laut Amerika dan Norwegia.
================================================================================
§ Laden = Dimuat, bermuatan. Sebuah kapal
disebut laden/bermuatan ketika sedang membawa kargo.
§ Lading = Barang yang dimuat ke dalam kapal.
Kegiatan memasukkan muatan pada kapal.
§ Lagan = Barang-barang tenggelam yang telah
diselamatkan untuk proses perbaikan selanjutnya.
§ Lanyard = Tali atau tambang yang digunakan
untuk penyelamatan atau penambatan.
§ Large = Sebutan untuk kapal yang berlayar
dengan angin yang bertiup pada belakang tiang kapal, tidak pada bagian kanan
buritan.
§ Lascar = Suku asli India Timur yang
dipekerjakan sebagai pelaut.
§ LASH – Lighter Aboard Ship = Kapal tongkang,
yaitu kapal yang dapat membawa tongkang di atasnya.
§ Lask = Berlayar dengan layar lebar, dengan
kekuatan angin yang menghadang tiang sekitar 4 poin.
§ Lay Aboard = Bergerak mendekati, menjejeri.
§ Lay Out = Perintah kepada para awak kapal
untuk berbaris; menjaga kapal tetap pada posisi tertentu hingga beberapa waktu.
§ Lay the Land = Meninggalkan daratan dengan
berlayar hingga daratan tampak tenggelam di bawah langit.
§ Laying on Oars = Memegang dayung dengan sudut
yang tepat terhadap garis depan dan belakang kapal dengan posisi horizontal dan
paralel terhadap permukaan air. Digunakan juga sebagai istilah sindiran untuk
pemalas atau yang tidak dapat menggerakkan kapal dengan dayung.
§ Lay-up = Menambatkan kapal untuk sementara
dengan jangkar yang terlindungi, mematikan semua sistem operasi yang penting
dan memeriksa keadaan kapal. Biasanya kapal mengalami lay-up selama beberapa
waktu ketika pemiliknya beranggapan bahwa perjalanan kapal pada waktu tersebut
tidak menguntungkan.
§ Lazarette, Lazaretto = Tempat penyimpanan
perbekalan kapal; kapal atau bangunan tempat seseorang dikarantina.
§ League = Ukuran jarak sepanjang tiga mil.
Setara dengan 1/20 derajat garis lintang.
§ Lee Lurch = Gulungan berat untuk menghadapi
angin yang menerpa tiang kapal.
§ Lie = Diam pada suatu tempat atau posisi.
§ Lie By = Diam di samping kapal lain.
§ Lie To = Membeli kapal dan mendiamkannya
dengan terpaan angin.
§ Light Hand = Pelaut yang muda tetapi pintar.
§ Light Port = Bak atau tingkapan yang
dilengkapi dengan kaca.
§ Limber Holes = Lubang pada lantai kayu atau
pelindung samping tanki tempat masuknya air kotor pada lambung kapal.
§ Line = Tali atau tambang yang ringan; tali
kecil untuk kegunaan tertentu.
§ Liner = Kapal yang berlayar dengan rute dan
waktu perjalanan yang telah ditentukan sebelumnya, dengan jadwal pelayaran yang
terpublikasi.
§ Lipper = Laut kecil yang airnya naik di atas
haluan atau bibir kapal.
§ Lobscouse = Sup yang biasa untuk makanan di
kapal terbuat dari daging dan sayuran siap saji.
§ Lo-lo-ship = Lift on-lift off-ship. Kontainer
atau barang-barang lain yang dinaikkan ke atas kapal dengan alat derek.
§ Lop = Laut yang dangkal tetapi sangat
bergelombang
§ Lubber = Seseorang yang kikuk atau tidak ahli.
§ Lumper = Seseorang yang bekerja pada kapal
yang tidak bermuatan di dermaga, atau yang membawa kapal dari satu dermaga ke
dermaga lainnya.
§ Lurch = Kapal lain yang muncul tiba-tiba di
laut.
§ Lying to = Sebutan bagi kapal saat berhenti
atau diam di dekat terpaan angin pada cuaca buruk.
================================================================================
§ M/T-Motor Tanker = Tanker yang digerakkan
dengan mesin diesel.
§ Mariner = Secara umum berarti seseorang yang
bekerja pada kapal laut. Kadang juga diartikan sebagai pelaut yang bekerja di
geladak.
§ Marry the Gunner’s Daughter = Istilah populer
yang digunakan oleh Angkatan Laut zaman dulu untuk aksi mencambuk, biasanya
saat berhadapan dengan senjata api.
§ Master = Petugas yang memberikan perintah pada
kapal komersil. Biasanya untuk sebutan petugas navigasi pada kapal.
