Friday, February 7, 2025

KECELAKAAN MAUT GERBANG TOL CIAWI 2

 

KECELAKAAN MAUT GERBANG TOL CIAWI 2

 

Selasa, 4 February 2025 sekitar Pukul 23.20 terjadi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor. Kecelakaan ini berawal dari adanya kendaraan Truck yang mengangkut gallon melaju dari arah Ciawi ke Jakarta, yang diduga mengalami gagal fungsi Rem (-atau Rem Blong), dimana truck tersebut terus melaju sehingga menabarak rangkaian Kendaraan lain di depannya yang sedang antri melakukan transaksi Pembayaran e-Toll.

 

Dalam Insiden ini, 8 Tewal dan 11 mengalami luka-luka, sementara  3 Kendaraan Hancur terbakar, dan 3 Kendaraan lainnya Ringsek. [ https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250205104929-20-1194773/fakta-fakta-kecelakaan-maut-gerbang-tol-ciawi-tewaskan-8-orang ]

 

Truck yang membawa gallon tersebut, merupakan rekanan distributor Aqua yaitu Danone Indonesia, namun Perusahaan tersebut Perusahaan Distributor Indeoenden tidak terkait dengan Danone Indonesia seperti yang dikemukakan oleh perwakilan dari Danone Indonesia, namun demikian Danone Indonesia akan tetap mengambil perhatian penuh pada kasus ini dan berkordinasi dengan pihak terkaut agar penyelesaiannya bisa berjalan dengan baik. [ https://news.detik.com/berita/d-7765382/danone-buka-suara-soal-insiden-kecelakaan-di-gerbang-tol-ciawi ].

 

Mari berdiskusi.

1.      Bagaimana statusnya Kasus ini pada Peta Risiko Asuransi?

a.      Peta risiko nya adalah,

                                                              i.      Kendaraan Truck Rusak, seharusnya bisa dijamin dal;am Asuransi Kendaraan (Jika Perusahaan Punya polis ini, apa jenis jaminannya TLO atau Komprehensif)

                                                            ii.      Kerusakan Gardu Toll bisa diajukan tuntutan ke Pemilik kendaraan Truck Galon, dan biasnanya jika Polis Asuransi Kendaraan dilengkapo dengan jaminan TJH Tanggung Jawab hukum Pihak Ketiga, namun ini akan terbatas oleh Limit TJH nya, apakah mencukupi untuk biaya perbaikan gerbang toll tersebut? Atau Kerusakan Gardu Tol juga bisa diajukan ke polis asuransi yang dimiliki pengelola Toll jika  membeli polis property all risks untuk asset gardu tol.

                                                          iii.      Kerusakan Kendaraan lain dan Korban Tewas dan Cidera badan, seharusnya juga  masuk dalam jaminan THG, Kembali lagi, apakah batas jaminan TJH mencukupi.

                                                          iv.      Pada kasus yang biasanya terjadi, kecelakaan jalan raya seprerti ini melibatkan banyak pihak dan masing masing pihak memiliki polis asuransi kendaraan, maka berlaku KNOCK FOR KNOCK, yaitu masing masing polis asuransi menanggung biaya kerugian masing masing, namun bagaimana dengan yang tidak memiliki polis asuransi ?

                                                            v.      Korban yang memiliki polis asuransi jiwa, bisa mengklaim ke polis asuransi jiwa nya, entah karena kecelakaan atau polis asuransi jiwa bisA, biasanya jika karena sebab kecelakaan Jumlah uang santunannya bisa dua kali lpan dari harga pertanggungan )(Jika Polis Asuransi Jiwa yang dilengkapi dengan kecelakaan)

 

2.      Apakah Polis Asuransi Kendaraan Bermotor ini menjamin seluruh kerugiannya?

a.      Belum Tentu, penjelasannya seperti pada buti 1 diatas.

