Tuesday, July 10, 2012

Special Conditions Concerning Underground Cables, Pipes and Other Facilities



Endorsement 102
Special Conditions Concerning Underground Cables, Pipes and Other Facilities

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon, the Insurers shall only indemnify the Insured in respect of loss of or damage to existing underground cables and/or pipes or other underground facilities, if, prior to the commencement of works, the Insured has inquired with the relevant authorities about the exact position of such cables, pipes or other underground facilities and takes all necessary steps to avoid damage to same.



Claims in respect of loss of or damage to such underground facilities which are in the same position as shown on the underground maps (drawings indicating the position of the underground facilities) shall be payable after applying a deductible of 20% of the loss amount or the deductible stated under a below, whichever is the greater.


Claims in respect of loss of or damage to underground facilities incorrectly shown on the underground map shall be payable after applying the deductible stated under b below.


The indemnity shall in any case be restricted to the repair costs of such cables, pipes or other underground facilities, any consequential damage and penalties being excluded from the cover.

Deductibles :
a)   20 % of the loss amount, minimum ……………... any one occurrence.
b)   …………………………………………. .


Endosemen 102
Kondisi Khusus Mengenai Kabel, Pipa dan Fasilitas Lainnya Bawah Tanah 

Dengan ini disetujui dan dipahami bahwa lain daripada yang diatur dalam syarat, pengecualian, ketentuan dan kondisi yang terdapat pada Polis atau yang diendos di dalamnya, Penanggung hanya memberi ganti rugi  Tertanggung sehubungan dengan kerugian atau kerusakan pada kabel dan/atau pipa bawah tanah atau fasilitas   bawah tanah lainnya yang ada,  jika, sebelum mulainya pekerjaan, Tertanggung telah meminta keterangan pada instansi yang berwenang tentang posisi yang pasti dari kabel, pipa atau fasilitas bawah tanah lainnya tersebut dan mengambil segala langkah yang perlu untuk menghindari kerusakan terhadapnya.

Klaim sehubungan dengan kerugian atau kerusakan atas fasilitas bawah tanah tersebut yang berada pada posisi yang sama sebagaimana terlihat pada peta bawah tanah (gambar yang menunjukkan posisi fasilitas bawah tanah) dapat dibayar setelah pemberlakuan suatu  risiko sendiri sebesar 20% dari nilai kerugian atau suatu risiko sendiri yang tercantum  pada a di bawah ini, mana yang lebih besar.

Klaim sehubungan dengan kerugian atau kerusakan atas fasilitas bawah tanah yang tidak tepat terlihat pada peta bawah tanah dapat dibayar setelah pemberlakuan risiko sendiri yang tercantum pada b di bawah ini.

Ganti rugi dalam hal apapun dibatasi pada   biaya perbaikan kabel, pipa atau fasilitas bawah tanah lainnya tersebut, tiap kerugian lanjutan    dan penalti   dikecualikan dari jaminan ini.

Risiko sendiri :
a)   20 % dari nilai kerugian, minimum ……………... setiap kejadian.
b)   …………………………………………. .

No comments:

Post a Comment

SHIP REPAIRERS LIABILITY