Endorsement 119
Existing Property or Property belonging to or Held in Care, Custody or Control by
the Insured
It is agreed and understood that otherwise
subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the
Policy or endorsed thereon and subject to the Insured having paid the agreed
extra premium, Section I of this insurance shall be extended to cover loss of
or damage to the existing property or property belonging to or held in care,
custody or control by the Insured caused by or arising out of the
construction or erection of the items insured under Section I.
Insured Property :
Sum Insured :
The Insurers will only indemnify the
Insured for loss of or damage to the insured property provided that prior to
the commencement of construction its condition is sound and the necessary
safety measures have been taken.
In respect of loss or damage caused by
vibration or by the removal or weakening of support Insurers will only
indemnify the Insured for loss or damage as a result of a total or partial
collapse of the Insured property, and not for superficial damage which
neither impairs the stability of the insured property nor endangers its
users.
The Insurers will not indemnify the Insured
for :
-
loss or damage which is foreseeable having regard to
the nature of the construction work or the manner of its execution,
-
the costs of loss prevention or minimization measures
which become necessary during the period of insurance.
Deductible :
Extra Premium :
|
Endosemen 119
Harta Benda yang Ada atau Harta Benda Milik
atau Dalam Perawatan, Pemeliharaan atau
Pengawasan Tertanggung
Dengan ini
disetujui dan dipahami bahwa lain daripada yang diatur dalam syarat,
pengecualian, ketentuan dan kondisi yang terdapat pada Polis atau yang
diendos di dalamnya dan dengan syarat Tertanggung telah membayar premi ekstra
yang telah disetujui, Bagian I asuransi ini diperluas untuk menjamin kerugian
pada atau kerusakan atas harta benda yang ada atau harta benda milik atau
dalam perawatan, pengawasan atau
pengendalian Tertanggung yang disebabkan oleh atau yang timbul dari konstruksi atau pemasangan butir-butir yang
diasuransikan pada Bagian I.
Harta Benda yang
Diasuransikan :
Harga Pertanggungan :
Penanggung
hanya akan memberi ganti rugi kepada Tertanggung untuk kerugian pada atau kerusakan atas harta benda yang
diasuransikan dengan syarat sebelum dimulainya konstruksi kondisinya dalam keadaan
baik dan tindakan pengamanan yang seperlunya telah diambil.
Sehubungan
dengan kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh getaran atau pemindahan
atau melemahnya penopang Penanggung hanya akan memberi ganti rugi kepada
Tertanggung untuk kerugian atau kerusakan sebagai akibat dari runtuhnya
seluruh atau sebagian harta benda yang diasuransikan, dan tidak atas
kerusakan di permukaan yang tidak mempengaruhi kestabilan harta benda yang
dipertanggungkan ataupun membahayakan
penggunanya.
Penanggung tidak memberi ganti rugi kepada
Tertanggung untuk :
-
kerugian atau kerusakan yang dapat diperkirakan setelah
mempertimbangkan sifat perkerjaan konstruksi tersebut atau cara
pengerjaannya,
-
biaya tindakan pencegahan atau pengurangan kerugian
yang diperlukan selama jangka waktu asuransi.
Risiko Sendiri :
Premi Ekstra :
|
Insurance Agents Team who shares all About Insurance, i.e. Health Insurance, Auto Insurance, Insurance Rates, Fire Insurance, Liability Insurance, Property Insurance, Engineering Insurance, Aviation Insurance, Machinery Breakdown Insurance, Fidelity Guarantee, Money Insurance, Marine Cargo Insurance, Project Insurance, Automobile Liability Insurance, Builder's Risks Insurance, Contractors-Erection All Risks Insurance, Loss Prevention, Risks Management, Insurance Claims, etc
Tuesday, July 10, 2012
Existing Property or Property belonging to or Held in Care, Custody or Control by the Insured
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Endorsement 001 Cover for Loss or Damage due to Strike, Riot and Civil Commotion (SRCC) It is agreed and understood that otherwise su...
-
Endorsement 001 Cover for Loss or Damage due to Strike, Riot and Civil Commotion (SRCC) It is agreed and understood that otherwise subj...
-
Where any contract or agreement entered into with any principal (named in the schedule hereto) and the company will indemnify the Principal ...
No comments:
Post a Comment