 

3.      Tuntutan apa saja yang akan diterima oleh Perusahaan pemilik kendaraan truck tersebut?

a.      Tuntutan atas kerusakan Gardu Toll

b.     Tuntutan atas kerusakan kendaraan

c.      Tuntutan oleh para korban tewas dan cidera badan

 

4.      Polis apa sebenarnya yang baik untuk dimiliki Perusahaan?

a.      Asuransi Kendaraan dilengkapi ole h TJH Minimal 50 Juta

b.     Tambahkan dengan Polis CGL (=Comprehensive General Liability) yang mencakup 2 Hal : Public Liability dan Autommobile Liability, dan jika perl;u tambahkan juga dengan Product Lianility. Khusus untuk Auto movile Liability, masukkan seluruh armada sebagai bagian dari jaminan atas TJH dengan limit  IDR. 500.000.000,- [ada setiap kali kejadian, atau IDR. 2 Milyar dalam satu tahun (In the aggregate), bergantung kepada jumlah armada kendaraan yang dimiliki.

 

5.      Apa saja yang bisa diterima oleh Korban kecelakaan ini?

a.      Santunan dari Perusahaan Pemilik kendaraan penyebab (Truck Galon)

b.     Santunan dari Asuransi Pengguna jalan raya (biasanya ada ya dari Jasa Raharja?, harus dicek Kembali)

c.      Santunan dari Asuransi yang biasanya dilengkapi saat perpanjangan STNK, Sim dan semacamnya, coba cek ulang.

d.     Santunan dari Polis Asuransi jiwa dan kecelakaan yang dimiliki sendiri.

 

6.      Jika sudah dilakukan uji ulang dan masih berstatus aktif, kenapa masih ada Gagal Fungsi rem? Apa sebaiknya yang harus dilakukan demi menghindari kejadian serupa terulang Kembali ?

Meskipin status Yji masih aktif, tapi tetap saja pada setiap kali penggunaan Kendaraan harus di cek ulang semua  Fungdim dan rem merupakan perangkat yang cukup fatal berikut ban dan fungsi penting lainnya. Dan Perusahaan harus meerapkan SOP yang ketat terhadap kegiatan penggunaan Armada inims selain itu, pengemudi wajib tidak menggunakan bahan narkoba atau tidak boleh dalam keadaan mabuk.

 

7.      Bagaimana Penerapan Kebijhakan Berlalu lintas di tahun 2025 atas peraturan Kewajiban Asuransi Kendaraan terutama Jaminan Tangung Jawab Hukum Pihak ke 3 oleh pemilik kendaraan dan pengguna Jalan Raya?

Tepat !, karena yang wajib melakukan Tindakan Mitigasi bencana bukan hanya pemerintah, elainkan CSR, dan Masyarakat umum lainnya.

Semoga bermanfaat.

 

 

KASUS KEBAKARAN BESA DI GEDUNG GLODOK PLAZA, JAKARTA.

 

KASUS KEBAKARAN BESA DI GEDUNG GLODOK  PLAZA, JAKARTA.

Pada 15 January 2025 yang lalu, kita semua dikejutkan dengan adanya berita Kebakaran besar di Gedung Glodok Plaza, Jakarta, yang terjadi malam hari. Dan semenjak iru kepolisian serta petugas pemadam kebakaran bekerja keras melakukan Tindakan emergency untuk memadamkan api serta mengevaluasi para korban.

 

Kejadian kebakaran ini cukup menyita perhatian, mengingat kebakaran yamh terjadi cukup besar, dan akhirnya ditemukan korban tewas kalua tidak salahh sebanyak 16 Kantong Jenazah.

 

Diduga titik awal kebakaran berasal dari lantai 7 dan 8 Gedung, yaitu Lokasi Hiburan Diskotek dan Karaoke, dan Akhirnya setelah melakukan investigasi ditemkan penyebab kebakaran adalah dari Gasful, Perangkat Peredam Suara  semacam busa yang didalamnya berisi gas, dimana peredam suara ini ditempatkan di area Karaoke dan diskotek. Ketika Gasful terkena panas dan angin langsung menyala dan gas yang berada dalam  busa peredam itu lah yang menjadi perambat api menjadi cepat dan membesar. [ https://www.liputan6.com/news/read/5883497/penyebab-kebakaran-gedung-glodok-plaza-akhirnya-terungkap?page=2 ]

Beberapa pertanyaan yang muncul adalah :

