Notification
- Merujuk kepada batas waktu pelaporan klaim, 7, 14, 30 hari sesuai dengan ketentuan polis
- Melaporkan kepada kami secara tertulis (verbal dan diikuti dengan laporan tertulis)
Investigation
- Fact-finding Survey di lokasi, didampingi oleh kami
- Permintaan beberapa dokumen pembuktian atas nilai kerugian dan lainnya
- Penunjukkan Jasa penilai kerugian (estimasi nilai klaim diperlukan)
Submission
- mengirimkan dokumen pendukung klaim yang diperlukan Asuransi kepada kami
- kami melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen kepada polis, kelengkapan dokumen yang diminta oleh penanggung dan mengirimkan kepada pihak penanggung.
Discussion
- kami akan membantu melakukan diskusi dgn pihak adjuster/perwakilan penanggung saat proses klaim sedang berjalan
Agreement
- Memberikan bantuan terbaik untuk menyampaikan persetujuan klaim dari penanggung dan kemudian dr tertanggung ke penanggung
Final Payment
- kami akan membantu memonitor pembayaran klaim dari asuransi
(Semua tahapan ini akan selalu dikoordinasikan dengan Pihak tertanggung, dan akan ada Diary Claim
No comments:
Post a Comment