§ Mate = Petugas asisten Master; pegawai kepala;
orang yang telah lama bertanggungjawab pada penyimpanan dan pemeliharaan kargo
serta pengorganisasian kerja pelaut dan navigasi.
§ Middle Ground = Area laut di antara dua
terusan navigasi.
§ Modern Mariner Glossary
§ Moor = Menjaga kapal pada posisi tertentu
dengan dua atau lebih jangkar dan kabel; memasang satu atau lebih pelampung
pada kapal; mengamankan kapal dengan memasang tali.
================================================================================
§ Narrow Channel Rule = Peraturan tentang
pengaturan terjadinya tabrakan yang mengharuskan kapal untuk bernavigasi pada
jalur yang sempit untuk menjaga agar bagian kanan jalur yang dilalui
kosong.Newbuilding = Kapal yang baru sedang dibangun.
§ Nipped = Sebutan bagi kapal yang tertekan oleh
balok es di kedua sisinya.
§ Nog = Paku kayu pada pantai untuk membantu
kapal yang tergelincir.
§ Nunatak = Puncak berbatu yang berada pada
daratan es.
================================================================================
§ OBO carrier = Kapal pengangkut; kapal yang
dibangun untuk dapat membawa berbagai jenis kargo
(minyak/kering/bijih-Oil/Bulk/Ore)
§ Off and Fair = Perintah untuk membuang bagian
kapal yang berbahaya, mengembalikannya ke kondisi dan bentuk yang seharusnya,
atau menggantinya.
§ Off-hire = Periode waktu ketika kapal untuk
sementara tidak dapat beroperasi karena keperluan pemeliharaan, perbaikan, atau
pembongkaran.
§ Offing = Area laut yang berada di antara
langit yang terlihat dan garis tengah antara langit dan pengamat di pantai.
Tetap dalam keadaan offing berarti menjaga jarak dari laut.
§ Offshore service vessels = Isitilah umum bagi
kapal khusus yang digunakan untuk eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak
dan gas yang ditemukan di laut.
§ Oil tanker = Kapal yang membawa minyak mentah
atau hasil penyulingan. Jika kapal memiliki peralatan untuk membawa beberapa
jenis kargo secara bersamaan, kapal jenis ini disebut Parcel Tanker. Shuttle
tanker adalah tanker yang membawa minyak dari tambang minyak lepasa pantai
menuju terminal. Tanker minyak yang dibuat khusus untuk transportasi hasil
penyulingan, kadang dilengkapi dengan tanki yang diberi cat atau lapisan khusus
di bagian dalamnya, disebut product carrier.
§ OSV = Offshore Support Vessel. Kapal penunjang
lepas pantai.
§ Overhaul = Memeriksa untuk keperluan perbaikan
atau penyesuaian; menyusul; memperluas katrol sehingga jarak antar geladak
semakin besar.
§ Pack-Ice = Beberapa balok es besar terapung
yang telah menjadi satu dan menjadi lebih sulit atau lebih mudah terjangkau.
§ Paddy’s Purchase = Istilah pelaut untuk
menyebut pemasangan tali yang sangat mudah tanpa kesulitan apapun.
§ Painter = Tali pada badan kapal untuk menjaga
posisinya saat proses pengeretan; rantai untuk mengamankan jangkar pada tempat
tertentu.
§ PANAMAX = Kapal yang memiliki berat mati
sekitar 50.000-75.000 dwt dengan lebar dan panjang maksimum (lebar 32,2 m) dan
dapat melewati terusan Panama.
§ Pancake Ice = Lempengan es kecil yang baru
terbentuk berbentuk lingkaran yang tidak menghalangi jalannya kapal.
§ Parclose = Lubang lentur pada kapal.
§ Parting Strop = Kulit yang dimasukkan diantara
dua tambang dan lebih lemah daripada tambang tersebut, sehingga akan melindungi
tambang dari tekanan yang berlebih; kulit khusus untuk memegang tambang.
§ Pay Off = Menurunkan awak dan menutup
perjanjian kapal komersil; pelepasan pangkat pada kapal militer; sebutan bagi
haluan kapal saat menghindari angin.
§ Peggy = Sebutan yang populer di kapal
militer/komersil bagi pelaut yang kewajiban lemburnya adalah
membersihkan/membereskan bagian kapal yang berantakan.
§ Petty Officer = Pangkat diantara petugas dan
kelasi, dan merupakan pimpinan kelasi. Biasanya memiliki hak istimewa yang
berhubungan dengan pangkatnya.
§ Piggin = Ember kayu yang sangat kecil satu
pegangan. Digunakan sebagai gayung pada kapal kecil.
§ Pinnace = Sebelumnya merupakan sebutan bagi
kapal layar bertiang dua, kadang dilengkapi dengan dayung. Istilah sekarang
berarti kapal kecil dengan layar atau mesin milik Angkatan Laut dengan panjang
36 kaki.