1.      Bagaimana dengan Polis Asuransi Kebakaran Indonesia merespon hal ini ?

2.      Dokumen apa saja yang diperlukan dalam klaim Polis asuransi kebakaran ?

3.      Tapi yang terpenting adalah, Apakah Manajemen Gedung Glodok Plaza Memiliki Polis Asuransi Kebakaran ?

4.      Apa saja asset yang dijamin dalam  Polis ?

5.      Bagaimana Aset yang dimiliki oleh Penyewa Gedung ?

6.      Apakah Manajemen Gedung berpotensi menerima tuntutan dari pihak lain atas kebakaran ini?

7.      Bagaimana dengan para korban yang meninggal atau cidera pada Kasus Kebakaran ini? Apakah diganti Polis asuransi  kebakaran? Atau ada polis lain yang harus dimiliki oleh Manajemen Gedung ?

Mari kita diskusi kan.

1.      Bagaimana dengan Polis Asuransi Kebakaran Indonesia merespon hal ini ?

a.      Didalam PSAKI ( Polis Standar #asuransikebakaran Indonnesia) disebutkan sbb :

Bab I – Risiko yang Dijamin

1.      KEBAKARAN

1.1.   yang disebabkan oleh kekurang  hati-hatian atau kesalahan Tertanggung atau pihak lain, ataupun karena sebab kebakaran lain sepanjang tidak dikecualikan dalam Polis,

1.2.   yang diakibatkan oleh :

1.2.1.     menjalarnya api atau panas yang timbul sendiri atau karena sifat barang itu sendiri; 

1.2.2.     hubungan  arus pendek;

1.2.3.     kebakaran  yang terjadi karena kebakaran benda lain di sekitarnya dengan ketentuan kebakaran benda lain tersebut bukan akibat dari risiko yang dikecualikan Polis;

termasuk juga kerugian atau kerusakan sebagai akibat dari air dan atau alat-alat lain yang dipergunakan  untuk menahan atau memadamkan kebakaran dan atau dimusnahkannya seluruh atau sebagian harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan atas perintah yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran.

b.      Sehingga jawaban atas pertanyaan No 1. Ada diatas – Dijamin.

c.      Klaim atas kerusakan property ini bisa diajukan ke Polis Asuransi Kebakaran.

 

2.      Dokumen apa saja yang diperlukan dalam klaim Polis asuransi kebakaran ?

a.      Biasanya dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim Polis #asuransikebakaran adalah :

1            Laporan Klaim secara tertulis (email/fax)

2            Formulir klaim yang diisi lengkap

3            Foto-foto kerusakan

4            Berita Acara Kejadian

5            Laporan Kepolisian setempat

6            Copy Analisa Puslabfor/Labkrim

7            Laporan Kronologis Kejadian

8            Daftar Barang-barang yang rusak berikut      

               type/jenis/spesifikasi  barang lengkap dengan harganya

9            Daftar Nilai Aset di lokasi pertanggungan sesaat sebelum

               kejadian (Total klaim > 5% of TSI)

10         Analisa Teknis Vendor Ahli Independen

11         Penawaran atau invoice dari Vendor untuk memperbaiki atau

              mengganti barang yang rusak

12         Invoice Pembelian Sebelumnya atau Invoice Barang

               pengganti yang baru

13         Log Book atas mesin2 yang diklaim

14         Kartu Pemeliharaan / Maintenance Record

15         Kwitansi Pembersihan Puing-Puing

16         Kwitansi Armada Pemadam Kebakaran

17         Kwitansi Pengisian Ulang Alat Pemadam Api

18         Kartu Stock & Mutasi Stock Barang 3 bulan terakhir sebelum

               Kejadian – Jika terkait dengan klaim Stock

19         Tindakan Pencegahan untuk mengantisipasi kejadian serupa

               terulang kembali

20         Surat Pernyataan Bahwa barang/kendaraan pihak ke-3 tidak

               diasuransikan di tempat lain

21          Surat Persetujuan Pembayaran klaim atas nilai yang

               diajukan

28         Discharge Form

29         Subrogation Letter

30         Salvage - Barang Sisa

b.      Semua dokumen dilengkapi, setelah itu Asuransi akan melakukan review, dan paling cepat 2 minggu sampai dengan 3 bulan, lalu pihak asuransi akan menerbitkan SPGR (Surat Penawaran Ganto Rugi) untuk disethyu atau tidak, jika disetujui, maka kelengkapan dokumen dipeni oleh tertanggung, setelah dokumen akhir diterima, pembayaran Klaim maksimal 30 Hari sejak Dokumen kelengkapan akhir diterima penaggung.

