Tuesday, July 10, 2012

Manajemen Resiko


Manajemen Risiko
Konsep Dasar  semua risiko mengandung ketidak-pastian. Sebahagian dari risiko tersebut dapat diaIihkan kepada asuransi, sehingga dikatakan bahwa salah satu eara pengalihan risiko adalah dengan eara berasuransi. Namun tentu tidak semua risiko dapat diasuransikan.
.
Ketidak-pastian yang terdapat dalam setiap risiko mencakup dua hal, yaitu ketidak-pastian mengenai :

o    Terjadi atau tidak terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
o    Besar kesilnya kemungkinan kerugian jika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian tersebut.

Sehingga dengan demikian, dapatIah dikatakan bahwa manajemen risiko adalah;
“suatu kegiatan atau langkah-langkah pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan”.

Tahap-tahap manajemen risiko:
  • Mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan
  • Mengevaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya
  • Mengendalikan risiko, secara fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan ataupun secara finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer)
  • Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam
  • Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control)
  • Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri)
  • Pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi
Detail Kegiatan Manajemen Resiko

Risk Management
Teknik mengelola risiko melalui proses :
o    Identifikasi risiko (menginventarisasi risiko yang dimiliki suatu obyek)
o    Analisa risiko (menganalisa profil risiko yang teridentifikasi)
o    Evaluasi risiko (mengukur frekuensi dan dampak terhadap risiko yang ada)
o    Pengendalian risiko.(Retain, Reduce, Eliminate, Transfer to Insurance)

Tujuan :
o    Memahami risiko atas suatu obyek.
o    Meningkatkan tingkat Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
o    Meningkatkan efisiensi atas beban operasional perusahaan.

Risk Survey / Assessment
Survey terhadap obyek yang akan diasuransikan serta hal-hal lain yang dapat mempengaruhi besar kecilnya risiko terhadap obyek yang akan diasuransikan.

Tujuan : 
o    Mengetahui secara detil obyek yang akan diasuransikan, meliputi : jenis, jumlah dan spesifikasi obyek, lokasi, legalitas, kepemilikan, potensi klaim, kemungkinan besaran kerugian jika terjadi klaim, safety factor, dll.
o    Meyakinkan Underwriter / Perusahaan Asuransi bahwa calon Tertanggung memiliki itikad terbaik dalam berasuransi.
Risk Valuation
Penilaian (Appraisal) terhadap obyek yang diasuransikan.

Tujuan :
o    Mendapatkan nilai yang sebenarnya atas obyek yang akan diasuransikan.
o    Menghindari under Insured, manakala nilai pertanggungan lebih kecil daripada actual value.

No comments:

Post a Comment