§ Pool = Kolam. Genangan air yang tertutup atau
hampir tertutup; perkumpulan yang fluktuatif terdiri atas orang-orang yang
dapat mengawaki kapal, dan dapat bertambah anggota.
§ Pooping = Sebutan bagi kapal atau laut, saat
ombak secara berturutan menyapu kapal dan masuk ke geladak melalui buritan.
§ Popple = Lautan yang pendek.
§ Port Hole = Celah kecil, biasanya berbentuk
lingkaran, yang ada di sisi kapal. Digunakan sebagai penerangan, ventilasi, dan
fungsi lainnya.
§ Primage = Uang yang dibayar oleh pemilik kapal
kepada master/pimpinan kapal karena keuletannya dalam menangani kargo. Kadang
tidak berupa uang, melainkan tambahan muatan. Jumlahnya sekitar 1% dari total
kargo.
§ Procuration = Aksi yang dilakukan oleh
seseorang atas nama orang lain; sebuah dokumen yang mengizinkan seseorang untuk
melakukan sesuatu atas nama orang lain.
§ Production Ship = Kapal khusus yang dapat
memompa minyak melalui saluran pipa yang fleksibel dari dasar laut.
§ Production Unit = Bangunan yang diperlukan
untuk produksi minyak dan gas.
§ Products Tanker = Kapal yang didesain untuk
membawa minyak hasil penyulingan dalam tanki. Jenis-jenisnya antara lain:
Coastal (sekitar 3,001 dwt – 10,000 dwt approx), Small (sekitar 10,001 dwt –
19,000 dwt), Handy (sekitar 19,001 dwt – 25,000 dwt), Medium (sekitar 25,001
dwt – 45,000 dwt), LRI (Long Range One) (sekitar 45,001 dwt – 70,000 dwt), LRII
(Long Range Two) (sekitar 70,001 dwt – 100,000+ dwt).
§ Propogation = Gerakan puncak ombak yang keras.
§ Protest = Pernyataan di bawah sumpah yang
dibuat sebelum ke notaris umum, yang menyangkut kehilangan, kerusakan, atau
gangguan yang terjadi pada saat pelayaran.
§ PSV = Platform Supply Vessel. Kapal Penyuplai
Bangunan lepas pantai.
§ Punt = Kapal kecil yang digerakkan dengan
mendorong galah yang ujung bawahnya berada pada dasar air; menggerakkan kapal
dengan menancapkan galah pada dasar air; perahu galah.
§ Puoy = Galah terpaku yang digunakan sebagai
penggerak rakit atau kapal dengan menyandarkan bagian ujungnya pada obyek yang
tidak bergerak.
§ Purser’s Grin = Senyuman kritis, menyeringai.
================================================================================
§ Quarter = Bagian kapal di antara tiang dan
buritan.
§ Quarter Boat = Kapal kecil yang diangkut pada
bagian quarter kapal, dan diatur agar siap digunakan mendadak saat berada di
laut.
§ Quarter Spring = Tali yang direntangkan ke
dapan dari bagian quarter kapal untuk mencegah berubahnya buritan atau untuk
menarik kapal ke depan.
§ Quay = Dermaga. Suatu bangunan yang menjorok
ke laut untuk fasilitas proses bongkar dan muat barang, pendaratan dan
keberangkatan penumpang, perbaikan atau pemulihan kapal.
================================================================================
§ Radome = Pelindung berbentuk bulat yang
ditempatkan pada pemindai radar untuk mencegah resiko goncangan dan untuk
melindungi radar dari efek cuaca.
§ Rafting = Menumpuk pinggiran bongkahan es,
sehingga sebagian dari satu bongkahan ada di atas bongkahan lain.
§ Reach = Aliran lurus air yang berada di antara
dua tikungan sungai atau terusan.
§ Rector = Nama yang diberikan kepada Master
kapal pada abad ke 11 dan 12.
§ Reefer Vessel = Kapal yang memiliki fasilitas
pendingin untuk penyimpanan kargo.
§ Refit = Penggantian gigi mesin yang sudah
terpakai atau rusak dengan gigi yang baru.
§ Return Port = Tempat untuk turun atau
kembalinya pelaut yang dibebastugaskan.
§ Rooming = Kondisi perairan yang mendukung
jalannya kapal.
§ Ro-ro-ship (Roll on – Roll off) = Kapal kargo
dimana bongkar muat kargo dilakukan dengan kendaraan, baik dengan mobil/trailer
atau truk khusus. Ada tiga jenis ro-ro ship, yaitu: ro-ro ship yang beroperasi
untuk membawa kontainer, lempengan, atau kargo umum lainnya yang dapat diangkut
dengan kendaraan, ro-ro ship untuk transportasi mobil baru (jenis ini disebut
PCC-Pure Car Carrier) atau dapat juga mengangkut barang lain yang dapat
bergerak, dan ro-ro ferry yang dapat mengangkut kombinasi antara kargo bergerak
(mobil dan truk) dengan penumpang.