 

3.      Tapi yang terpenting adalah, Apakah Manajemen Gedung Glodok Plaza Memiliki Polis Asuransi Kebakaran ?

a.      Nah ini yang perlu di periksa dan Obyek apa saja yang dipertanggungkan, harus dilihat dalam isi polisnya

 

4.      Apa saja asset yang dijamin dalam  Polis ?

a.      Umumnya jika Gedung dibawah pengelolaan Manajemen, biasanya hanya Bangunan dan mesin saja, tidak termasuk isi bangunan, kecuali isi barang kantor pada ruang kantor Manajemen.

b.      Sehingga obyek asset milik penyewa/tenant tidak termasuk dalam polis yang dikelola leh pihak Manajemen.

 

5.      Bagaimana Aset yang dimiliki oleh Penyewa Gedung ?

a.      Pihak penyewa/tenant harus memiliki Polis asuransi Kebaaran sendiri atau Polis Property All Risks dengan Obyek pertanggungan adalah asset yang dimilii yang berada dalam Lokasi Gedung tersebut. Tidak termasuk Bangunan.

 

6.      Apakah Manajemen Gedung berpotensi menerima tuntutan dari pihak lain atas kebakaran ini?

a.      Ya, jika ada kerusakan property milik orang/pihak lain yang mengalami kerusakan karena musibah ini, atau cidera Badan atau meninggal.

 

7.      Bagaimana dengan para korban yang meninggal atau cidera pada Kasus Kebakaran ini? Apakah diganti Polis asuransi  kebakaran? Atau ada polis lain yang harus dimiliki oleh Manajemen Gedung ?           

a.      Jika Korban memiliki Polis asuransi Jiwa / Kecelakaan bisa diajukan, atau mengajukan tuntutan santunan kepada pengelola Gedung, atau santunan dari Kantor tempatnya bekerja.

b.      Tidak diganti dalam polis asuransi Kebakaran.

c.      Manajemen Building bisa melengkapi Polis Asuransi CGL (=Comprehensive General Liability Insurance.)

 

Demikian uraian penjelasan yang bisa diberikan semoga bermanfaat.

#asuransikebakaran

#kebakaranGlodokPlaza

#klaimasuransikebakaran

Monday, February 3, 2025

GOOGLE SHOWED ERROR IN EXCHANGE RATES FEB 1, 2025

 GOOGLE SHOWED ERROR IN EXCHANGE RATES FEB 1, 2025

In  Saturdat, February 1st, 2025,  Google search showed the rupiah exchange rate at IDR 8,170.65 per US dollar on Saturday (2/1) afternoon. . It is suspected that this figure appeared due to a system error.

As clarified By Google Indonesia, addressed the misinformation regarding the rupiah-to-US dollar exchange rate displayed on Google Search, which falsely showed IDR8,170.65 per USD. The incorrect data, widely discussed by netizens on Saturday (2/1), originated from a third-party currency conversion provider. [https://news.seatoday.com/id/dhita-ariiqoh-putri/12367/google-indonesia-clarifies-misinformation-on-rupiah-exchange-rate-in-search-results]

William Hartanto, founder of WH Project, attributed the incorrect rates to a technical error in Google’s system, adding that similar issues had been reported with US stock data on the platform. “This is clearly a technical error. The actual exchange rate data from other reliable sources remains consistent,” William said. [https://jakartaglobe.id/tech/google-glitch-shows-rupiah-at-rp-8170-per-dollar-half-the-official-rate]


COULD THIS ERROR BE CATEGORIZED ONE OF CYBER RISKS ATTACKS? 

AS THE DYNAMIC METHID HAS DELIVERED THE IoT TO THE BLOBAL INTERNATIONAL BUSINESS?



How do You Understand IoT? And What Alert of Cyber Attacks you should know?