§ ROV = Remote Operated Vehicle –
Mesin/Kendaraan berpengendali jarak jauh.
§ Rummage = Dulu diartikan sebagai kegiatan
membongkar kargo. Sekarang berarti kegiatan pencarian kapal secara hati-hati
dan teliti.
§ Run Out = Melempar jangkar atau tali tambang
dari kapal ke suatu titik tertentu di luar kapal.
================================================================================
§ Sailing Ice = Massa es berukuran kecil pada
jalur perairan yang masih dapat dilalui oleh kapal.
§ Sailor = Pelaut. Seseorang yang bekerja pada
kapal untuk perairan dalam. Kadang juga diartikan sebagai seseorang yang pergi
ke laut. Secara resmi diartikan sebagai pelaut yang bekerja pada geladak. Dulu
diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengalaman di laut.
§ Sallying = Memutar kapal yang terjebak lapisan
es untuk menghancurkan permukaan es yang mengelilingi kapal. Kadang juga
dilakukan saat kapal terjebak daratan.
§ Scrap = Kapal tua atau kapal bekas yang tidak
dapat beroperasi lagi yang dijual kepada penadah untuk melucuti bagian kapal
dan menjual kembali besi pembentuknya. Saat harga sewa kapal turun, nilai
penjualan sisa kapal ini akan lebih tinggi dari nilai jual kapal itu sendiri,
terutama jika kapal itu membutuhkan biaya tinggi untuk proses survey khusus.
§ Scuttle Butt = Tong berpelindung yang bertutup
pada bagian atasnya sebagai tempat membawa air bersih.
§ Sea Battery = Penyerangan terhadap pelaut oleh
Master kapal saat berada di laut.
§ Sea Boat = Perahu pada kapal yang dijaga agar
siap diluncurkan sewaktu-waktu saat berada di laut, kadang disebut juga kapal
darurat/kecelakaan; kapal kecil yang menyertai jalannya kapal besar untuk
menilai performa kapal besar tersebut di laut.
§ Sea Captain = Master kapal laut. Petugas
bersetifikat yang kompeten dan berkualitas untuk menjadi master kapal laut.
§ Sea Dog = 1. Pelaut tua yang berpengalaman; 2.
anjing laut; 3. prajurit Ratu Elizabeth.
§ Sea Lawyer = Istilah kelautan untuk orang yang
suka berargumen.
§ Sea Smoke = Gas yang naik seperti uap atau
asap dari air laut yang disebabkan oleh udara dingin yang berhembus di atas
permukaan laut. dapat juga diartikan sebagai asap beku, kabut uap, kabut air
hangat, atau asap air.
§ Seafarer = Seseorang yang berpenghasilan dari
bekerja di laut.
§ Seamanlike = Meniru sikap atau cara berpakaian
seorang pelaut.
§ Second Greaser = Nama populer kuno untuk
kelasi kelas dua.
§ Seiche = Osilasi berperiode pendek pada
perairan yang tertutup atau sebagian tertutup, yang tidak disebabkan oleh gaya
gerak kapal.
§ Seismic ship = Kapal yang dapat melakukan
pemetaan struktur geologi pada dasar laut dengan menembakkan senapan udara yang
akan mentransmisikan gelombang suara ke dasar laut. Gaung dari tembakan
tersebut ditangkap dengan alat pendengar/hidrofon yang dipasang di bagian
belakang kapal. Kapal seismic dapat menghasilkan data yang merupakan faktor
intrinsik dari suatu material yang memerlukan pengujian pengeboran.
§ Semisubmersible = Instalasi yang dapat
bergerak yang terdiri dari sebuah geladak yang berada pada beberapa tiang, yang
terpasang pada dua atau lebih ponton. Saat beroperasi, ponton akan diisi air
dan tenggelam. Posisi instalasi ini distabilkan dengan beberapa jangkar, tetapi
dapat juga dengan perangkat DPE-dynamic positioning equipment. Umumnya memiliki
mesin penggerak tersendiri, maksimal berada pada kedalaman air 600 – 800 meter.
§ Sewed = Sebutan bagi kapal saat tingkat
kedalaman air terlalu dangkal untuk pelayaran kapal. Juga sebagai sebutan untuk
air yang menyurut yang menyebabkan kapal harus berlabuh.
§ Shallop = 1. perahu kecil dengan satu atau dua
dayung. 2. kapal nelayan kecil yang memiliki layar. 3. sekoci.
§ Sheet = Tali yang digunakan untuk menyesuaikan
atau mengendalikan layar pada kapal layar yang sedang beroperasi.
§ Shelf-Ice = Es daratan, baik yang mengapung
atau berada pada daratan, yang terbentuk dari butiran salju yang telah
membentuk lapisan tetapi tidak membentuk gunung es.
§ Shellback = Pelaut kawakan dan berpengalaman.
§ Ship = 1. kapal laut; 2. kapal yang memiliki
sertifikat pendaftaran. Secara teknis berarti kapal layar yang memiliki tiga
atau lebih tiang layar. Pada zaman Victoria berarti kapal yang memiliki paling
tidak dua tiang layar pada bagian depan dan belakangnya. Melaut/berlayar
berarti menggunakan kapal.
§ Shipmaster = 1. Seseorang yang memberi
perintah dalam kapal. 2. Seseorang yang bersertifikat kompeten untuk memimpin
kapal. 3. Marinir ahli.
§ Shoot Ahead = Melaju dengan cepat. Mendahului
kapal lain dengan cepat saat berlayar.
§ Short Stay = Sebutan bagi jangkar atau tambang
kapal, saat panjang tambang yang terjulur tidak sampai setengah dari kedalaman
air.
§ Sighting = Pengamatan dengan mata; memeriksa
dan menandatangani dokumen sebagai bukti keasliannya.
§ Sighting the Bottom = Mengangkat, membalik,
atau memiringkan kapal dan memeriksa bagian bawahnya dengan teliti untuk
menetahui adanya kerusakan.
§ Signed Under Protest = Menandatangani sesuatu
atas paksaan dan sebenarnya tidak setuju dengan dokumen yang ditandatanganinya,
setelah menyatakan ketidaksetujuannya.
§ Singling Up = Menyimpan tali tambang yang
tidak diperlukan, sehingga hanya sejumlah kecil saja tambang rusak yang harus
dibuang saat kapal meninggalkan dermaga.
§ Sixteen Bells = Bunyi lonceng kapal sebanyak
16 kali, yang biasanya dibunyikan pada tengah malam tahun baru. Delapan kali
dibunyikan untuk jam ke 24 akhir tahun, dan delapan kali untuk jam ke 00 tahun
baru.
§ Slob = Pecahan es di teluk, atau pada
pinggiran gumpalan es yang besar.
§ Slop Chest = Kotak atau kompartemen untuk
penyimpanan pakaian awak kapal.
§ Slop Room = Kompartemen untuk menyimpan
pakaian untuk keperluan awak kapal.
§ Small Tanker = Tanker dengan berat mati lebih
kecil dari 50.000 dwt.
§ Smelling the Ground = Sebutan bagi kapal yang
bagian bawahnya sangat dekat dengan dasar laut dan hampir menyentuhnya.
§ Snorter = 1. dengusan, orang yang mendengus;
2. angin yang sangat keras.
§ Snub = Menghentikan tali atau kabel yang
sedang diulurkan secara tiba-tiba.
§ Snubber Line = Tali yang digunakan untuk
memeriksa jalannya kapal saat berbelok ke dermaga atau lembah.
§ Soft Tack = Roti segar.
§ Son of a Gun = Pelaut yang terlahir di atas
kapal perang, yang pernah dipercaya sebagai salah satu faktor penting untuk
menjadi pelaut yang baik. Merupakan istilah pujian untuk pelaut yang bekerja
dengan sempurna.
§ Soogee Moogee/Sujee-mujee = Serbuk pembersih
untuk membersihkan kayu atau permukaan yang dicat.
§ Spanking = Gerakan cepat dan lincah yang
dilakukan oleh kapal yang melaju atau hembusan angin.
§ Special survey = Pemeriksaan kapal oleh
surveyor klasifikasi kapal yang dilakukan setiap empat atau lima tahun sekali.
Pemilik kapal kadang harus mengeluarkan biaya besar untuk perbaikan kapal agar
lolos pada pemeriksaan yang keempat atau kelima, atau pilihan lainnya adalah
membongkar kapal sebelum pemeriksaan.
§ Spile Hole = Lubang kecil pada tong untuk
masuknya udara saat pengeluaran isi tong.
§ Spindrift = Sapuan air yang terpisah dari
puncak ombak yang disebabkan oleh angin yang kuat.
§ Splice Main Brace = Mengeluarkan rum ekstra
pada pembagian makanan. Suatu penahan, kadang berupa tali meruncing yang
disambungkan pada keadaan tertentu.
§ Spooning = Melaju lurus menghadapi angin dan
laut.
§ Spot market = Pasar penyewaan kapal untuk
perjalanan tunggal.
§ Spray = Air yang memercik di udara sebagai
partikel.