IoT – Internet of Things (Internet Untuk Segala)

The Internet of Things (IoT) is a network of physical devices that can transfer data to one another without human intervention. The term was first coined by computer scientist Kevin Ashton in 1999.

IoT devices are not limited to computers or machinery. The Internet of Things can include anything with a sensor that is assigned a unique identifier (UID). The primary goal of the IoT is to create self-reporting devices that can communicate with each other (and users) in real time. 

Internet of Things examples

Smart home devices. Smart devices are interactive electronics that use wireless connections to understand user instructions. To an extent, smart home devices like thermostats and home security systems can work autonomously to assist with daily tasks. 

Wearable technologies. One of the most common Internet of Things examples is smartwatches. Wearable IoT technology like Fitbits and Apple Watches connect to other devices (like your smartphone) to share data. They typically also connect to the internet to track GPS locations. 

Personal medical devices. Personal medical devices like pacemakers are also IoT devices. Remote medical devices can help monitor and share a patient's vital signs or detect early signs of health issues for fast intervention. 

Autonomous vehicles. Self-driving cars and other connected vehicles rely on the internet to share real-time information. Sensors throughout the vehicle help map its surroundings, transmit camera footage, and respond to traffic signals.


CYBER RISKS ALERT

We should aware of this Cyber Risks alert,  to highlight recent Internet of Things (IoT)1-based denial of service (DoS) attacks. 

[A denial of service attack is when an attacker attempts to prevent legitimate users from accessing information or services. By targeting your computer and its network connection, or the computers and network of the sites you are trying to use, an attacker may be able to prevent you from accessing email, websites, online accounts (banking, etc.), or other services that rely on the affected computer.]


In In October 2016, a massive distributed DoS attack was launched against Dyn, a large DNS provider, denying internet users on the U.S. East Coast access to a number of popular websites including Twitter, Amazon, PayPal, Spotify, Reddit, Netflix, and more.

Just a month prior in September, Brian Krebs (a popular cybersecurity journalist) suffered on his website what some are saying to be one of the largest DoS attack attempts ever seen. After analyzing the botnet powering this attack, it was determined that it specifically targeted IoT devices by logging in using default credentials that were never updated and then spreading to other connected devices. Having gained access to over 400,000 IoT devices, the botnet was able to launch the high volume denial of service attack as a result. 

Why is such an attack possible? 

What makes an environment vulnerable? One prevalent issue is that many organizations do not continuously update IoT devices after installing them. In addition, some IoT devices do not have the ability to receive patches to update security settings. Given that there are other known competing botnets targeting IoT devices, we suspect that additional high-volume attacks like the ones described are possible. 

In fact, there is at least one other known IoT botnet that has compromised approximately one million devices!3 A business must be proactive in ensuring an IoT device is installed correctly and is updated appropriately to help decrease its vulnerability to be compromised.

What Can Organizations Do? 

• Make an inventory of all IoT usage to help you better understand the scope of vulnerability. 

• If the IoT platform comes with a default ID and password, change them. Attackers know these platforms and their defaults. 

• When changing the password, consider using what is considered a “strong” password, which includes:

– Eight characters minimum;

– At least one number, one letter, and one capital letter; and

– If allowed, at least one punctuation characte

• Passwords should be rotated regularly and should remain complex, e.g. not a location, name, or other easily guessable user information. 

• Practice a regular timely patch schedule and/or enable automatic updates and patching to occur if the IoT platform allows. 

• Disable unnecessary remote administration and features. 

• Do not allow unfiltered access to the device from the Internet; only allow whitelisted (trusted) connections via IP filtering or other security controls. 

• Do not enable universal plug and play on IoT devices. 

• Us Include IoT devices in regular vulnerability management programse secure protocols where possible, like HTTPS and SSH for device communications. 

• Include IoT devices in regular vulnerability management programs. 

When your organization or employees suffer a cyber-attack, there’s more than data at stake. In a rapidly changing landscape, a cyber breach or attack may cause property damage, broad business interruption, or harm to customers. 

Bak to the title of this Article,Was google suffered a Cyber Attacks? The answer leave it to Google  who will technically esure the cause of wht it was happens.


KECELAKAAN MAUT GERBANG TOL CIAWI 2