§ Spring = 1. Tali yang terjulur dari bagian
belakang kapal ke satu titik di luar kapal. Dengan menarik tali ini kapal dapat
bergerak maju. Kadang digunakan kabel jangkar untuk menggerakkan kapal ke
depan; 2. kecenderungan bagian depan kapal mendekati angin; 3. pembukaan
pelapis; 4. tiang kapal yang patah sebagian.
§ Spume = Buih laut.
§ Staith = Alat untuk menaikkan kargo ke atas
kapal. Juga merupakan sebutan untuk tempat pendaratan atau tempat pemuatan.
§ Stanch = Sebutan bagi kapal yang kokoh, kuat,
dan tampak tidak mungkin bocor.
§ Stand-by Vessel = Kapal yang berpusat di
sekitar suatu instalasi lepas pantai dengan tugas untuk mengevakuasi kru
instalasi tersebut pada keadaan darurat, dan menjaga agar kapal lain tidak
mendekati instalasi.
§ Stave off = Melepaskan sesuatu dengan tongkat,
kait kapal, tiang panjang, dan lain-lain.
§ Stemming = 1. menstabilkan posisi saat melalui
sungai atau aliran ari pasang; 2. melaporkan kedatangan kapal di dermaga kepada
pengawas dermaga.
§ Stern Sheets = Bagian kapal pada halangan
belakang buritan, atau diantara halangan belakang dan geladak belakang.
§ Storage = Penyimpanan/pergudangan. Fungsi
kapal yang kadang lebih cenderung untuk peyimpanan daripada untuk transportasi
kargo. Saat permintaan pasar menurun, kapal dapat menghasilkan keuntungan yang
lebih banyak dari fungsi penyimpanan.
§ Storis = Bongkahan es besar bergerak, yang
berumur lebih dari dua tahun, yang meluncur di pantai tenggara Greenland.
§ Storm Bound = Melempar jangkar atau tidak
dapat melanjutkan perjalanan karena cuaca badai.
§ Stow = Mengemas secara kompak dan aman.
§ Stretch Off the Land = Istilah lama pada kapal
layar untuk berlabuh sejenak.
§ Submersible = Instalasi bergerak yang dibangun
untuk operasi pengeboran di perairan dangkal, yang diturunkan hingga dasar laut
dengan kedalaman air maksimal 30 – 40 meter.
§ Suck the Monkey = 1. menghisap rum dari buah
kelapa, dimana rum tersebut dimasukkan ke dalam kelapa dari lubang kecil; 2.
menghisap isi tong kecil dari lubang kecil, biasanya dengan menggunakan
sedotan.
§ Suezmax = Kapal dengan berat mati sekitar
115.000 – 200.000 dwt dengan panjang dan lebar maksimal dan didesain untuk
dapat melewati Terusan Suez.
§ Sujee;Suji-muji = Sabun atau serbuk pembersih
yang dicampur dengan air bersih; membersihkan cat dengan sujee.
§ Sun over Foreyard = Istilah kelautan yang
berarti “waktunya untuk minum”.
§ Supply ship = Kapal untuk transportasi
peralatan dan perbekalan tambang minyak lepas pantai atau instalasi yang sedang
dibangun atau dalam proses produksi. Kadang juga disebut Straight Supply atau
Platform Supply Vessel (PSV).
§ Swab = Alat pel pelaut untuk mengeringkan
geladak. Terbuat dari tali usang yang dijerat dengan panjang sekitar 4 kaki.
kadang dibuat lebih kecil dan diikatkan pada pegangan kayu untuk digunakan
dengan cairan basa untuk membersihkan kapal.
§ Swallow the Anchor = Meninggalkan laut dan
bersiap untuk berlabuh.
§ SWATH = Small Waterplane Area Twin Hull.
Desain lambung kapal yang ekonomis dan dapat melaju cepat, biasanya digunakan
untuk kapal ferry cepat atau kapal cepat lainnya.
§ Sweat Up = Menarik tali untuk menggulungnya
hingga ujung.
§ Swell = Serangkaian ombak yang besar dan kuat
yang tidak disebabkan oleh kondisi meteorology di sekitarnya. Biasanya
disebabkan oleh angin yang bertiup jauh dari posisi ombak.
================================================================================
§ Tally Board = Instruksi di atas kapal untuk
mendekati kapal yang kecelakaan dengan meluncurkan roket penyelamat.
§ Tally Book = Buku untuk mencamtumkan daftar
kargo yang diterima oleh atau dikeluarkan dari kapal.
§ Tanker = Kapal yang didesain untuk membawa
kargo cair dalam beberapa tanki. Kapal tanker dapat membawa berbagai macam
produk diantaranya minyak mentah, minyak hail penyulingan, bahan kimia cair,
gas cair, dan anggur. Kapal tanker memuat kargonya dengan mengalirkannya dengan
pompa.
§ Tanky = Bintara laut di Angkatan Laut yang
tugasnya mengurusi tanki air bersih. Sewaktu-waktu tugas ini dilakukan oleh
petugas navigasi, yang dapat juga disebut ‘tanky’ saat melakukan tugas ini.
§ TCE = time charter equivalent = ekivalen sewa
berdasarkan waktu. Suatu ukuran harga sewa kapal berdasarkan tingkat harga
pasar yang dihitung dalam satuan $/ton, disesuaikan dengan waktu penyewaan yang
dihitung dalam satuan $/kapal/hari. TCE dihitung sebagai harga sewa dikurangi
pengeluaran tertentu yang tidak dikeluarkan oleh pemilik kapal saat kapal
disewa, dibagi dengan jumlah hari sewa.
§ Teem = Menuangkan. Mengosongkan.
§ Tension Leg Platform = Bangunan terapung atau
pelampung yang bermuatan yang terpasang pada dasar laut dengan rantai vertikal,
penopang, dan lain-lain. Bangunan ini terjaga kestabilan posisinya dengan daya
apungnya sendiri.
§ Tenth Wave = Ombak ke sepuluh, yang dipercayai
akan lebih tinggi dari sembilan ombak sebelumnya. Meskipun benar bahwa efek
angin akan membuat ombak saling bertumpuk satu-sama lain sehingga dapat
membentuk ombak yang lebih besar, tetapi tidak pernah dikatakan adanya ombak ke
sebelas yang lebih besar, melainkan ombak yang ke sepuluh. Di beberapa tempat,
ombak kelima lebih besar dari ombak lain secara konsisten.
§ Thole, Thole Pin = Pasak dari kayu atau besi
yang disisipkan pada bibir perahu dayung yang tidak memiliki penopang atau
pengunci dayung.
§ Three Sheets in the Wind = Sebutan bagi
seseorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras. Atau untuk kapal yang
melaju sempoyongan seperti orang mabuk.
§ Ticket = Bahasa percakapan sehari-hari untuk
menyebut sertifikat kompetensi. Umumnya dianggap sebagai nama yang meremehkan,
tetapi dengan pengucapan yang tepat akan menunjukkan istilah ini dengan baik.
§ Time charter = Penyewaan kapal untuk periode
waktu tertentu. Pemilik kapal menyediakan awak kapal, perlengkapan, dan
persediaan yang diperlukan untuk proses pengangkutan kargo selama kapal dalam
perjalanan. Pihak penyewa wajib membayar biaya pergudangan dan biaya perjalanan
termasuk biaya tol kanal dan bea pelabuhan.
§ Tom Cox’s Traverse = Pekerjaan yang
diselesaikan oleh seseorang yang biasanya tidak melakukan apapun.
§ Ton-miles = Ukuran untuk berat kapal tanker.
Merupakan berat ton suatu kapal yang dikalikan dengan jarak tempuh.
§ Touch and Go = Menyentuh daratan dengan
keadaan seimbang selama beberapa saat kemudian kembali melanjutkan perjalanan.
§ Trice = Mengangkat dengan menurunkan tali yang
terpusat pada suatu tiang atau berkas ikatan.
§ Trick = Sebutan bagi tugas yang berhubungan
dengan navigasi kapal, khususnya pada kemudi.
§ Turn = Mengikatkan/memutarkan tali pada paku
atau pin.
§ Turn up = Menguatkan ikatan tali dengan
memutarkannya pada sekeliling paku.
================================================================================
§ ULCC = Ultra Large Crude Carrier (pembawa
minyak mentah ekstra besar). Kapal tanker laut dengan berat mati lebih dari
320.000dwt, dan didesain untuk dapat membawa kargo berupa minyak mentah.
§ Under Foot = Sebutan bagi jangkar yang sedang
berada di bawah kapal, dan kabelnya kadang naik turun.
§ Under Way = Tidak tertambat pada dermaga atau
daratan dengan cara apapun. Biasa diartikan sebagai bergerak melaju pada
perairan/laut.
§ Unmoor = Melepas ikatan tambatan kapal pada
suatu pelampung atau dermaga. Membongkar satu jangkar saat sedang bersauh
dengan dua jangkar. Melepas satu ikatan tambatan saat sedang bertambat dengan
dua kabel.
§ Unship = Menurunkan sesuatu dari kapal.
Memindahkan sesuatu dari tempatnya.
§ Up and Down = Sebutan bagi kabel yang terjulur
tegang secara vertikal dari jangkar ke lubang rantai jangkar.
================================================================================
§ Van = Kapal utama yang memimpin beberapa
rombongan kapal lainnya.
§ Venture = Sebuah perusahaan yang menanggung
resiko kerugian atas kehilangan sesuatu.
§ Vessel = Istilah lain untuk kapal yang sering
digunakan dalam navigasi.
§ Vigia = Laporan akan adanya bahaya terhadap
navigasi kapal namun belum diteliti kebenarannya.
§ Vise = Pengesahan atas sebuah dokumen yang
telah diperiksa keabsahannya oleh pihak yang berwenang.
§ VLCC = Very Large Crude Carrier. Istilah untuk
kapal pengangkut minyak mentah yang berukuran sangat besar, biasanya memiliki
bobot mati antara 200.000 sampai 320.000 ton.
§ Voyage charter = Kontrak mengenai biaya sewa
kapal berdasarkan kapasitas kapal untuk membawa kargo pada satu kali atau lebih
perjalanan. Dalam kontrak sewa seperti ini, pemilik kapal membayar semua biaya
operasi kapal, termasuk bea pergudangan, kanal, dan pelabuhan, biaya pengemudi,
bongkar-muat, dan agensi kapal. Sedangkan biaya pemeliharaan kargo dibayar oleh
pihak yang ditetapkan pada saat perjanjian. Muatan kapal dibayar per unit
kargo, misalnya ton, atau tergantung satuan yang telah disetujui.
================================================================================
§ Wake = Aliran air yang tiba-tiba mundur dari
kapal yang bergerak. Aliran mundur ini disebabkan oleh gerakan kapal membelah
air sehingga air akan bergerak mengisi kekosongan yang diakibatkannya.
§ Warming the Bell = Membunyikan lonceng delapan
kali sebelum dan sesudah waktu tertentu.
§ Warp = 1. benang melintang pada kanvas atau
kain; 2. tambang kapal yang digunakan saat berbelok, biasanya berupa tali yang
lebih kecil dari kabel; 3. tali jangkar; 4. tali penambat
§ Wash = 1. aliran air yang memecah saat
dilewati lambung kapal; 2. aliran air yang terganggu oleh baling-baling kapal;
3. belati pada dayung.
§ Washing Down = Sebutan bagi kapal yang
mendekati dan membasahi dermaga dan langsung menjauh melalui jalan keluar
pelabuhan.
§ Watch Bell = Lonceng yang dibunyikan setiap
setengah jam untuk penanda waktu.
§ Water Breaker = Tong kecil untuk membawa air
minum ke atas kapal.
§ Waveson = Barang-barang yang mengapung di
permukaan laut setelah terjadi kecelakan kapal.
§ Way = Kelembaman kapal saat bergerak di air.
§ Way Enough = Perintah yang diberikan kepada
awak kapal saat berada pada perahu dayung, yang menyatakan bahwa perahu
tersebut dapat berjalan mulus, dan agar dayung diletakkan di dalam perahu.
§ Weather Board = Bagian kapal yang menghadapi
arah angin.
§ Well Found = Kondisi kapal saat diperbaiki,
disimpan atau saat dicat.
§ Wetted Surface = Lubang pada permukaan luar
kapal yang berhubungan langsung dengan air saat di laut.
§ Wharfinger = Seseorang yang memiliki atau
mengatur dermaga.
§ Where Away? = Laporan yang diberikan kepada
seseorang perihal arah terhadap suatu obyek secara tepat yang telah diteliti sebelumnya.
§ Whistling for Wind = Anekdot dari tradisi lama
bahwa meniup peluit akan menyebabkan angin berhembus lebih kencang.
§ Whistling Psalms to the Taffrail = Istilah
pelayaran yang berarti saran yang baik namun tidak dilaksanakan.
§ White Horses = Gelombang yang bergerak sangat
cepat dengan buih-buih udara yang berwarna putih.
§ Wholesome = Biasa dikatakan bila kondisi kapal
sangat baik meskipun berada dalam cuaca yang buruk.
§ Wind Dog = Pelangi yang tidak sempurna, atau
bagian dari pelangi yang mengindikasikan akan adanya badai.
§ Winding = Memutar kapal dari ujung ke ujung
diantara pelampung atau sepanjang dermaga.
§ Without Prejudice = Kata yang biasa digunakan
saat sebuah pernyataan, komentar atau aksi tidak dilakukan sebagai perwujudan
sebuah persetujuan atau ketidaksetujuan, atau mengakibatkan suatu hal dalam
sebuah perselisihan, atau di bawah pertimbangan.
§ Wrack = Hantaman gelombang yang menghancurkan.
2. Rumput laut yang terdampar di pantai.
================================================================================
§ Yard Arm = Bagian dari pengangkut yang berada
diantara bagian pengangkat dan bagian luar dari pengangkut.
§ Yaw = Penyimpangan dari jurusan lurus.
No comments:
Post a Comment